

MAGETAN – RI, Setelah terjadi penolakan dibeberapa Daerah di Indonesia dengan Unjuk Rasa terkait disahkannya UU CIPTA KERJA oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu, di Kabupaten Magetan Jawa Timur juga tidak ketinggalan PMII dan Organisasi lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Magetan(AMM) mengadakan Unjuk Rasa di depan Gedung DPRD Magetan pada Jum’at(9/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB dan secara keseluruhan berlangsung kondusif.
“Pemerintah yang direstui oleh DPR RI lewat Undang-undang Cipta Karya telah menimbulkan Monopoli Ekonomi Korporasi dan Oligarki,” ungkap salah seorang Orator Unjuk Rasa,Agung Hery Kurniawan.

“Pasal-pasal dalam Undang-undang tersebut diantaranya pasal 79, 89,90 dan beberapa pasal lainnya merugikan Pekerja dan menguntungkan Pengusaha, ini merugikan Orang Tua kami, Saudara kami yang bekerja di Perusahaan-perusahan yang lebih menguntungkan Pengusaha, tidak berpihak kepada Rakyat harus ditolak,” ungkap Orator lainnya.”Kami dengan tegas Menolak dan Meminta mencabut Undang-undang Cipta Kerja,” ungkap Orator Unjuk Rasa.
DPRD Magetan siap menyampaikan Aspirasi tersebut ke DPR RI Pusat.
Sujatno Ketua DPRD Magetan yang didampingi Wakil Ketua dan Anggota Dewan lainnya serta Unsur Forkopimda Magetan menyambut baik Aspirasi tersebut.

“Kami Selaku Dewan mewakili Forkopimda Magetan pada prinsipnya setuju dengan Aspirasi ini dan Unjuk Rasa merupakan hak Warga Negara yang dilindungi oleh Undang-undang, dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Sujatno yang duduk bersila dengan ratusan para Pengunjuk Rasa di jalan masuk Gedung Dewan setempat.
“Kami akan meneruskan Aspirasi ini ke DPR RI sesuai kewenangan kami sebagai Wakil Rakyat,dalam hal ini DPRD Kabupaten Magetan,” terang Sujatno yang disambut meriah para Pengunjuk Rasa yang dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan bersama.
Dan dalam Unjuk Rasa ini para Pengunjuk Rasa membentangkan beberapa poster diantaranya” Mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat ” dan Seruan “JEGAL JANGAN SAMPAI GAGAL”.
Pesan damai & pesan protokol kesehatan oleh Polres Magetan.
Dalam unjuk rasa kali pesan damai dan tetap melaksanakan protokol kesehatan disampaikan oleh pihak Polres Magetan. Kapolres Magetan,AKBP. FESTO ARI PERMANA yang didampingi Wakapolres Magetan, Kompol DADANG KURNIA serta Pejabat Utama lainnya serta Kasat Lantas Polres Magetan, AKP. JUMINANTO NUGROHO,dengan membagikan bunga, minuman, masker bahkan permen dan kendaraan angkutan.

“Sebelum acara Unjuk Rasa ini kita lakukan Rapid test ke sekitar 35 orang untuk menjaga kondisi di saat pandemi Covid-19 agar semua berjalan baik dan tidak menimbulkan efek yang tidak baik dan kami bersyukur tidak ada yang reaktif,”ungkap Kapolres.
“Terkait pembagian bunga, permen dan minuman itu adalah bentuk apresiasi kami dari Kepolisian Polres Magetan untuk pesan damai dan bersyukur juga Unjuk Rasa ini berjalan dengan aman dan kondusif, dan Personil yang terjunkan sekitar 250 Personil dari Polri dan TNI,” ungkap Kapolres.
Beberapa pesan moral Satlantas Polres Magetan diantaranya pamflet bertuliskan “MASKERMU LINDUNGI SAHABAT & KELUARGAMU,”SAYANGI DIRIMU DENGAN TETAP JAGA JARAK & GUNAKAN MASKER”.
Pengunjuk Rasa membubarkan diri dengan tertib dan difasilitasi pihak Polres dengan kendaraan mengangkut Pengunjuk Rasa khususnya wanita kembali ke tempat awal kumpul dibeberapa titik dan semua berjalan dengan baik. (bs/ebit)


Tidak ada komentar