Mojokerto – RI, Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Kota Mojokerto diberikan kepada masyarakat, bantuan tersebut akan diberikan kepada Tukang Becak, Lansia kurang mampu, Disabilitas dan Anak Yatim Non Panti. Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ meninjau langsung penyaluran bantuan kepada Tukang Becak sebanyak 544 orang di Pendopo Rumah Rakyat Hayam Wuruk. Selasa(27/4/2021).
Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ saat itu didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) ‘Heru Setyadi’, penerima bantuan tersebut berupa paket Sembako, sedangkan penerima bantuan tersebut merupakan Warga Kota Mojokerto yang belum tercover atau masuk ke dalam daftar pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Paket Sembako yang diberikan berupa, beras, mie instan, minyak, kecap manis, teh celup dan gula.
Bantuan ini, disalurkan secara langsung dan serentak oleh Pemerintah Daerah. Tentunya tetap dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, penerima bantuan sebanyak 544 orang yang berasal dari 3 (tiga) Kecamatan, 18 Kelurahan.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan, maka bantuan tersebut disalurkan dengan pembagian waktu dua gelombang. Yakni, pagi dan siang, pembagian pagi Kecamatan Magersari 223 orang dan Kecamatan Kranggan 142 sedangkan pembagian siang Kecamatan Prajurit Kulon sebanyak 179 orang.
“Penyaluran bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, tidak hanya disalurkan kepada Tukang Becak saja. Melainkan juga diberikan kepada 300 orang penyandang Disabilitas, 1.451 Lansia kurang mampu dan 335 Anak Yatim Non Panti. Untuk penyandang Disabilitas, kami memberikan bantuan berupa sembako senilai Rp 200.000 ribu. Yang isinya beras, minyak goreng, mie instan dan gula pasir,” jelas Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’.
‘Ika Puspitasari’, menjelaskan penerima bantuan untuk penyandang Disabilitas tersebut tersebar di tiga Kecamatan. Dengan rincian, 84 orang dari Kecamatan Kranggan, 139 orang dari Kecamatan Magersari dan 77 orang dari Kecamatan Prajurit Kulon. Sedang penyandang Disabilitas yang menerima bantuan adalah mereka yang mengalami Disabilitas Fisik, Disabilitas Sensorik, Disabilitas Mental dan Disabilitas Intelektual khususnya dari Keluarga yang kurang mampu.
Sedangkan bantuan untuk Lansia kurang mampir diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada 1.451 orang dari tiga Kecamatan. Di antaranya 422 orang dari Kecamatan Kranggan, 557 orang dari Kecamatan Magersari dan 472 orang dari Kecamatan Prajurit Kulon. Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu yang disalurkan melalui Kantor Pos dan dikirim langsung ke rumah masing-masing penerima bantuan Lansia.
Dan yang terakhir adalah bantuan kepada Anak Yatim Non Panti sebanyak 335 orang, dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta. Bantuan-bantuan ini, disalurkan oleh Pemerintah Daerah secara bergiliran selama empat hari. Mulai dari tanggal 27 hingga 30 April. “Melalui bantuan-bantuan ini, kami berharap dapat membawa manfaat sekaligus dapat menyambung kebutuhan hidup sehari-hari selama pandemi Covid-19 belum usai,” tandasnya. (Adv/ Bams)
Pontianak, RI - Tim putri Jawa Timur (Jatim) menjuarai Pul Y usai mengalahkan Sulawesi Tengah…
Pontianak ,RI -Orasi tersebut diduga kuat merupakan bagian dari kampanye terselubung yang tidak hanya melanggar…
Probolinggo,RI- Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran melakukan pengawalan dan pengamanan jalannya kegiatan pembukaan praktek keperawatan…
MOJOKERTO, RI. Residivis jambret asal Jombang dibekuk satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah melakukan aksinya penjambretan…
MOJOKERTO, RI. Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil gagalkan aksi pencurian di Dealer SR motor Viar,…
Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD…