Daerah

Wujudkan Zero Stunting 2045, Pemkab Mojokerto Kembali Gelar Program Gelora Cinta di Mojoranu Sooko

MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya menekan angka stunting, sehingga mampu mewujudkan zero stunting dan generasi emas 2045 di Bumi Majapahit. Oleh karena itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, terus menggalakkan program Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (Gelora Cinta) dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Satyangatra).

Program Gelora Cinta dan Satyangatra yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto itu, kali ini menyasar ibu balita, ibu hamil dan ibu usia subur Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ikfina mengajak para peserta untuk berdialog dan konseling seputar kesehatan keluarga untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang senantiasa menjaga kesehatan, terutama kesehatan anak. Ikfina mengatakan alasan utama Pemkab Mojokerto sangat gencar menekan angka stunting, karena dampak stunting yang bisa mempengaruhi kecerdasan anak dibawah rata-rata.

“Bagi orang tua yang punya anak balita, jangan sampai jatuh dalam status stunting yang berpengaruh terhadap perkembangan otak, sebab jika bayi-bayi lahir dalam kondisi stunting, maka dapat berisiko mengurangi kecerdasan hingga 20% di bawah standar,” tuturnya pada Senin (15/7) sore.

Ikfina menambahkan, bahwa salah satu upaya untuk mencegah bayi tidak stunting, yakni memberikan ASI eksklusif hingga usia 6 bulan.

“Begitu lahir bayi harus diberi ASI eksklusif sampai dengan usia 6 bulan, baru diberi makanan pendamping ASI sampai usia 2 tahun,” ujarnya.

Bupati yang sempat berprofesi sebagai dokter itu juga mengimbau, agar para ibu hamil tidak melahirkan bayi prematur. Sebab, bayi prematur memiliki berat badan dibawah normal yang dapat menyebabkan stunting. Bupati Ikfina menganjurkan agar para calon ibu sejak remaja tidak mengalami kurang gizi terutama zat besi, hal ini bisa ditandai dengan lingkar lengan wanita yang minimal harus berukuran 23,5 cm.

“Kelahiran bayi stunting sebenarnya bisa dicegah sedini mungkin, bahkan sejak masih remaja dengan mencukupi zat besi supaya tidak kurang darah, semuanya memang harus kita awasi dari awal, bahkan pengantin perempuan, disyaratkan agar lingkar lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm,” tandasnya di Balai desa Mojoranu.(Bams)

Pom py

Recent Posts

Peran Media dalam Pengawasan Pemilukada dalam Dialog Bersama Bawaslu Magetan

Magetan, RI -Peran media menjadi salah satu pilar demokrasi dan pengawasan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak…

1 jam ago

Lelaki di Sumenep Tega Bunuh Istri Sendiri, Kini Diamankan Polisi

SUMENEP, RI - Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait…

2 jam ago

Menjaga Budaya Baik Nusantara, Kapolres Ketapang Silaturahmi Kepada Pangeran Mangkunegara Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketapang, RI - Polda Kalbar - Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. bersilaturahmi ke…

4 jam ago

Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada 2024

Polres Landak, RI - MENYUKE, POLDA KALBAR, Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, SH. pada…

5 jam ago

Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Moral Terkait Kehidupan Anak Kost Bagi Siswa SMK Keling Kumang

Sekadau, RI - Polda Kalbar - Suasana kehangatan dan kebersamaan tampak di Aula SMK Keling…

5 jam ago