Yunus Wahyudi, Aktivis Serta Media, Laporkan Akun Mbah Kakung Ke Polresta Banyuwangi

Radar Indonesia
21 Jan 2020 08:49
2 menit membaca

BANYUWANGI,RI – Dengan adanya kicauan dan celotehan dari akun Mbah Kakung di nilai oleh beberapa Aktivis terlalu banyak mengandung ujaran kebencian, sehingga meresahkan kalangan Aktivis dan Media Banyuwangi.

M.Yunus Wahyudi yang dijuluki Macan Blambangan didampingi Aktivis dari Ormas Balawangi dan AWASI dihadapan puluhan Wartawan menyampaikan, tujuannya datang di Polresta Banyuwangi untuk pengaduan akun mbah Kakung yang telah dengan nyata-nyata mencemarkan, melecehkan Aktivis, LSM, Walhi, media dan warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, yang kontra tambang emas tumpang pitu.

Akun mbah Kakung yang muncul baru-baru ini membuat geger masyarakat dan Aktivis kontra tambang emas tumpang pitu. Pasalnya dalam akunnya mbah Kakung menuliskan secara jelas tentang hal hal dan ungkapan yang tidak pantas yang ditujukan langsung pada Aktivis Banyuwangi, Walhi, Wartawan dan masyarakat Dusun Pancer yang melakukan aksi tolak tambang, serta semua media yang memuat berita terkait aksi tolak tambang emas tumpang pitu tersebut.

Salah satu aktivis yang secara langsung disebut mbah Kakung dalam tulisannya adalah M. Yunus wahyudi. “Saya telah membaca semua tulisan akun mbah Kakung, dari situlah saya pada hari sabtu kemarin (18/1/20) dan teman teman aktivis serta rekan rekan media melakukan rapat koordinasi, dan kami memutuskan bahwa menurut kami akun mbah Kakung ini telah memenuhi syarat untuk dilaporkan terkait ujaran kebencian yang ada di dalam tulisannya,” jelas Yunus, usai mengadukan akun mbah Kakung di Polresta Banyuwangi, pada Senin (20/1/2020).

“Kita lihat dan pantau bersama kinerja Polri dalam menangani pengaduan ini, saya dulu hanya mengatakan bahwa ada oknum oknum kyai yang menerima suap, saat itu saya di kejar kejar seperti penjahat bahkan dijadikan DPO. Kali ini yang saya adukan jelas jelas pelanggaran, semoga saja polisi bisa memburu pemilik akun mbah Kakung ini seperti memburu saya waktu itu,” pungkas Yunus. (Taufiq)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x