Daerah

13 Warga Terdampak Radius Tower Combat Belum Terima Kompensasi

Mojokerto, RI – Dugaan atas kompensasi warga yang terdampak adanya  tower  combat di dusun pelabuhan desa jetis kecamatan jetis kabupaten Mojokerto-Jawa Timur  belum menemui titik terang.

Pasalnya konfirmasi lanjutan beberapa warga yang terdampak radius terkait keberadaan tower yang berdiri di Dusun Pelabuhan Desa Jetis tersebut hingga sampai saat ini pihak pengembang dari OS tower combat belum bisa ditemuin kembali

Keberadaan tower yang  menjadi keluhan warga sekitar di duga belum menyelesaikan administrasi kompensasi untuk beberapa warga yang masuk dalam radius tower combat tersebut.

Dikonfirmasi awak media  (S) (A) juga (N) warga memyampaikan  ” saya pernah di arahkan ke selaku penanggung jawab tower ini bayan sujud untuk  menemui  pengembang bahwa bagi yang belum mendapatkan kompesasi segera menghubungi pengembang”.

Kemudian, saya telah menghubungi dan menyepakati untuk mempertemukan antara pihak yang bertanggung jawab  dan warga yang telah terkena dampak dari tower combat tersebut.  Ketika ditentukan harinya, sampai hari ini pengembang tidak hadir tanpa kabar, terus terang disini saya merasa kecewa karena blum ada realisasi sampai hari ini jelas Antok Warga dusun pelabuhan RT. 3 RW. 5 Desa Jetis – Mojokerto pada kamis (30/3/2023)

Dikonfirmasi Awak media  dikantor kerjanya  kepala desa Jetis, Sigit Purwanto mengatakan “

Intinya kalau warga ada permasalahan tower seperti itu. Diharapkan untuk melaporkan ke pemeritah desa, kita melayani 24 jam mas dan bukan nya saya tidak mengetahui tetapi  perizinan tower tersebut oleh kepala desa yang lama waktu itu kita belum menjabat yang menjabat pak lurah martono”jelas Sigit Purwanto kepada beberapa pada awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Pada selasa 4 april 2023

Disesi yang lain  hari bowo selaku ketua DPD (LSM) G.M.A.S (generasi masyarakat adil sejahterah) mengawal dalam persoalan tower combet tersebut,saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa,”dalam pembangunan menara bersama,diperlukan petunjuk tekhnis yang jelas sesuai peraturan Menteri bersama,yakni Per M.Kominfo/03/2008 Bersama Telekomunikasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal”,jelas pria yang akrab dipanggil  hari

Nomor: 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi (“Peraturan Bersama Menteri”). Sebagaimana diatur Pasal 4 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri, Pembangunan Menara wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan Menara dari Bupati, Izin Mendirikan Bangunan Menara adalah izin mendirikan bangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 ayat 10 Permenkominfo 2/2008). Tutur hari

Masih hari,”Lebih lanjut, Pasal 11 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri mengatur bahwa Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Menara melampirkan persyaratan administratif dan persyaratan teknis. Dalam Pasal 11 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri disebutkan pesyaratan administratif yang terdiri dari poin a-h,yang mana dalam poin g secara jelas bahwa harus ada persetujuan dari warga sekitar yang masuk dalam radius,makanya kedepan kami akan segera berkoordinasi dengan dinas dinas terkait sesuai ketentuan tersebut untuk menindak lanjuti keberadaan tower yang dikeluhkan warga itu”,tutup nya

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, radar indonesia masih terus menunggu respons konfirmasi dari pihak OS COMBAT.

Warga pun berharap kepada dinas dinas yang berkompeten khususnya wilayah mojokerto segera sikapi agar secepatnya menidak lanjuti keberaadaan tower yang dikeluhkan warga agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. (Rep.mjd)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Dandim Cilacap Tinjau Pengerjaan “Jembatan Gantung Merah Putih” di Gandrungmangu

Cilacap,RI - Dandim 0703/Cilacap meninjau pengerjaan pembangunan Jembatan Merah Putih yang diinisiasi program TNI, jembatan…

8 jam ago

Jelang Event Triathlon Piala Panglima TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Do’a Bersama

MOJOKERTO, RI. Personel Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Doa Bersama di Ruang Data Makodim, Jalan Majapahit…

13 jam ago

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Mediasi Kasus Dugaan Perundungan dan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Polresta Pasuruan , RI - Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana…

14 jam ago

Perhutani Mojokerto Terima Tim Audit Sertifikasi CHSE untuk Wisata Bukit Kayoe Putih

MOJOKERTO, RI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi…

15 jam ago

Cooling System untuk Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat

Jombang, RI - Polres Jombang Polda Jatim menggelar sholawat dan doa bersama untuk memohon kepada…

15 jam ago