Breaking News
light_mode
Trending Tags

13 Warga Terdampak Radius Tower Combat Belum Terima Kompensasi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
  • visibility 549
  • print Cetak

Mojokerto, RI – Dugaan atas kompensasi warga yang terdampak adanya  tower  combat di dusun pelabuhan desa jetis kecamatan jetis kabupaten Mojokerto-Jawa Timur  belum menemui titik terang.

Pasalnya konfirmasi lanjutan beberapa warga yang terdampak radius terkait keberadaan tower yang berdiri di Dusun Pelabuhan Desa Jetis tersebut hingga sampai saat ini pihak pengembang dari OS tower combat belum bisa ditemuin kembali

Keberadaan tower yang  menjadi keluhan warga sekitar di duga belum menyelesaikan administrasi kompensasi untuk beberapa warga yang masuk dalam radius tower combat tersebut.

Dikonfirmasi awak media  (S) (A) juga (N) warga memyampaikan  ” saya pernah di arahkan ke selaku penanggung jawab tower ini bayan sujud untuk  menemui  pengembang bahwa bagi yang belum mendapatkan kompesasi segera menghubungi pengembang”.

Kemudian, saya telah menghubungi dan menyepakati untuk mempertemukan antara pihak yang bertanggung jawab  dan warga yang telah terkena dampak dari tower combat tersebut.  Ketika ditentukan harinya, sampai hari ini pengembang tidak hadir tanpa kabar, terus terang disini saya merasa kecewa karena blum ada realisasi sampai hari ini jelas Antok Warga dusun pelabuhan RT. 3 RW. 5 Desa Jetis – Mojokerto pada kamis (30/3/2023)

Dikonfirmasi Awak media  dikantor kerjanya  kepala desa Jetis, Sigit Purwanto mengatakan “

Intinya kalau warga ada permasalahan tower seperti itu. Diharapkan untuk melaporkan ke pemeritah desa, kita melayani 24 jam mas dan bukan nya saya tidak mengetahui tetapi  perizinan tower tersebut oleh kepala desa yang lama waktu itu kita belum menjabat yang menjabat pak lurah martono”jelas Sigit Purwanto kepada beberapa pada awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Pada selasa 4 april 2023

Disesi yang lain  hari bowo selaku ketua DPD (LSM) G.M.A.S (generasi masyarakat adil sejahterah) mengawal dalam persoalan tower combet tersebut,saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa,”dalam pembangunan menara bersama,diperlukan petunjuk tekhnis yang jelas sesuai peraturan Menteri bersama,yakni Per M.Kominfo/03/2008 Bersama Telekomunikasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal”,jelas pria yang akrab dipanggil  hari

Nomor: 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi (“Peraturan Bersama Menteri”). Sebagaimana diatur Pasal 4 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri, Pembangunan Menara wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan Menara dari Bupati, Izin Mendirikan Bangunan Menara adalah izin mendirikan bangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 ayat 10 Permenkominfo 2/2008). Tutur hari

Masih hari,”Lebih lanjut, Pasal 11 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri mengatur bahwa Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Menara melampirkan persyaratan administratif dan persyaratan teknis. Dalam Pasal 11 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri disebutkan pesyaratan administratif yang terdiri dari poin a-h,yang mana dalam poin g secara jelas bahwa harus ada persetujuan dari warga sekitar yang masuk dalam radius,makanya kedepan kami akan segera berkoordinasi dengan dinas dinas terkait sesuai ketentuan tersebut untuk menindak lanjuti keberadaan tower yang dikeluhkan warga itu”,tutup nya

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, radar indonesia masih terus menunggu respons konfirmasi dari pihak OS COMBAT.

Warga pun berharap kepada dinas dinas yang berkompeten khususnya wilayah mojokerto segera sikapi agar secepatnya menidak lanjuti keberaadaan tower yang dikeluhkan warga agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. (Rep.mjd)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Cimahi: PPPK Bukan ASN Kelas Dua

    Wali Kota Cimahi: PPPK Bukan ASN Kelas Dua

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Aula Cimahi Techno Park. Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Aditya Yudistira, Kepala BKN Kanreg III Jawa Barat-Banten, serta jajaran perangkat daerah ini menjadi momentum penting penguatan […]

  • Anggota Polsek Solokuro Raih 2 Medali Perak di PON XXI Aceh Sumut 2024

    Anggota Polsek Solokuro Raih 2 Medali Perak di PON XXI Aceh Sumut 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Lamongan, RI – Suatu prestasi yang sangat membanggakan, Anggota Polsek Solokuro Polres Lamongan Bripda Teuku Tegar Abadi turut andil dalam Event 4 tahunan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh Sumut 2024 dan berhasil meraih 2 Medali Perak untuk Kontingen Provinsi Jawa Timur. Medali tersebut didapat dari 2 Cabang Olahraga atletik yaitu Nomor Lompat Tinggi Galah pada […]

  • Kali Avour di Desa Wringinanom Sangat Memprihatinkan

    Kali Avour di Desa Wringinanom Sangat Memprihatinkan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 402
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Sangat memprihatinkan melihat kondisi kali Avour di Desa Wringinanom, Kec.Wringinanom Kab. Gresik pada musim hujan seperti saat ini. Kondisi ini diakibatkan oleh pendangkalan serta tidak adanya penanganan Normalisasi dari instansi Dinas yang terkait. Pemkab Gresik selaku otoritas penuh untuk penanganan Normalisasi kali Avour di Ruas Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Sudah hampir […]

  • PLN Gandeng Polisi Dan TNI Dalam Upaya Penertiban Tegakan Pohon

    PLN Gandeng Polisi Dan TNI Dalam Upaya Penertiban Tegakan Pohon

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan,RI – Upaya PLN dalam menertibkan tegakan pohon yang berada di Wilayah Keboncandi Kab. Pasuruan yang menemui jalan buntu dan kini harus menggandeng aparat Kepolisian. Kamis (16/3/2023). Pohon yang ditanam di bawah sutet tegangan besar 500.000 Volt sangat berbahaya hingga dapat mengakibatkan korsleting atau terbakar. Hal tersebut akan berdapak pada putusnya suplay listrik jawa […]

  • Warga Kampung Tapos Kabupaten Tangerang Dibuat Geger Dengan Penemuan Seorang Bayi

    Warga Kampung Tapos Kabupaten Tangerang Dibuat Geger Dengan Penemuan Seorang Bayi

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Warga Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dibuat geger, Sabtu (10/10/2020). Pasalnya, dua pasangan remaja di waktu pagi mengetok pintu beberapa rumah warga setempat untuk menitip bayi mungil yang dibawa olehnya. Diduga kedua remaja itu merupakan Orang Tua si bayi berjenis kelamin perempuan itu dari hasil hubungan gelap. Jaro RT […]

  • Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

    Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen […]

expand_less