Breaking News
light_mode
Trending Tags

SANTUNAN NASIONAL KE – 17, ORGANISASI SHIDDIQIYYAH

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
  • visibility 333
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Dalam rangkamengagungkan Nabi Muhammad SAW, pada hari ini Minggu, 24 Oktober  2021 bertempat di Gubug SHIDDIQIYYAH Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi telah diadakanSantunan Nasional ke-17 sebanyak 75 penerima dengan nominal Rp. 11.250.000 untuk Wilayah Kecamatan Kemlagi.

Sesuai peliputan Media Radar Indonesia kegiatan di hadiri Muspika, Kepala Desa berserta Perangkat Desa Juga Pengurus Shiddiqiyyah tingkat Kabupaten dan para Jamaah Shiddiqiyah.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan rangkaian acara Pembukaan dilanjutkan iringan pembacaan lantunan pohon Shiddiqiyyah. Dalam sambutan Ketua Panitia (Partoya) menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Toriqoh Shiddiqiyyah untuk memberikan santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa.

Juga disampaikan oleh Ketua DPC Organisai Shiddiqiyyah Kabupaten Mojokerto (Slamet Ikwanto,S.Sos) kegiatan Santunan Nasional ini di laksanakan di seluruh Indonesia dengan biaya Rp. 33.808.583.602. Biaya santunan ini bisa meringankan beban kita semua.

Sambutan Camat Kemlagi yang diwakili (Topo,SH) menyampaikan antara lain, dengan kondisi seperti ini diharapkan masyarakat agar segera melaksanakan Vaksin agar terhindar dari Covid – 19 dan level bisa turun.

Sambutan terakhir Ketua Umum DIBRA yang diwakili oleh (Akhmad Danuawin) kegiatanSantunan ini adalah bentuk cinta kita kepada Bangsa dan Negara. Santunan ini sudah dilaksanakan yang ke-17, di seluruh Indonesia. Dengan kegiatan seperti ini agar bisa ditingkatkan ditahun yang akan datang. Semoga berkah. Aamiin. (yd)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (2)

  • Ujang

    Semoga acara sperti ini ttp lestari dan dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.. amin ya robbal ‘alamin

    Balas24 Oktober 2021 5:02 pm
  • Sugeng Triyatno

    Subchanalloh Alchamdulillah Astaghfirullah dalam rangka Maulidin Nabi untuk bangsa dan Negara

    Balas25 Oktober 2021 1:03 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Hukum Suriyadi Akan Layangkan Somasi ke PT KEI, Terkait Dugaan Operasional Tanpa Izin dan Minim Transparansi

    Kantor Hukum Suriyadi Akan Layangkan Somasi ke PT KEI, Terkait Dugaan Operasional Tanpa Izin dan Minim Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Kantor Hukum Suriyadi, S.H & Partners melalui Pimpinan Kantor, SURIYADI, S.H, mengumumkan bahwa pihaknya akan secara resmi mengirim somasi kepada PT KEI (Kangean Energi Indonesia) pada Senin, 17 November 2025. Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas perusahaan yang dijalankan tanpa kelengkapan izin serta tidak memberikan informasi publik sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan. […]

  • Satgas Yonif 642/Kps Bantu Pembangunan Masjid Al- Muhajirin Stengkool III

    Satgas Yonif 642/Kps Bantu Pembangunan Masjid Al- Muhajirin Stengkool III

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Teluk Bintuni, RI – Lettu Inf Ryan Hidayat, S.Tr.(Han) memimpin personil Pos Kotis Meyado satgas pamtas RI-PNG kewilayahan Papua Barat Ikut serta membangun Masjid Al-Muhajirin Stengkool III kampung Vascodameen, Distrik Meyado Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Senin (12/08/2024). Bergotong royong membangun bersama warga setempat beserta bapak Maman kepala kampung Vascodameen. Bapak Maman dengan antusias […]

  • Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg

    Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 384
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap tindak pidana pemindahan gas elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram. Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram ini terjadi pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AT (51), warga Desa Jiwut, Kecamatan […]

  • Diklat Satpam Gada Pratama Angkatan 11 Tahun 2023 Polres Pekalongan Dibuka, 37 Siswa Ikut Ambil Bagian

    Diklat Satpam Gada Pratama Angkatan 11 Tahun 2023 Polres Pekalongan Dibuka, 37 Siswa Ikut Ambil Bagian

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan, RI – Diklat satpam Gada Pratama angkatan 11 tahun 2023 Polres Pekalongan dibuka. Upacara pembukaan yang dilangsungkan di pusdik diklat satpam D’avsana Garden Kecamatan Karanganyar tersebut diikuti oleh 37 siswa, yang terdiri dari 36 orang laki-laki dan 1 perempuan. Upacara pembukaan diklat satpam Gada Pratama dipimpin oleh Kasi Binlat Satpam Polsus Kompol Dewi Endah […]

  • Konamy Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dengan  Komunitas Musik Kerapro  Probolinggo

    Konamy Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dengan Komunitas Musik Kerapro Probolinggo

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka menjalin persahabatan keluarga besar Komunitas Nada Memory ( Konamy ) Pasuruan menggelar silahturahmi dengan Komunitas Musik Probolinggo ” Kerapro” pada hari Sabtu, 02/09/2023 Rombongan dari Pasuruan di pimpin langsung oleh pembina Konamy Pasuruan Teguh Setyabudi bersama Ketua serta anggota menuju ke Base camp Kerapro Jalan Mawar Kota Probolinggo sekira pukul […]

  • Tiga Pilar Kecamatan Puspo Ajak Masyarakat Patuhi Protkes || Gakplin PPKM Darurat

    Tiga Pilar Kecamatan Puspo Ajak Masyarakat Patuhi Protkes || Gakplin PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI – Akibat melonjaknya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama beberapa waktu terakhir sehingga Pemerintah mengeluarkan kebijakan secara resmi  yaitu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut guna untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) yang disinyalir semakin meluas terutama di daerah wilayah Jawa-Bali. Pendisiplinan […]

expand_less