Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jadi DPO 10 Bulan, Tim Gabungan Pidum dan intel kejari Sumenep Dipimpin Kasi Pidum Hanis Aristya Hermawan, Tangkap Mantan Kades Gelaman

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
  • visibility 477
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terpidana Sanrawi bin Abdul Lahir, mantan Kepala Desa Gelaman terpilih pada tahun 2019 silam yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pemalsuan dokumen persyaratan pemilihan Kepala Desa.

Terpidana Sanrawi dijadikan DPO sudah 10 bulan setelah yang bersangkutan ditetapkan dan dijatuhi hukuman penjara *Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 103 K/Pid./2023 Tanggal 08 Februari 2023 selama 1 (satu) Tahun 2 (dua) Bulan *dan tidak mengindahkan panggilan dari tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Intel-Pidum Kejari Sumenep sebanyak 3 orang yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Hanis Aristya Hermawan dan dibantu tim pengamanan dari Polres Sumenep.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso, SH. MH melalui Kasii Intel Kejari Moh. Indra Subrata, SH.MH mengatakan, pada Sabtu 29 Juni 2024, tim gabungan Intel dan Pidum berangkat ke pulau Kangean dan di bantu pengamanan dari Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terdakwa Sanrawi bin Abdul Lahir.

“Saat penangkapan terdakwa Sanrawi di Desa Gelaman dilakukan pengamanan oleh anggota Polres Sumenep dibantu anggota Polsek Kangean itu dilakukan sekitar jam 16.30 Wib hari Sabtu 29 Juni 204 terdpidana ditangkap di belakang rumahnya” kata Kasi Intel Moh. Indra Subrata.

Saat akan dilakukan penangkapan lanjut Kasi Intel, terpidana Sanrawi sempat melarikan diri ke kebun yang ada di belakang rumahnya, namun tim Intel dan Pidum yang dipimpin Hanis Aristya Hermawan selaku Kasi Pidum Kejari Sumenep berusaha mengejar terpidana Sanrawi.

“Setelah kurang lebih satu jam terpidana Sanrawi bersembunyi di kebun yang ada di belakang rumahnya, akhirnya tim berhasil mendapatkannya lalu mengamankannya ke Mapolsek Kangean” terangnya.

Selanjutnya kata Indra, karena menyesuaikan dengan jadwal kapal yang dari Pulau Kangean ke Kalianget Sumenep, para tim beristirahat atau bermalam di Polsek Kangean. Lalu ke esokan hari nya terpidana dikawal ke daratan Sumenep.

“Kemarin hari Minggu 30 Juni 2024 pada pukul 09.00 Wib pagi terpidana Sanrawi dikawal tim Pidum-Intel bersama Polres menuju ke daratan Sumenep dan tiba di Sumenep pada pukul 13.40 Wib. Lalu terpidana langsung kita masukkan ke Rutan Klas IIB Sumenep pada pukul 16.00 Wib” ungkapnya.

Untuk kronologis ditetapkannya Sanrawi sebagai terpidana berawal ketika pencalonan Kepala Desa (Kades) tahun 2019 lalu. Di mana terpidana ketika itu telah melakukan pemalsuan dokumen kelengkapan persyaratan dengan cara memalsukan tanda tangan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana.

“Saat itu Sanrawi buat surat keterangan palsu yang di tandatangani nya di atas materai 6000 yang di dalamnya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjadi terpidana atau dituntut hukuman di atas 5 tahun penjara. Padahal Sanrawi ini pada tahun 2008 pernah terlibat kasus pembakaran yang membuatnya dipenjara selama 1 tahun 4 bulan” jelas Indra.

Dikatakan Indra, dokumen Sanrawi diketahui oleh saksi Jumarki selaku Ketua BPD Gelaman pada hari Selasa 26 November 2019 saat dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan Calon Kepala Desa Gelaman di rumah Abd. Karim Desa Gelaman yang kemudian dimaporkan karena dinilai sanksi atau palsu.

“Jadi kami tegaskan, Kasus ini berbeda dengan keputusan PTUN yang memenangkan Sanrawi pada sengketa Pilkades 2019 silam. Yang ini murni kriminal karena telah melakukan pemalsuan dokumen. Yang di mana Sanrawi ini pernah diancam tuntutan penjara di atas 12 tahun penjara atas kasus pembakaran atau membahayakan umum secara bersama-sama sebagaimana pasal 187 jo 155 KUHP” pungkasnya. (M/Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Jawa Terkenal Dengan Lebaran ” Bodo Kupat”

    Masyarakat Jawa Terkenal Dengan Lebaran ” Bodo Kupat”

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Bupati Kubu Raya mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan tradisi Lebaran Ketupat atau yang dikenal dengan “Bodo Kupat” di kalangan masyarakat Jawa. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan budaya pada Sabtu (28/3). Menurut Bupati, Lebaran Ketupat merupakan tradisi yang dilaksanakan setelah umat Muslim menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal, […]

  • Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

    Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026). Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri melalui Surat Keputusan […]

  • Satlantas Polres Magetan Gencar Bagikan Brosur Keselamatan

    Satlantas Polres Magetan Gencar Bagikan Brosur Keselamatan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MAGETAN,RI – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan. Salah satu kegiatan yang menonjol adalah pembagian brosur keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan sopir angkutan umum di Terminal Magetan, Selasa (14/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Magetan. Dalam […]

  • Wali Kota Mojokerto Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Pencegahan KDRT

    Wali Kota Mojokerto Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Pencegahan KDRT

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Pencegahan KDRT Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto mendorong Tim Penggerak PKK menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyusul masih banyaknya perempuan korban kekerasan yang memilih diam demi mempertahankan keutuhan keluarga. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan kader PKK memiliki posisi […]

  • Etika Berlalulintas Itulah Yang Diikuti SMK Negeri 1 Kota Pasuruan Secara Virtual

    Etika Berlalulintas Itulah Yang Diikuti SMK Negeri 1 Kota Pasuruan Secara Virtual

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 593
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI  –   Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan yang diselenggarakan Dikmas Lantas gunakan Virtual Police dengan Siswa SMKN 1 Kota Pasuruan dengan tema Etika Berlalu Lintas dimasa pandemi Covid-19  bertempat di TMC Polres Pasuruan Kota, pada hari Selasa (09/02/2021). Dalam Giat Kasatlantas Polres Pasuruan Kota bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi  Jawa Timur […]

  • Promosi Produk Unggulan Unggulan IKM Kabupaten Magetan, Dengan Harapan, Produknya Semakin Di Kenal Luas

    Promosi Produk Unggulan Unggulan IKM Kabupaten Magetan, Dengan Harapan, Produknya Semakin Di Kenal Luas

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 462
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Dalam rangka mempromosikan Industri Kecil Magetan (IKM) yang saat ini berjumlah sekitar 17 ribu Anggota dengan komoditinya unggulannya Kulit, Anyaman Bambu, Batik, Gamelan, Genteng, Batu-batu dan banyak lagi yang lainnya dan komoditi makanan dan minuman berupa, Lemon, Susu Sapi, Susu Etawa, Kerupuk beberapa snack lainnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan Promosi produk […]

expand_less