Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jadi DPO 10 Bulan, Tim Gabungan Pidum dan intel kejari Sumenep Dipimpin Kasi Pidum Hanis Aristya Hermawan, Tangkap Mantan Kades Gelaman

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
  • visibility 444
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terpidana Sanrawi bin Abdul Lahir, mantan Kepala Desa Gelaman terpilih pada tahun 2019 silam yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pemalsuan dokumen persyaratan pemilihan Kepala Desa.

Terpidana Sanrawi dijadikan DPO sudah 10 bulan setelah yang bersangkutan ditetapkan dan dijatuhi hukuman penjara *Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 103 K/Pid./2023 Tanggal 08 Februari 2023 selama 1 (satu) Tahun 2 (dua) Bulan *dan tidak mengindahkan panggilan dari tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Intel-Pidum Kejari Sumenep sebanyak 3 orang yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Hanis Aristya Hermawan dan dibantu tim pengamanan dari Polres Sumenep.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso, SH. MH melalui Kasii Intel Kejari Moh. Indra Subrata, SH.MH mengatakan, pada Sabtu 29 Juni 2024, tim gabungan Intel dan Pidum berangkat ke pulau Kangean dan di bantu pengamanan dari Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terdakwa Sanrawi bin Abdul Lahir.

“Saat penangkapan terdakwa Sanrawi di Desa Gelaman dilakukan pengamanan oleh anggota Polres Sumenep dibantu anggota Polsek Kangean itu dilakukan sekitar jam 16.30 Wib hari Sabtu 29 Juni 204 terdpidana ditangkap di belakang rumahnya” kata Kasi Intel Moh. Indra Subrata.

Saat akan dilakukan penangkapan lanjut Kasi Intel, terpidana Sanrawi sempat melarikan diri ke kebun yang ada di belakang rumahnya, namun tim Intel dan Pidum yang dipimpin Hanis Aristya Hermawan selaku Kasi Pidum Kejari Sumenep berusaha mengejar terpidana Sanrawi.

“Setelah kurang lebih satu jam terpidana Sanrawi bersembunyi di kebun yang ada di belakang rumahnya, akhirnya tim berhasil mendapatkannya lalu mengamankannya ke Mapolsek Kangean” terangnya.

Selanjutnya kata Indra, karena menyesuaikan dengan jadwal kapal yang dari Pulau Kangean ke Kalianget Sumenep, para tim beristirahat atau bermalam di Polsek Kangean. Lalu ke esokan hari nya terpidana dikawal ke daratan Sumenep.

“Kemarin hari Minggu 30 Juni 2024 pada pukul 09.00 Wib pagi terpidana Sanrawi dikawal tim Pidum-Intel bersama Polres menuju ke daratan Sumenep dan tiba di Sumenep pada pukul 13.40 Wib. Lalu terpidana langsung kita masukkan ke Rutan Klas IIB Sumenep pada pukul 16.00 Wib” ungkapnya.

Untuk kronologis ditetapkannya Sanrawi sebagai terpidana berawal ketika pencalonan Kepala Desa (Kades) tahun 2019 lalu. Di mana terpidana ketika itu telah melakukan pemalsuan dokumen kelengkapan persyaratan dengan cara memalsukan tanda tangan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana.

“Saat itu Sanrawi buat surat keterangan palsu yang di tandatangani nya di atas materai 6000 yang di dalamnya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjadi terpidana atau dituntut hukuman di atas 5 tahun penjara. Padahal Sanrawi ini pada tahun 2008 pernah terlibat kasus pembakaran yang membuatnya dipenjara selama 1 tahun 4 bulan” jelas Indra.

Dikatakan Indra, dokumen Sanrawi diketahui oleh saksi Jumarki selaku Ketua BPD Gelaman pada hari Selasa 26 November 2019 saat dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan Calon Kepala Desa Gelaman di rumah Abd. Karim Desa Gelaman yang kemudian dimaporkan karena dinilai sanksi atau palsu.

“Jadi kami tegaskan, Kasus ini berbeda dengan keputusan PTUN yang memenangkan Sanrawi pada sengketa Pilkades 2019 silam. Yang ini murni kriminal karena telah melakukan pemalsuan dokumen. Yang di mana Sanrawi ini pernah diancam tuntutan penjara di atas 12 tahun penjara atas kasus pembakaran atau membahayakan umum secara bersama-sama sebagaimana pasal 187 jo 155 KUHP” pungkasnya. (M/Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Sabu di Tembokrejo, Sita Sejumlah Barang Bukti

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Sabu di Tembokrejo, Sita Sejumlah Barang Bukti

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan , RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial BH (23) berhasil diamankan petugas pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di dalam kamar kontrakan, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. BH yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta sekaligus tukang cukur rambut tersebut diamankan […]

  • Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

    Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 84
    • 0Komentar

    *Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen* SANGGAU, RI – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) -Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit […]

  • Polres Tulungagung Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Asal Jombang Dibekuk Tim Resmob Macan Agung

    Polres Tulungagung Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Asal Jombang Dibekuk Tim Resmob Macan Agung

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung melalui Tim Resmob Macan Agung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Tulungagung, Senin (19/5/2025). Dua pelaku asal Desa Kepanjen, Kecamatan /Kabupaten Jombang, berinisial DY (46) dan SR (16), berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali dalam kurun […]

  • Kades Pacet Adakan Ujian Pemilihan Kasun Made Pacet Mojokerto

    Kades Pacet Adakan Ujian Pemilihan Kasun Made Pacet Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 364
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam pemerintahannya Kepala Desa Pacet Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto melaksanakan Ujian Perangkat Desa Formasi Kepala Dusun Made Pacet, Kamis (8/4/2021) di Balai Desa Pacet. Kepala Desa Pacet Yadi Mustofa mengatakan jika pada ujian kali ini ada 3 Peserta. Yang pertama atas nama Suyanto, yang kedua atas nama Heru Cahyono dan yang ketiga […]

  • Sosialisasi Protokol Kesehatan Ke Warga Oleh Anggota Koramil 06 Nguling

    Sosialisasi Protokol Kesehatan Ke Warga Oleh Anggota Koramil 06 Nguling

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 06 Nguling bersama Aparat Tiga Pilar mensosialisasikan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 ke warga masyarakat yang bertempat di Desa Mlaten Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut Kopka Yusuf mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, memenjaga jarak, serta menghindari Kerumunan. “Kami harapkan semua warga masyarakat […]

  • Hadiri Silaturahmi Lintas Toga dan Tomas, Kapolres Ketapang Ajak Semuanya Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada di Kabupaten Ketapang

    Hadiri Silaturahmi Lintas Toga dan Tomas, Kapolres Ketapang Ajak Semuanya Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada di Kabupaten Ketapang

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Ketapang – Polda Kalbar, RI-Kepala Kepolisian Resor Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri silaturahmi tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang berlangsung di Ballroom Hotel Borneo Ketapang, Jalan Dr Sutomo Ketapang, pada Sabtu (28/12/2024) Pukul 09.00 wib. Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri jajaran Bupati Ketapang yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Drs Maryadi Asmuie, Kapolres […]

expand_less