Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ketapang Menangkan Dua Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Teror Pembakaran di Air Upas, Tindakan Penyidik Sah dan Proses Hukum Terus Berjalan Terhadap Pelaku

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 60
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Polres Ketapang berhasil memenangkan dua gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana aksi teror, penganiayaan, pengrusakan, pengancaman, serta pembakaran pondok yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Negeri Ketapang pada tanggal 8 dan 9 Juni 2026.

Dua permohonan praperadilan diajukan oleh tersangka berinisial S dan YP melalui kuasa hukumnya, dengan pihak termohon adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kapolda Kalimantan Barat Cq. Kapolres Ketapang.

Dalam permohonannya, para pemohon menggugat keabsahan sejumlah tindakan penyidik, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan hingga penyitaan barang bukti yang dilakukan dalam penanganan perkara dugaan teror pembakaran di Kecamatan Air Upas.

Proses persidangan berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dimulai dengan pembacaan permohonan pada 2 Juni 2026, dilanjutkan dengan jawaban termohon, replik, duplik, pemeriksaan alat bukti, saksi dan ahli dari kedua belah pihak, hingga penyampaian kesimpulan sebelum majelis hakim membacakan putusan.

Dalam perkara Nomor 7/Pid.Pra/2026/PN.Ktp yang diajukan oleh tersangka berinisial YP, Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon.

Sementara itu, pada perkara Nomor 6/Pid.Pra/2026/PN.Ktp yang diajukan oleh tersangka berinisial S, Hakim juga menjatuhkan putusan dengan amar menolak seluruh permohonan pemohon.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Ketapang, baik penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan maupun penyitaan barang bukti, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum termohon yang terdiri dari personel Bidkum Polda Kalbar dan Polres Ketapang berhasil membuktikan bahwa seluruh rangkaian tindakan penyidikan telah memenuhi aspek legalitas serta didukung alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU M. Simatupang, menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Negeri Ketapang tersebut menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan Penyidik telah berjalan sesuai aturan.

“Putusan ini menunjukkan bahwa seluruh rangkaian upaya paksa yang dilakukan Penyidik, mulai dari penetapan tersangka hingga penahanan, telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku dan didasarkan pada alat bukti yang sah dan proses hukum terus berjalan terhadap pelaku.

Kami menghormati seluruh proses peradilan yang telah berjalan dan menjadikan putusan ini sebagai penguatan bahwa setiap tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujar IPTU M. Simatupang, Rabu (10/06/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa putusan tersebut juga memperkuat keyakinan bahwa tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Ketapang.

Dengan ditolaknya kedua permohonan praperadilan tersebut, proses hukum terhadap perkara pokok dugaan aksi teror dan pembakaran di Kecamatan Air Upas akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku hingga memperoleh kepastian hukum.

Polres Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang bekerja sesuai koridor hukum.

Keberhasilan memenangkan dua gugatan praperadilan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Tim /Red

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Juang TNI-AD Ke-79, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Karya Bakti Di Kecamatan Puri dan Dlanggu

    Hari Juang TNI-AD Ke-79, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Karya Bakti Di Kecamatan Puri dan Dlanggu

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI-AD Ke-79, Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan Karya Bakti di dua lokasi strategis, yaitu Pasar Legi Desa Tangunan, Kecamatan Puri, dan Sungai Bakut di Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait. Dandim 0815/Mojokerto, Letkol […]

  • Lubang Jalan di KM 36 Trans Kalimantan Telan Nyawa, Polisi Lakukan Penanganan Darurat

    Lubang Jalan di KM 36 Trans Kalimantan Telan Nyawa, Polisi Lakukan Penanganan Darurat

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 540
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA ,RI – Kondisi jalan berlubang di ruas Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di KM 36 hingga KM 41 Desa Teluk Bakung, Kubu Raya, Kalimantan Barat, memerlukan perhatian serius. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., melaui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengungkapkan bahwa lubang dengan diameter 50 cm dan kedalaman 20 cm […]

  • Seribu Takjil Dibagikan Dalam Acara Buka Puasa Bersama PSHT Ranting Jrengik Samangat Semangat  Kebersaaman dan Kepedulian

    Seribu Takjil Dibagikan Dalam Acara Buka Puasa Bersama PSHT Ranting Jrengik Samangat Semangat Kebersaaman dan Kepedulian

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah, PSHT Ranting Jrengik mengadakan acara bagi-bagi takjil dan berbuka puasa bersama di perempatan Bancelok, Kec. Jrengik, Sampang, Madura, pada Sabtu (14/3/2026) atau 24 Ramadhan 1447. Acara ini merupakan rutinitas tahunan yang bertujuan untuk berbagi kebaikan dan memupuk kebersamaan antar warga PSHT. Ketua Ranting PSHT Jrengik, Mas […]

  • Penegakan Hukum Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Periode Juni 2025

    Penegakan Hukum Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Periode Juni 2025

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    BATAM,RI- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap dua orang Warga Negara Vietnam masing-masing berinisial THTL dan TTTN pada tanggal 25 Juni 2025 melalui bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan tujuan akhir Vietnam. Kedua Warga Negara Asing tersebut dideportasi setelah melalui proses pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan […]

  • Bupati Ikfina Serahkan 16.382 BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, LPM, dan Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto

    Bupati Ikfina Serahkan 16.382 BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, LPM, dan Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 394
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi puluhan ribu perangkat lembaga kemasyarakatan desa (LKD) seperti Ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto. Program yang menjadi bentuk perlindungan bagi para pengurus dari risiko kecelakaan kerja dan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina. Sedikitnya 16.382 perangkat […]

  • Cahaya Yang Akan Menerangi Perjalanan Hidup || Khotmil Qur’an Koramil 0819/25 Gadingrejo

    Cahaya Yang Akan Menerangi Perjalanan Hidup || Khotmil Qur’an Koramil 0819/25 Gadingrejo

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PASURUAN –  RI, Khotmil Qur’an bukanlah yang baru dan asing terutama dikalangan umat Islam. Al-Qur’an adalah merupakan kalamullah qadim yang tidak ada kebosanan untuk didengarkan dan yang disucikan dari ucapan, perbuatan dan kehendak.  Khotmil Qur’an atau Khatam Qur’an adalah merupakan suatu tindakan/perilaku seseorang dalam menghafal juz atau ayat-ayat suci Al-Qur’an baik surat maupun artinya. Akan […]

expand_less