Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ketapang Menangkan Dua Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Teror Pembakaran di Air Upas, Tindakan Penyidik Sah dan Proses Hukum Terus Berjalan Terhadap Pelaku

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Polres Ketapang berhasil memenangkan dua gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana aksi teror, penganiayaan, pengrusakan, pengancaman, serta pembakaran pondok yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Negeri Ketapang pada tanggal 8 dan 9 Juni 2026.

Dua permohonan praperadilan diajukan oleh tersangka berinisial S dan YP melalui kuasa hukumnya, dengan pihak termohon adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kapolda Kalimantan Barat Cq. Kapolres Ketapang.

Dalam permohonannya, para pemohon menggugat keabsahan sejumlah tindakan penyidik, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan hingga penyitaan barang bukti yang dilakukan dalam penanganan perkara dugaan teror pembakaran di Kecamatan Air Upas.

Proses persidangan berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dimulai dengan pembacaan permohonan pada 2 Juni 2026, dilanjutkan dengan jawaban termohon, replik, duplik, pemeriksaan alat bukti, saksi dan ahli dari kedua belah pihak, hingga penyampaian kesimpulan sebelum majelis hakim membacakan putusan.

Dalam perkara Nomor 7/Pid.Pra/2026/PN.Ktp yang diajukan oleh tersangka berinisial YP, Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon.

Sementara itu, pada perkara Nomor 6/Pid.Pra/2026/PN.Ktp yang diajukan oleh tersangka berinisial S, Hakim juga menjatuhkan putusan dengan amar menolak seluruh permohonan pemohon.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Ketapang, baik penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan maupun penyitaan barang bukti, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum termohon yang terdiri dari personel Bidkum Polda Kalbar dan Polres Ketapang berhasil membuktikan bahwa seluruh rangkaian tindakan penyidikan telah memenuhi aspek legalitas serta didukung alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU M. Simatupang, menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Negeri Ketapang tersebut menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan Penyidik telah berjalan sesuai aturan.

“Putusan ini menunjukkan bahwa seluruh rangkaian upaya paksa yang dilakukan Penyidik, mulai dari penetapan tersangka hingga penahanan, telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku dan didasarkan pada alat bukti yang sah dan proses hukum terus berjalan terhadap pelaku.

Kami menghormati seluruh proses peradilan yang telah berjalan dan menjadikan putusan ini sebagai penguatan bahwa setiap tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujar IPTU M. Simatupang, Rabu (10/06/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa putusan tersebut juga memperkuat keyakinan bahwa tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Ketapang.

Dengan ditolaknya kedua permohonan praperadilan tersebut, proses hukum terhadap perkara pokok dugaan aksi teror dan pembakaran di Kecamatan Air Upas akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku hingga memperoleh kepastian hukum.

Polres Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang bekerja sesuai koridor hukum.

Keberhasilan memenangkan dua gugatan praperadilan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Tim /Red

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Pelapor Mengapresiasi Kinerja Satreskrim Polres Pasuruan Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

    Kuasa Hukum Pelapor Mengapresiasi Kinerja Satreskrim Polres Pasuruan Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan yang Diduga dilakukan oleh 2 (dua) Karyawan PT. Veolia Services Indonesia, dari status Penyelidikan ditingkatkan ke Penyidikan oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Hal ini disampaikan oleh Prayogo Laksono, SH. MH.CLI.CLA.CTL.CRA., selaku Kuasa Hukum PT. Veolia Services Indonesia, bahwa, “Klien saya selaku Pelapor merasa lega, karena dari hasil laporan atas […]

  • Silaturahmi Kapolresta dan Kapolsek Pontianak Selatan Bersama Pokdar Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Silaturahmi Kapolresta dan Kapolsek Pontianak Selatan Bersama Pokdar Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PONTIANAK SELATAN, RI – . Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Pontianak Selatan menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kapolresta Pontianak dan Kapolsek Pontianak Selatan, bertempat di Sekretariat Pokdar Kamtibmas, Komplek Pondok Agung Permata, Kelurahan Parittokaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Pontianak beserta jajaran, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., para lurah se-Kecamatan Pontianak Selatan, Ketua Pokdar Kamtibmas […]

  • Wakil Gubernur dan Wali Kota Pasuruan Tekankan Masyarakat Perkuat Persatuan, Dalam Hadiri Haul KH. Abdul Hamid Ke. 44

    Wakil Gubernur dan Wali Kota Pasuruan Tekankan Masyarakat Perkuat Persatuan, Dalam Hadiri Haul KH. Abdul Hamid Ke. 44

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Puncak acara Haul ke – 44 KH. Abdul Hamid Bin Abdulloh Umar dan Haul ke 35 Nyai Hj. Nafisah Bin KH. Ahmad Qusyairi berlangsung tertib dan lancar Berpusat di Pondok Pesantren Salafiyah, Jalan KH Abdul Hamid Kelurahan Kebonsari Kota Pasuruan Selasa , 02/09/2025 Kharisma dan nama besar Al Arif Billah Almaghfurlah KH. […]

  • Penekanan Ulang Tentang PPKM Mikro Oleh Tiga Pilar Kota Pasuruan

    Penekanan Ulang Tentang PPKM Mikro Oleh Tiga Pilar Kota Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Upaya penanganan serta pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya di Wilayah Kota Pasuruan utamanya di tingkat Desa dan Kelurahan terus dilakukan, salah satunya dengan mengedepankan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro). Payung Hukum yang mengatur tentang PPKM Mikro dan Posko yaitu, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun […]

  • Kabar Duka Dari Kabupaten Lampung Barat, Satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinyatakan Meninggal Dunia.

    Kabar Duka Dari Kabupaten Lampung Barat, Satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinyatakan Meninggal Dunia.

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Kabar duka dari kabupaten Lampung Barat, pasalnya satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) dinyatakan meninggal dunia. Hal ini disampaikan langsung oleh bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus usai menggelar coffe morning di lobi kantor bupati setempat, Senin (30/03/2020). “Perlu saya sampaikan bahwa hari ini ada satu ODP yang meninggal dunia, tapi saya minta agar […]

  • Penganugrahan Gelar Kehormatan “Sentana Dalem” Wali Kota Mojokerto, Dari Kasunanan Surakarta

    Penganugrahan Gelar Kehormatan “Sentana Dalem” Wali Kota Mojokerto, Dari Kasunanan Surakarta

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita dianugerahi gelar kehormatan “Sentana Dalem” dari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sabtu (02/10/2021). Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Hj Ika Puspitasi Arumingtyas,S.E. Gelar tersebut mengartikan bahwa Wali KOTA Mojokerto “Ika Puspitasari” mendapat anugerah pangkat Bangsawan atau dianggap family […]

expand_less