Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penegakan Hukum Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Periode Juni 2025

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

BATAM,RI- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap dua orang Warga Negara Vietnam masing-masing berinisial THTL dan TTTN pada tanggal 25 Juni 2025 melalui bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan tujuan akhir Vietnam.

Kedua Warga Negara Asing tersebut dideportasi setelah melalui proses pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyusul keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) berinisial S di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam, yakni First Club. Peristiwa ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan menjadi perhatian publik.

Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, kedua
WNA tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 75 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang berbunyi: “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.”

Tindakan deportasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kota Batam yang menjadi salah satu pintu masuk strategis bagi warga negara
asing.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.

“Kami mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing yang berada di wilayah Batam untuk selalu menaati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Selanjutnya, kedua WNA tersebut juga akan diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu yang
ditentukan.

Kantor Imigrasi Batam mengimbau masyarakat agar turut serta melaporkan keberadaan orang asing yang dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan atau melanggar izin tinggal, melalui kanal pengaduan resmi kantor imigrasi di nomor 082180889090.(Ratna)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, Polisi Berhasil Menyita Sabu 1 Kilogram

    Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, Polisi Berhasil Menyita Sabu 1 Kilogram

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempersembahkaan Kado Istimewa berupa kinerja bagi masyarakat dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi yang berhasil mengungkap sindikat besar Pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg, pada Rabu (30/06/2022) pukul 13.30 WIB. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrtesta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan penangkapan […]

  • Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Halaman Kantor DPRD Probolinggo

    Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Halaman Kantor DPRD Probolinggo

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ‎PROBOLINGGO, RI– Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Insiden tersebut diketahui terjadi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada akhir Februari lalu. ‎ ‎​Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/1145/IV/RES.1.6/2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 28 April 2026, […]

  • Peringati HKI ke-77, Bupati Ikfina Harap Koperasi Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Bumi Majapahit

    Peringati HKI ke-77, Bupati Ikfina Harap Koperasi Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Bumi Majapahit

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengharapkan, agar seluruh Koperasi di Bumi Majapahit terus berjalan, berkembang dan maju, sehingga kedepannya dapat mendukung peningkatan ekonomi di masyarakat. Hal tersebut, disampaikan Bupati Ikfina ketika menghadiri peringatan Hari Koperasi Indonesia (HKI) yang ke-77, di Pendopo Kecamatan Puri, pada Sabtu (13/7) pagi. “Intinya tetap jalan, karena pengurus koperasi punya […]

  • Aiptu Pastiawan, Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Simpang Hilir, Kayong Utara, Perkuat Sinergi di Dusun Sinar Palung

    Aiptu Pastiawan, Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Simpang Hilir, Kayong Utara, Perkuat Sinergi di Dusun Sinar Palung

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA,RI – Dalam upaya memperkuat ketahanan Pangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Aiptu Pastiawan tampil sebagai sosok Bintara Pembina Ketahanan Pangan yang aktif membangun komunikasi dengan warga. Salah satu fokus kegiatannya berlangsung di Dusun Sinar Palung, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir. Menyadari potensi lokal Desa Rantau Panjang, Aiptu […]

  • Pertemuan Anggota Persit Kartika Candra Kirana  cabang XLIV Kodim 0422/LB Koorcab rem 043 PD II-Sriwijaya

    Pertemuan Anggota Persit Kartika Candra Kirana cabang XLIV Kodim 0422/LB Koorcab rem 043 PD II-Sriwijaya

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Liwa,RI – Pertemuan Anggota Persit Kartika Candra Kirana cabang XLIV Kodim 0422/LB Koorcab rem 043 PD II-Sriwijaya yang dipimpin oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Diana Beni Setiawan, yg dihadiri oleh Ketua pembina Letkol CZI Beni Setiawan ST., dan Pembina harian Persit Kodim 0422/LB Kapten Inf Suroto serta seluruh anggota Persit dari ranting jajaran […]

  • Diskusi Kerakyatan Bersama Calon Wakil Bupati Mojokerto, Menuju Masyarakat Sejahtera, Adil Dan Makmur

    Diskusi Kerakyatan Bersama Calon Wakil Bupati Mojokerto, Menuju Masyarakat Sejahtera, Adil Dan Makmur

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Giat diskusi kerakyatan ini, baru kali pertama diadakan dengan tujuan agar masyarakat Mojokerto Sejahtera Adil dan Makmur, acara tersebut diadakan di kantor BARRACUDA INDONESIA yang ber-alamatkan di jalan Banjarsari No. 59 Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Mojokerto berjalan lacar dan kondusif, Minggu (30/6/2024) Sore. Acara diskusi kerakyatan ini, disamping dihadiri para awak media juga […]

expand_less