Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penegakan Hukum Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Periode Juni 2025

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 155
  • print Cetak

BATAM,RI- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap dua orang Warga Negara Vietnam masing-masing berinisial THTL dan TTTN pada tanggal 25 Juni 2025 melalui bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan tujuan akhir Vietnam.

Kedua Warga Negara Asing tersebut dideportasi setelah melalui proses pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyusul keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) berinisial S di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam, yakni First Club. Peristiwa ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan menjadi perhatian publik.

Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, kedua
WNA tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 75 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang berbunyi: “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.”

Tindakan deportasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kota Batam yang menjadi salah satu pintu masuk strategis bagi warga negara
asing.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.

“Kami mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing yang berada di wilayah Batam untuk selalu menaati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Selanjutnya, kedua WNA tersebut juga akan diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu yang
ditentukan.

Kantor Imigrasi Batam mengimbau masyarakat agar turut serta melaporkan keberadaan orang asing yang dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan atau melanggar izin tinggal, melalui kanal pengaduan resmi kantor imigrasi di nomor 082180889090.(Ratna)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Tanjung Beringin Kembali Menyalurkan BLT- DD

    Pemdes Tanjung Beringin Kembali Menyalurkan BLT- DD

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Foto: Orang yang mendapat bantuan Langsung Tunai Dana DesaBENGKULU, RI – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) kembali disalurkan secara serentak di Desa Tanjung Beringin kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Penyaluran dilaksanakan secarta dor to dor atau kunjungan kerumah, di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Luas Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, rabu (19/08/2024). ini […]

  • Operasi Gakplin Protkes, Tiga Pilar Nguling Tak Ingin Lengah

    Operasi Gakplin Protkes, Tiga Pilar Nguling Tak Ingin Lengah

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Penyebaran virus Covid-19 masih belum selesai sampai saat ini. Berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid – 19. Percepatan Vaksinasi terus dilakukan, himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protkes tetap dilaksanakan agar penyebaran virus dapat dikendalikan. Tak ingin lengah dan terbuai walaupun Kota dan Kabupaten Pasuruan tergolong Wilayah PPKM level I. […]

  • Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Mengungkap Produsen Sabu Di Lumajang

    Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Mengungkap Produsen Sabu Di Lumajang

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, GY (47) tak berkutik ketika dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang di rumah salah seorang warga di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang pada Kamis, 21 Oktober 2021 siang yang lalu. Di lokasi itu, Petugas Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang disinyalir kuat digunakan oleh Pelaku untuk memproduksi Narkotika jenis […]

  • Sukseskan Program MBG, Dandim 0815 Bersama Forkopimda Mojokerto Tinjau Dapur Sehat SPPG Ponpes Amanatul Ummah

    Sukseskan Program MBG, Dandim 0815 Bersama Forkopimda Mojokerto Tinjau Dapur Sehat SPPG Ponpes Amanatul Ummah

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto melaksanakan peninjauan Dapur Sehat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hybrid Catering di Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (18/03/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk […]

  • Saka Wira Kartika Kodim 0815/Mojokerto Ikuti Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 Secara Virtual

    Saka Wira Kartika Kodim 0815/Mojokerto Ikuti Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 Secara Virtual

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Saka Wira Kartika Kodim 0815/Mojokerto mengikuti Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke–63 Tahun 2024 secara virtual yang berlangsung di Ruang Vidcon Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit, Nomor 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (14/08/2024). Pada Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 yang terpusat di Lapangan Utama Bumi Perkemahan Cibubur Jakarta kali ini mengusung tema, “Pramuka Berjiwa […]

  • Kabag Ops Polres Ketapang Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepakbola Liga Santri Dandim Cup I Tahun 2025

    Kabag Ops Polres Ketapang Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepakbola Liga Santri Dandim Cup I Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Polres Ketapang Hadiri penutupan kejuaraan sepak bola KETAPANG, RI – Polda Kalbar — Kabag Ops Polres Ketapang AKP Candra Wirawan, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, menghadiri kegiatan Penutupan Kejuaraan Sepakbola Liga Santri Dandim Cup I Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Tanjung Pura, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kantor, […]

expand_less