SUMENEP – RI, Pada Hari kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB di bibir Pantai Desa Sonok Kecamatan Nonggunong Kabupaten Sumenep telah ditemukan mayat dengan posisi terlentang dan menggunakan baju biru motif bunga oleh Sdr. SAHNA alamat Desa Sonok Kecamatan Nonggunong Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Adapun saksi-saksi kejadian yaitu Modhar, Umur (35 thn) Nelayan, alamat Desa Sonok Kecamatan Nonggunong Kabupaten Sumenep dan H. Zainal Abidin selaku (Kades Sonok).
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiart S. SH., menjelaskan kronologis ditemukannya mayat tersebut adalah Bapak SAHNA dari rumahnya menuju ke laut hendak akan mencari ikan dan ketika sampai di bibir Pantai menoleh ke arah laut melihat ada mayat terapung di Pantai, kemudian Bapak SAHNA berinisiatif untuk membawa mayat tersebut ke tepi Pantai. Kemudian Bapak SAHNA memberi tahu Bapak MODHAR dengan maksud untuk melaporkan kepada Bapak H. ZAINAL ABIDIN (Kades Sonok), kemudian Pak Kades Sonok H. Zainal Abidin menghubungi Kantor Polsek Nonggunong untuk melaporkan kejadian tersebut. Kemudian Kapolsek Nonggunong Iptu NURKHOLIS beserta 2 Anggota Polsek Nonggunong, Anggota Posramil Nonggunong bersama Tim Medis dari Puskesmas Nonggunong mendatangi TKP.
Selang beberapa menit kemudian diketahui dan dikenali identitas mayat tersebut oleh pihak keluarganya, adapun identitasnya adalah bernama SULIYA, Perempuan, (40 Th), putri dari Bapak SUTAHBI alamat Desa Gendang Barat Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep. Menurut keterangan dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan mempunyai riwayat gangguan jiwa, tidak diketemukan luka pada tubuh korban, diduga korban celaka sendiri dan menurut hasil otopsi luar yang dilakukan Tim Medis dari Puskesmas Nonggunong menyatakan bahwa korban meninggal sekitar pukul 12.00 WIB.
Pihak keluarga membuat surat pernyataan yang intinya bahwa korban memiliki gangguan jiwa sehingga menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang datangnya dari Allah SWT, yang selanjutnya tidak akan melaporkan ataupun melakukan segala bentuk tuntutan secara hukum. (M. One -Red Humas)
Tidak ada komentar