Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Pihak MOERJOKO Di Menangkan Di Tingkat Pengadilan Tinggi TUN,Kemenkumham Versi M.Taufiq Cs Minta Di Cabut

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
  • visibility 932
  • print Cetak
FOTO : Drs.R.MOERDJOKO,HW,Pengurus dan Penasehat Hukum

MADIUN – RI, Setelah dimenangkan pada Putusan PTUN Jakarta,Sidang Gugatan dengan Penggugat Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Drs. R. Moerdjoko dkk Dalam amar putusan Nomor 217/G/2019/PTUN.JKT, Majelis Hakim memenangkan Gugatan yang dilayangkan oleh Moerdjoko dkk melalui Kuasa Hukumnya, Sukriyanto, SH, MH, H, Maksum Rosadin, SH, Sutrisno Budi, SH, MH dan Ujang Wartoyo,SH,Pihak Moerjoko sebagai Penggugat juga di menangkan pada Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) pada tingkat Banding.

Putusan tersebut lebih kurang berbunyi, Mengadili, eksepsi, menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II intervensi, tidak diterima.

Mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU – 0010185.AH.01.07 Tahun 2019 tanggal 26 September 2019 tentang, Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati pada Jum’at (26/6/20) lalu kepada beberapa Wartawan di Padepokan PSHT Madiun.

FOTO : Logo PSHT

Pada Putusan Tingkat Banding Pengadilan Tinggi TUN juga dimenangkan pihak Pak Moerdjoko sebagai Penggugat dengan Putusan Majelis Hakim yang mewajibkan Tergugat dalam hal ini pihak M. Taufiq untuk mencabut keputusan Tata Usaha Negara tersebut. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nomor 155 / B / 2020 / PT-TUN Jakarta, tertanggal 15 Juni 2020 telah di putuskan dan surat salinan dari PT-TUN Jakarta tersebut sudah diterima oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate pusat Madiun, pada Kamis (25/6/2020) lalu.

Saat ditemui di Padepokan Madiun, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate, Drs. R. Moerdjoko,HW yang juga didampingi Dewan Pusat dan Sekretaris Umum PSHT Pusat Madiun menyampaikan salam Persaudaraan untuk seluruh warga Setia Hati Terate di seluruh Indonesia.

”Bersama ini perlu disampaikan bahwa Salinan Putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah diterima Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, dan syukur alhamdulillah putusan PT.TUN Jakarta menguatkan putusan PTUN nomor : 217 / G / 2019 / PTUN Jakarta tertanggal 11 Maret 2020, yang membatalkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate nomor AHU – 0010185. AH.01.07 Tahun 2019, Kemenkumhamnya Saudara M. Taufiq diperintahkan untuk di cabut, oleh karena itu saya mengajak seluruh Keluarga Besar SH TERATE  dimanapun berada, yang mungkin kemaren “khilaf” mari kita kembali Guyub Rukun Membesarkan SH Terate kedepan,” terangnya.

FOTO : Padepokan Agung PSHT Madiun

Di bagian lain H. Issoebijantoro, SH, Ketua Dewan Pusat PSHT Pusat Madiun memberikan harapan yang sama.

“Menanggapi putusan ini saya mengajak seluruh Ketua Cabang, dengan pikiran yang jernih, pikiran yang bersih, mari kita saling menyadari dan tidak saling menyalahkan dan kami hanya menuntut “keadilan, kejujuran” yang menjadi ajaran dari SH TERATE, sehingga apapun itu Putusan Pengadilan kalau itu Benar katakan benar, kalau itu salah katakan salah, sehingga Putusan Pengadilan untuk keadilan sehingga harapannya semua berakhir dengan baik dan percayakan kepada kami untuk pelaksanaan Organisasi SH Terate dalam bidang masing-masing seperti Lembaga Hukum dan sebagainya, mari kembali Guyub Rukun,” harapnya menambahkan.

Dengan keputusan tersebut di atas, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun, Sukriyanto, SH, MH mewakili Para Penasehat Hukum lainnya menyampaikan subjek lainnya yang masih berjalan ditingkat Kasasi.

“Terkait subjek perkara Yayasan saat ini masih menunggu Putusan Kasasi. termasuk terkait merk di Peradilan Niaga, sedangkan terkait Putusan PN Kota Madiun pada tanggal 18 Juni 2020 No. 34/PDT.G/2019/PN Madiun atas pertimbangan Pengurus Pusat Setia Hati Terate Madiun kami telah ajukan Banding,” terangnya.

Terkait dimenangkannya Gugatan pihak Drs. Moerdjoko, HW dan Teamnya, Koran ini beberapa kali mencoba untuk konfirmasi kepada pihak M. Taufiq dkk untuk konfirmasi hal tersebut namun hingga Koran ini akan naik cetak, pada Sabtu (28/6/20) belum dapat dikonfimasi. (bs/Ebit/team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga RW 01 Kelurahan Bansir Darat ucapkan Terima Kasih Kepada Wali Kota Pontianak Atas Pembangunan Turap Disepakat Dua

    Warga RW 01 Kelurahan Bansir Darat ucapkan Terima Kasih Kepada Wali Kota Pontianak Atas Pembangunan Turap Disepakat Dua

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Warga RW 01 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Mendukung adanya pembangunan Turap disepanjang Sungai Disepakat 2. Tentu dalam hal tersebut, warga di wilayah ini sangat berterima kasih kepada Wali Kota Pontianak, Bapak Edy Rusdi Kamtono yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan turap disepakat 2. Warga pun sangat bersyukur sekali karena usulan […]

  • Persit Kodim 1017/Mendukung Masyarkat Sehat Dan Produktif

    Persit Kodim 1017/Mendukung Masyarkat Sehat Dan Produktif

    • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Lamandau – RI, Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kodim 1017/ Lamandau melaksanakan Vaksin Covid-19 di Puskesmas Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, (25/5). Kemudian, pelaksanaan Vaksin dimulai pukul 08.00 WIB, sampai dengan pukul 11. 00 WIB. Diikuti oleh 13 Anggota Persit dan sejumlah masyarakat. Kegiatan diawali dengan registrasi Peserta, yaitu pengisian biodata, penjelasan Vaksinasi dan efek […]

  • Gerakan Pangan Murah Kembali Digelar, Masyarakat Padati Pendopo Gresik

    Gerakan Pangan Murah Kembali Digelar, Masyarakat Padati Pendopo Gresik

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali berpartisipasi dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dari ludesnya berbagai kebutuhan pokok yang dijual dengan harga terjangkau. GPM kali ini dilaksanakan di Pendopo Alun-Alun Gresik, dengan menyediakan berbagai bahan pokok. Di antaranya beras medium merek SPHP […]

  • Ngawur Kon Sul …! Golek Sumbangan Nggae Jenenge 53 Media Kapok Dilaporno Nang SPKT Mapolres Pasuruan

    Ngawur Kon Sul …! Golek Sumbangan Nggae Jenenge 53 Media Kapok Dilaporno Nang SPKT Mapolres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Puluhan wartawan mendatangi kantor SPKT Mapolres Pasuruan untuk melaporkan salah satu oknum yang bernama Samsul seorang warga Kejayan diduga mencatut nama beberapa Media guna kepentingan pribadi , Selasa 11/03/2025 Dalam melakukan aksinya Samsul dengan sengaja membuat Proposal untuk meminta sumbangan di Instansi pemerintah maupun pihak swasta dengan mencatut 53 nama nama perusahaan pers. […]

  • Unit Gakkum Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Gelugur, Korban Meninggal, Pelaku dan Sepeda Motor Langsung Diamankan

    Unit Gakkum Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Gelugur, Korban Meninggal, Pelaku dan Sepeda Motor Langsung Diamankan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 331
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus tabrak lari di Jalan Raya Provinsi Desa Gelugur, Kecamatan Batuan Kabupaten setempat. Rabu (12/06/2024) Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/165/VI/2024/SPKT SATLANTAS/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 Juni 2024 dan Surat Perintah Penyelidikan : Sp. Lidik /165/VI/2024/Satlantas, tanggal 4 Juni 2024 Pelaku atau tersangka […]

  • Patroli Dini Hari, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka

    Patroli Dini Hari, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Foto Polresta terus melakukan patroli PONTIANAK, RI – Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak, Tim Patroli Enggang kembali melakukan patroli rutin di jam rawan pada Kamis dini hari (10 Juli 2025). sekitar pukul 02.18 WIB.Saat melintas di Jl. Merdeka, personel Tim Enggang mendapati sekelompok anak remaja yang masih […]

expand_less