Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Pihak MOERJOKO Di Menangkan Di Tingkat Pengadilan Tinggi TUN,Kemenkumham Versi M.Taufiq Cs Minta Di Cabut

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
  • visibility 838
  • print Cetak
FOTO : Drs.R.MOERDJOKO,HW,Pengurus dan Penasehat Hukum

MADIUN – RI, Setelah dimenangkan pada Putusan PTUN Jakarta,Sidang Gugatan dengan Penggugat Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Drs. R. Moerdjoko dkk Dalam amar putusan Nomor 217/G/2019/PTUN.JKT, Majelis Hakim memenangkan Gugatan yang dilayangkan oleh Moerdjoko dkk melalui Kuasa Hukumnya, Sukriyanto, SH, MH, H, Maksum Rosadin, SH, Sutrisno Budi, SH, MH dan Ujang Wartoyo,SH,Pihak Moerjoko sebagai Penggugat juga di menangkan pada Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) pada tingkat Banding.

Putusan tersebut lebih kurang berbunyi, Mengadili, eksepsi, menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II intervensi, tidak diterima.

Mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU – 0010185.AH.01.07 Tahun 2019 tanggal 26 September 2019 tentang, Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati pada Jum’at (26/6/20) lalu kepada beberapa Wartawan di Padepokan PSHT Madiun.

FOTO : Logo PSHT

Pada Putusan Tingkat Banding Pengadilan Tinggi TUN juga dimenangkan pihak Pak Moerdjoko sebagai Penggugat dengan Putusan Majelis Hakim yang mewajibkan Tergugat dalam hal ini pihak M. Taufiq untuk mencabut keputusan Tata Usaha Negara tersebut. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nomor 155 / B / 2020 / PT-TUN Jakarta, tertanggal 15 Juni 2020 telah di putuskan dan surat salinan dari PT-TUN Jakarta tersebut sudah diterima oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate pusat Madiun, pada Kamis (25/6/2020) lalu.

Saat ditemui di Padepokan Madiun, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate, Drs. R. Moerdjoko,HW yang juga didampingi Dewan Pusat dan Sekretaris Umum PSHT Pusat Madiun menyampaikan salam Persaudaraan untuk seluruh warga Setia Hati Terate di seluruh Indonesia.

”Bersama ini perlu disampaikan bahwa Salinan Putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah diterima Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, dan syukur alhamdulillah putusan PT.TUN Jakarta menguatkan putusan PTUN nomor : 217 / G / 2019 / PTUN Jakarta tertanggal 11 Maret 2020, yang membatalkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate nomor AHU – 0010185. AH.01.07 Tahun 2019, Kemenkumhamnya Saudara M. Taufiq diperintahkan untuk di cabut, oleh karena itu saya mengajak seluruh Keluarga Besar SH TERATE  dimanapun berada, yang mungkin kemaren “khilaf” mari kita kembali Guyub Rukun Membesarkan SH Terate kedepan,” terangnya.

FOTO : Padepokan Agung PSHT Madiun

Di bagian lain H. Issoebijantoro, SH, Ketua Dewan Pusat PSHT Pusat Madiun memberikan harapan yang sama.

“Menanggapi putusan ini saya mengajak seluruh Ketua Cabang, dengan pikiran yang jernih, pikiran yang bersih, mari kita saling menyadari dan tidak saling menyalahkan dan kami hanya menuntut “keadilan, kejujuran” yang menjadi ajaran dari SH TERATE, sehingga apapun itu Putusan Pengadilan kalau itu Benar katakan benar, kalau itu salah katakan salah, sehingga Putusan Pengadilan untuk keadilan sehingga harapannya semua berakhir dengan baik dan percayakan kepada kami untuk pelaksanaan Organisasi SH Terate dalam bidang masing-masing seperti Lembaga Hukum dan sebagainya, mari kembali Guyub Rukun,” harapnya menambahkan.

Dengan keputusan tersebut di atas, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun, Sukriyanto, SH, MH mewakili Para Penasehat Hukum lainnya menyampaikan subjek lainnya yang masih berjalan ditingkat Kasasi.

“Terkait subjek perkara Yayasan saat ini masih menunggu Putusan Kasasi. termasuk terkait merk di Peradilan Niaga, sedangkan terkait Putusan PN Kota Madiun pada tanggal 18 Juni 2020 No. 34/PDT.G/2019/PN Madiun atas pertimbangan Pengurus Pusat Setia Hati Terate Madiun kami telah ajukan Banding,” terangnya.

Terkait dimenangkannya Gugatan pihak Drs. Moerdjoko, HW dan Teamnya, Koran ini beberapa kali mencoba untuk konfirmasi kepada pihak M. Taufiq dkk untuk konfirmasi hal tersebut namun hingga Koran ini akan naik cetak, pada Sabtu (28/6/20) belum dapat dikonfimasi. (bs/Ebit/team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mojo Enterpreneurship Camp, Sinergi Peningkatan Literasi Ekonomi Generasi Muda Kota Mojokerto

    Mojo Enterpreneurship Camp, Sinergi Peningkatan Literasi Ekonomi Generasi Muda Kota Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Foto Mojo Enterpreneurship Camp, Sinergi Peningkatan Literasi Ekonomi Generasi Muda Kota Mojokerto.(Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Mojo Entrepreneurship N Financial Camp 2025 bagi para anggota Pramuka Kota Mojokerto. di Taman Bahari Mojopahit. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dalam memperingati sejumlah hari besar nasional sekaligus […]

  • Inovasi SI-LAJANG Jombang Raih Penghargaan Gubernur Jatim di Ajang KOVABLIK 2025

    Inovasi SI-LAJANG Jombang Raih Penghargaan Gubernur Jatim di Ajang KOVABLIK 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Inovasi SI-LAJANG (Sistem Informasi Laboratorium Lingkungan Jombang) berhasil masuk dalam FINALIS TOP 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 dalam kategori Transformasi Digital Pelayanan Publik. Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur ini, diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, […]

  • Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Umroh-Investasi Bodong Rp 1,5 Miliar

    Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Umroh-Investasi Bodong Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Polres Mojokerto mengungkap kasus tindak pidana penipuan pemberangkatan Ibadah Umroh dengan biaya murah dan kegiatan usaha investasi bodong. Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 Miliar. “Dari kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama M. Nasir,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat Konferensi Pers, Selasa (16/11). Kronologis kejadian […]

  • Ikon Sampang Ternoda: Alun-Alun Trunojoyo Rusak Parah Pasca-Demo Anarkis

    Ikon Sampang Ternoda: Alun-Alun Trunojoyo Rusak Parah Pasca-Demo Anarkis

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    ​SAMPANG, RI – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, ikon kebanggaan Kabupaten Sampang, dilaporkan berakhir ricuh dan anarkis. Dampak dari kericuhan tersebut kini terlihat jelas, menyisakan kerusakan signifikan pada berbagai fasilitas umum di sekitar alun-alun, mengubah pemandangan indah menjadi potret yang memprihatinkan. ​Peristiwa ini segera menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat […]

  • Polres dan Pemkab Kubu Raya Gelar Bhakti Sosial di Pondok Pesantren, Bupati Sujiwo: Polri Hadir untuk Masyarakat

    Polres dan Pemkab Kubu Raya Gelar Bhakti Sosial di Pondok Pesantren, Bupati Sujiwo: Polri Hadir untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Polres kubu raya lakukan kegiatan Bhakti Sosial di Ponpes KUBU RAYA, RI – Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Bhakti Sosial dan Syukuran di Pondok Pesantren Darul Iman, Gang Aiman, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Selasa (1/7/2025) siang. Kegiatan ini mengusung tema nasional “Polri untuk Masyarakat”, […]

  • DPRD Kota Probolinggo Kawal Presmian Pasar Baru, Penataan PKL Jadi Fokus Pengawasan

    DPRD Kota Probolinggo Kawal Presmian Pasar Baru, Penataan PKL Jadi Fokus Pengawasan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DPRD Kota Probolinggo Kawal Presmian Pasar Baru.   PROBOLINGGO, RI – DPRD Kota Probolinggo turun langsung mengawal peresmian kawasan Pasar Baru Kota Probolinggo. Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., bersama sejumlah anggota dewan menghadiri prosesi peresmian dan peninjauan lapangan, sebagai bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas publik dan penataan kawasan perdagangan kota. […]

expand_less