Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani Dorong Empat Raperda Segera Dibahas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 24 menit yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban DPRD terhadap Pendapat Wali Kota Probolinggo mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, sekaligus Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait tiga Raperda Kota Probolinggo.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (16/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I H. Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani.

Rapat turut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kota Probolinggo.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Santi Wilujeng Prastyani, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas pendapat Wali Kota Probolinggo yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.

Menurut Santi, terdapat empat Raperda inisiatif DPRD yang menjadi perhatian, yakni Raperda tentang Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sampah Spesifik, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi.

“Jawaban dari DPRD hari ini menindaklanjuti hasil yang disampaikan oleh Pak Wali Kota kemarin. Pada intinya, Raperda ini sangat mendesak untuk segera dibahas karena memiliki urgensi yang sangat penting bagi Kota Probolinggo,” ujar Santi.

Ia menegaskan, pembahasan empat Raperda tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah Raperda mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Santi menyebut narkotika menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, khususnya karena penyalahgunaannya dapat menyasar generasi muda.

“Ini menjadi musuh kita bersama. Perjalanan penyalahgunaan narkotika saat ini sangat sulit diketahui karena banyak yang berlangsung secara terselubung. Ini sangat riskan, terutama bagi anak-anak dan generasi muda,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di berbagai lingkungan, mulai dari sekolah, lingkungan masyarakat, hingga dunia kerja.

DPRD juga melihat pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Sebab, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelajar, tetapi juga berpotensi terjadi di lingkungan kerja dan kelompok masyarakat lainnya.

“Ini kita dorong agar segera dibahas demi mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkotika, baik di sekolah, lingkungan masyarakat maupun dunia kerja,” katanya.

Selain persoalan narkotika, DPRD Kota Probolinggo juga memberikan perhatian terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi.

Santi mengatakan, pembahasan Raperda tersebut menjadi relevan di tengah upaya pemerintah dalam mengembangkan koperasi, termasuk program Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.

Menurutnya, penguatan koperasi tidak hanya diarahkan kepada koperasi yang baru dibentuk, tetapi juga perlu menyentuh koperasi yang telah lama berdiri dan masih menjalankan aktivitas usahanya.

“Kita sekarang sedang menggalakkan Koperasi Merah Putih, termasuk Koperasi Kelurahan Merah Putih. Selain itu, kita juga harus memaksimalkan dan membantu pertumbuhan koperasi yang sudah lama berdiri dan sampai sekarang masih beroperasi,” terang Santi.

Bentuk dukungan tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan melalui penguatan permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penguatan manajemen koperasi.

Dengan demikian, keberadaan koperasi diharapkan dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung perekonomian daerah.

Sementara itu, Raperda tentang Ketahanan Pangan juga dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung keberlangsungan kebutuhan pangan masyarakat.

Santi menyampaikan bahwa ketahanan pangan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan serta mengantisipasi potensi terjadinya kekurangan pangan.

“Ketahanan pangan ini juga sesuai dengan visi dan misi pemerintah pusat bahwa kita harus memperhatikan ketahanan pangan agar masyarakat tidak mengalami krisis pangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan ketahanan pangan di daerah juga dapat menjadi salah satu instrumen dalam menghadapi persoalan distribusi dan kelancaran logistik pangan. Ketersediaan pangan harus diikuti dengan sistem distribusi yang mampu menjangkau masyarakat secara merata.

Selain itu, DPRD Kota Probolinggo membahas Raperda tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Santi menjelaskan bahwa sampah spesifik memiliki karakteristik berbeda dengan sampah rumah tangga biasa sehingga membutuhkan penanganan yang lebih khusus.

“Pengelolaan sampah spesifik ini tidak sama dengan sampah rumah tangga. Pengelolaannya harus benar-benar diperhatikan karena terdapat sampah seperti limbah B3 domestik, sampah bongkaran hingga sampah akibat bencana,” jelasnya.

Menurut Santi, persoalan pengelolaan sampah menjadi semakin penting karena keterbatasan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dimiliki Kota Probolinggo.

Karena itu, diperlukan pengaturan yang jelas mengenai jenis, pemilahan, pengelolaan, hingga penanganan sampah spesifik agar tidak bercampur dengan sampah rumah tangga dan menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan maupun masyarakat.

Santi berharap seluruh proses pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD tersebut dapat berjalan lancar melalui panitia khusus (Pansus) yang nantinya dibentuk.

Ia menekankan bahwa Raperda yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bukan sekadar menjadi aturan administratif, tetapi juga harus dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan kebijakan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Semoga Raperda yang akan kita bahas melalui Pansus bisa berjalan lancar dan nantinya menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Probolinggo,” katanya.

Santi juga menegaskan pentingnya sosialisasi setelah regulasi tersebut ditetapkan. Menurutnya, masyarakat tidak hanya dituntut untuk mematuhi aturan, tetapi juga perlu memahami substansi dan tujuan dari Perda yang dibuat.

“Tidak hanya masyarakat mematuhi, tetapi juga mengerti isi Raperda tersebut. Selanjutnya menjadi tugas DPRD untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat memahami empat Raperda yang akan kita bahas ini,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD Kota Probolinggo sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif melalui mekanisme yang telah ditetapkan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Transkalimantan: Pengendara Motor Tewas di Tempat

    Kecelakaan Maut di Transkalimantan: Pengendara Motor Tewas di Tempat

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 288
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA,RI – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Transkalimantan Km 60, Dusun Enggang Raya, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Insiden ini melibatkan mobil pick-up bernomor polisi KB 1418 XX dan sepeda motor KB 3956 MP, yang menewaskan pengendara motor bernama Reynaldi (27), warga Kota […]

  • Apel Gabungan : Persatuan untuk Intan Jaya yang Aman dan Damai

    Apel Gabungan : Persatuan untuk Intan Jaya yang Aman dan Damai

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Apel Gabungan : Persatuan untuk Intan Jaya yang Aman dan Damai Intan Jaya, RI – Harmoni kebersamaan kembali terlihat di Lapangan Apel Kantor Bupati Intan Jaya, Kampung Holomama, Distrik Sugapa, pada Jum’at, 5 Desember 2025, ketika Apel Gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Intan Jaya digelar dan diikuti sekitar 300 personel. Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati […]

  • Komsos Dengan Masyarakat, Babinsa Gempol Ngopi Bareng

    Komsos Dengan Masyarakat, Babinsa Gempol Ngopi Bareng

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Ciptakan kedekatan dengan warga binaan, Babinsa Koramil 0819/20 Gempol Serka sugeng laksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) dengan warga di Dusun Randupitu Desa Randupitu Kec. Gempol Pasuruan-Jatim. Sabtu (18/3/23). Pada kesempatan ini Babinsa bersama warga ngopi bareng dan  membahas tentang situasi dan kondisi serta perkembangan di wilayah bianaanya. Di suasana yang penuh keakraban Serka […]

  • Safari Jumat, Kapolres Sumenep Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Al Ishlah Saronggi.

    Safari Jumat, Kapolres Sumenep Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Al Ishlah Saronggi.

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Safari Jumat, Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menyerahkan bantuan semen untuk Pembangunan Masjid dan paket Bansos kepada Pengurus / Takmir Masjid Al Ishlah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat (31/3/2023) Penyerahan bansos tersebut usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Al Ishlah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep bersama – sama masyarakat. […]

  • Reward Di Berikan Kepada Masyarakat Yang Menggunakan Masker Di Saat Beraktivitas Di Luar Rumah

    Reward Di Berikan Kepada Masyarakat Yang Menggunakan Masker Di Saat Beraktivitas Di Luar Rumah

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Sejumlah Pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda, dalam Operasi baru-baru ini dilaksanakan di seputar jalan Surodinawan Kecamatan Prajuritkulon, disamping mengadakan operasional juga Petugas memberi Reward kepada masyarakat yang menggunakan masker disaat beraktivitas diluar Rumah. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryono Dodik Murtono […]

  • Normalisasi Drainase di Jalan Raya Parengan-Mojolebak, Danramil 0815/07 Jetis : Kurangi Resiko Banjir & Kecelakaan

    Normalisasi Drainase di Jalan Raya Parengan-Mojolebak, Danramil 0815/07 Jetis : Kurangi Resiko Banjir & Kecelakaan

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada 10 Februari 2025, proses normalisasi drainase di Jalan Raya Parengan-Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, resmi dikerjakan pada Rabu (12/02/2025). Langkah ini merupakan upaya konkret Forkopimcam Jetis bersama pihak terkait dalam mengatasi genangan air yang kerap terjadi saat hujan deras. Danramil 0815/07 Jetis Kodim 0815/Mojokerto, Kapten Cba […]

expand_less