Oknum Ketua KPU Lumajang digrebek warga diduga terlibat Kasus Asusila
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Senin, 9 Des 2024
- visibility 3.268
- print Cetak

Lumajang, RI – Berita penggrebekan oleh warga diduga melakukan tindakan asusila yang melibatkan oknum Ketua KPU Lumajang dengan perempuan yang bernama Lar yang merupakan oknum Staf Bawaslu bukan hanya menjadi buah bibir banyak orang namun benar adanya terjadi pada Kamis, 21 November 2024 sekitar pukul 18.45 WIB di Rumah Oknum Ketua KPU Lumajang Perum Grand Zam – Zam Kecamatan Lumajang.
Warga lingkungan Grand Zam – Zam merasa resah atas perbuatan diduga asusila yang melibatkan Oknum Ketua KPU Lumajang karena perbuatan tersebut telah merusak ketentraman dan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh yang seharusnya menjadi panutan.
Mashudi selaku Ketua RT 06 RW 01 saat dikonfirmasi keberatan untuk direkam dalam percakapan. Namun mengiyakan atas kejadian tersebut karena memang warga yang melakukan penggrebakan tersebut terutama ibu – ibu lingkungan dan untuk kelanjutannya mohon ditanyakan ke pimpinan tertingginya karena sudah laporan.
Kepala Desa Labruk Lor Abdullah selaku pimpinan tertinggi Mashudi RT 06 akhirnya awak media temui di balai desa. Abdullah saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu akan kejadian tersebut namun Mashudi sempat diminta datang ke balai desa untuk menjelaskan.
“Saya tidak pernah tahu kejadiannya namun RTnya saya panggil untuk mejelaskan karena waktu itu ada LSM menanyakan ke saya,” jelas kades, Senin, (9 Desember 2024).
Masih kades, “Seharusnya samean tanya RTnya karena tahu jelas kan sudah dilapori warga memang RTnya tidak ada di tempat waktu itu ada di luar kota, kalau saya tahunya pas malam coblosan itu ada LSM datang akhirnya saya suruh jelaskan sendiri disaksikan babhinkamtibmas, babinsa dan carik,” imbuh kades.
Warga Grand Zam – Zam inisial N menyatakan dan membenarkan kejadian penggrebekan yang melibatkan oknum Ketua KPU Lumajang dan oknum Staf Bawaslu benar adanya dan bukan sekali karena berulang kali akhirnya warga geram melihat ulah oknum – oknum tersebut.
“Kejadian itu benar mas digrebek ibu – ibu warga Grand Zam – Zam tepatnya tanggal 21 November 2024 dan warga sudah membuat laporan resmi di kirim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta Pusat tapi sampai detik ini tidak ada apa – apa mas,” jelas warga.
Oknum Ketua KPU Lumajang saat ini belum bisa ditemui dan tidak dapat dihubungi melalui via seluler karena masih ada di Surabaya untuk rekapitulasi gubernur informasi tersebut awak media dapatkan dari satpam KPU Lumajang. (Azis)
- Penulis: Radar Indonesia

Saat ini belum ada komentar