Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penarikan Uang Sewa Lahan Tanah TN Di Desa Asemdoyong Termasuk Kategori Pungli

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 121
  • print Cetak

Penarikan Uang Sewa Lahan Tanah TN Di Desa Asemdoyong Termasuk Kategori Pungli

 


Pemalang, RI – Jika status tanah masih tanah negara dan desa hanya “menguasai” tanpa legalitas, lalu menarik uang sewa, maka masalah hukumnya masuk kategori pungli.

‎Hal itu disampaikan oleh Dr Imam Subiyanto SH MH CPM, seorang praktisi hukum sekaligus akademisi.

‎” Secara hukum, desa tidak boleh sembarangan menyewakan tanah negara apabila belum ada penetapan status pengelolaan hak pakai/hak kelola “, ujar Imam Subiyanto.

‎Menurut Imam Subiyanto, kalau desa menarik uang sewa dari warga tanpa dasar aturan resmi, maka bisa dikategorikan pungutan liar, dan dalam kondisi tertentu dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang atau bahkan korupsi bila ada unsur keuntungan pribadi atau kerugian negara.

Kronologi asal mula tanah TN

‎Berdasarkan penelusuran tim media di Desa Asemdoyong diperoleh keterangan bahwa pada tahun 1998 Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan bangunan rumah sederhana (papan) diatas tanah TN yang berlokasi di sebelah barat lapangan Desa Asemdoyong kepada nelayan yang tergabung dalam AMPI.

‎”Ternyata di lokasi itu masih ada 2 kapling tanah TN yang tidak diberikan kepada nelayan “, ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

‎Berdasarkan data dan pantauan di lokasi , 2 kapling  tanah TN tersebut dikuasai oleh desa , dan disewakan kepada Mimin dan Imamudin untuk jual warung dan bengkel motor.

‎Kepada tim media, Mimin mengaku sudah sejak 4 tahun yang lalu membayar sewa tanah kosong tanpa bangunan itu seharga 100 ribu/meter, sehingga total menjadi Rp.4.600.000/tahun.



‎Sedangkan untuk Imamudin luas tanah yang disewa adalah 65 meter, sehingga total yang harus dibayar adalah Rp.6.500.000/tahun.

‎Kaur Keuangan Desa Asemdoyong , Kusmanto , mengakui menerima uang sewa itu seperti yang tertera dalam kwitansi. Sementara sekretaris desa Muklis ketika ditemui di rumahnya membenarkan adanya tarikan uang itu  tapi tidak bisa menjelaskan dasar hukumnya.

‎Yang menjadi pertanyaan warga desa apakah benar uang sewa itu masuk kas desa ?

‎Pada tahun 2001 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemalang menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah tersebut , kecuali 2 kapling yang disewa oleh Mimin dan Imamudin.

‎Pejabat sementara Kepala Desa Asemdoyong Edi , yang baru 4 bulan menjabat mengaku tidak tahu masalah itu.

‎” Silahkan hubungi Sekdes Muklis dan bagian keuangan Kusmanto “, ujar Edi. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Amankan Aksi Damai Ribuan Santri di Kantor DPRD dengan Humanis

    Polres Probolinggo Amankan Aksi Damai Ribuan Santri di Kantor DPRD dengan Humanis

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kepolisian Resor Probolinggo menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi damai ribuan santri dan alumni pondok pesantren di halaman Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Minggu (19/10/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi terhadap tayangan program televisi Trans7 yang dinilai menyinggung kiai dan kalangan pesantren. Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif menyampaikan terima kasih kepada ribuan orang […]

  • Rasa Nasionalisme Cukup Tinggi Para  komunitas becak wisata kota Pasuruan Pasang Bendera Merah Putih Dan Menerima Sembako Dari Polresta Pasuruan

    Rasa Nasionalisme Cukup Tinggi Para komunitas becak wisata kota Pasuruan Pasang Bendera Merah Putih Dan Menerima Sembako Dari Polresta Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pada hari Senin (02/08/2021) pagi-pagi sekali selesai Apel Jam Pimpinan. Rombongan Tukang becak mendatangi lapangan Wicaksana Lhagawa. Mereka menghias becaknya becaknya dengan, bendera merah putih dan masing2 membawa bendera merah putih, Seperti dulu Karnaval 17 Agustus. Sebenernya tujuan mereka adalah keliling kota utk menunjukkan rasa nasionalisme bahwa tukang becakpun bersyukur dg kemerdekaan Indonesia,  […]

  • Perduli Bencana Alam, Kapolda Jatim: Pelepasan KRI Tanjung Kambani-971 Untuk Penanggulangan Bencana Di Flores NTT

    Perduli Bencana Alam, Kapolda Jatim: Pelepasan KRI Tanjung Kambani-971 Untuk Penanggulangan Bencana Di Flores NTT

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (15/4/2021) pagi, menyerahkan bantuan bahan kontak […]

  • Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam meningkatkan Kepariwisataan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Mojokerto menggelar acara dengan Tema “Sarasehan Pengembangan Pariwisata Kota Mojokerto Inovatif dan berkelanjutan. Acara yang digelar pada hari senin 16 Maret 2026 di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dimulai dari pukul 15.30 WIB sampai selesai. […]

  • Tindak Tegas Penjual Minol, Mas Pj Ajukan Rekomendasi Pencabutan Izin

    Tindak Tegas Penjual Minol, Mas Pj Ajukan Rekomendasi Pencabutan Izin

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 533
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengambil langkah tegas terhadap toko yang menjual minuman beralkohol di Jalan Residen Pamuji, Kota dengan menyerahkan rekomendasi pencabutan izin kepada Kementeri Perdagangan RI. Rekomendasi pencabutan izin tersebut diserahkan secara langsung oleh Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN), […]

  • Polres Pasuruan Bagikan 100 Paket Takjil kepada Pengendara

    Polres Pasuruan Bagikan 100 Paket Takjil kepada Pengendara

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada pengendara di depan Mapolres Pasuruan, Senin (10/3/2025) sore. Sekitar 100 paket takjil dibagikan kepada pengendara sepeda motor yang melintas di depan Mapolres Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan bahwa polres ingin membantu masyarakat yang sedang dalam […]

expand_less