Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penarikan Uang Sewa Lahan Tanah TN Di Desa Asemdoyong Termasuk Kategori Pungli

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 142
  • print Cetak

Penarikan Uang Sewa Lahan Tanah TN Di Desa Asemdoyong Termasuk Kategori Pungli

 

‎
‎Pemalang, RI – Jika status tanah masih tanah negara dan desa hanya “menguasai” tanpa legalitas, lalu menarik uang sewa, maka masalah hukumnya masuk kategori pungli.
‎
‎Hal itu disampaikan oleh Dr Imam Subiyanto SH MH CPM, seorang praktisi hukum sekaligus akademisi.
‎
‎” Secara hukum, desa tidak boleh sembarangan menyewakan tanah negara apabila belum ada penetapan status pengelolaan hak pakai/hak kelola “, ujar Imam Subiyanto.
‎
‎Menurut Imam Subiyanto, kalau desa menarik uang sewa dari warga tanpa dasar aturan resmi, maka bisa dikategorikan pungutan liar, dan dalam kondisi tertentu dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang atau bahkan korupsi bila ada unsur keuntungan pribadi atau kerugian negara.
‎
‎Kronologi asal mula tanah TN
‎
‎Berdasarkan penelusuran tim media di Desa Asemdoyong diperoleh keterangan bahwa pada tahun 1998 Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan bangunan rumah sederhana (papan) diatas tanah TN yang berlokasi di sebelah barat lapangan Desa Asemdoyong kepada nelayan yang tergabung dalam AMPI.
‎
‎”Ternyata di lokasi itu masih ada 2 kapling tanah TN yang tidak diberikan kepada nelayan “, ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
‎
‎Berdasarkan data dan pantauan di lokasi , 2 kapling  tanah TN tersebut dikuasai oleh desa , dan disewakan kepada Mimin dan Imamudin untuk jual warung dan bengkel motor.
‎
‎Kepada tim media, Mimin mengaku sudah sejak 4 tahun yang lalu membayar sewa tanah kosong tanpa bangunan itu seharga 100 ribu/meter, sehingga total menjadi Rp.4.600.000/tahun.


‎
‎Sedangkan untuk Imamudin luas tanah yang disewa adalah 65 meter, sehingga total yang harus dibayar adalah Rp.6.500.000/tahun.
‎
‎Kaur Keuangan Desa Asemdoyong , Kusmanto , mengakui menerima uang sewa itu seperti yang tertera dalam kwitansi. Sementara sekretaris desa Muklis ketika ditemui di rumahnya membenarkan adanya tarikan uang itu  tapi tidak bisa menjelaskan dasar hukumnya.
‎
‎Yang menjadi pertanyaan warga desa apakah benar uang sewa itu masuk kas desa ?
‎
‎Pada tahun 2001 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemalang menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah tersebut , kecuali 2 kapling yang disewa oleh Mimin dan Imamudin.
‎
‎Pejabat sementara Kepala Desa Asemdoyong Edi , yang baru 4 bulan menjabat mengaku tidak tahu masalah itu.
‎
‎” Silahkan hubungi Sekdes Muklis dan bagian keuangan Kusmanto “, ujar Edi. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Palapa Mojo, Satu Portal Pelayanan Publik Kota Mojokerto

    Palapa Mojo, Satu Portal Pelayanan Publik Kota Mojokerto

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto telah membangun satu portal untuk pelayanan publik di Kota Mojokerto dalam Portal Layanan Publik Terpadu Pemerintah Kota Mojokerto (PALAPA MOJO). Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menuturkan bahwa integrasi transformasi digital dalam pelayanan publik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan. “Pelaksanaan transformasi digital dalam pelayanan […]

  • Aksi Cepat Satreskrim Polres Magetan Bekuk Pencuri Motor kurang dari 24 Jam.

    Aksi Cepat Satreskrim Polres Magetan Bekuk Pencuri Motor kurang dari 24 Jam.

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Magetan,RI. – Tim Satreskrim Polres Magetan menunjukkan aksi sigap dalam menangani kasus pencurian sepeda motor. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku pencurian berhasil diringkus beserta barang bukti motor yang dicuri. Kejadian bermula pada hari Senin, 19 Februari 2024, saat korban seorang ibu-ibu kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Nopol A 6836 FM miliknya. […]

  • Diduga Tanggul Waduk Dusun Kluwong Menyempit

    Diduga Tanggul Waduk Dusun Kluwong Menyempit

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 1Komentar

    GRESIK,RI – Adanya dugaan tersebut tanggul waduk yang beralokasi di perbatasan Dusun Kluwong Kesamben Kulon dengan Desa Mondoluku Gresik, dulunya sebelum adanya pembenahan waduk tersebut banyak warga yang memanfaatkan tanggul waduk untuk menabur biji bibit pertanian, warga sekitar di saat datangnya musim kemarau tiba, akan tetapi sekarang sudah tidak berani lagi menanami atau memanfaatkannya di […]

  • Indahnya Kebersamaan Merajut Asa Bersama Anak Yatim

    Indahnya Kebersamaan Merajut Asa Bersama Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Badau,RI – Dalam rangka menyambut 10 Muharram 1446 H/2024 M, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menghadiri acara santunan kepada anak-anak yatim di Masjid Besar Nurul Hudud, Desa Badau, kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas hulu, Rabu (17/7/2024). Acara ini di selenggarakan oleh ketua Takmir Masjid Nurul Hudud, dan dihadiri oleh pengurus Masjid Nurul Hudud, Tokoh Masyarakat Bapak […]

  • H.Irwan.Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Priode 2024-2029

    H.Irwan.Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Priode 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Pontianak ,,RI- Cukup Membanggakan sekali ,H.Irwan kader Partai Golkar Kota Pontianak Dapil. Pontianak Barat . resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Pontianak pada rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2024-2029, bertempat di Gedung PCC selasa siang 17/8/2024. Hadir dalam acara pelantikan tampak Pj. Wali Kota Pontianak ,, Kapolresta Pontianak Dandim 1207/PTK […]

  • PB HMI Apresiasi Kinerja Presiden RI

    PB HMI Apresiasi Kinerja Presiden RI

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pada Pidato tahunan dengan DPR Presiden Jokowi menyampaikan Kemerdekaan Republik Indonesia bukan diperoleh dari pemberian atau hadiah. Tetapi, kita rebut melalui perjuangan semua medan perang. Perang rakyat, perang griliya dan diplomasi disemua lini digerakkan dan buahnya menghasilkan Negara Indonesia sebagai Negara merdeka. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengapresiasi pidato kenegaraan […]

expand_less