Breaking News
light_mode
Trending Tags

Laksanakan Program Asta Cita, Dalam Kurun Waktu Kurang Dari Sebulan, Polda Kalbar Dan Jajaran Berhasil ungkap 23 Kasus TPPO

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
  • visibility 307
  • print Cetak

Entikong Sanggau, Kalbar- ,RI- Polda Kalbar Berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 23 Kasus, dalam kurun waktu 23 Oktober s/d 20 November 2024 sejak diluncurkannya program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan kepada Awak Media saat pelaksanaan Konferensi Pers secara serentak yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan Polda Kalbar mengikuti secara zoom meeting dihalaman PLBN Entikong Kabupaten sanggau pada hari Jumat 22 November 2024.

Kepada awak media Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wjaya menyampaikan bahwa kegiatan Konferensi Pers secara serentak tersebut dipusatkan di Polda Kepri yang juga terdapat penanganan kasus TPPO juga karena merupakan wilayah perbatasan.

“Untuk Polda Kalbar dilaksanakan disini, langsung spot di PLBN Entikong, hal ini sebagai wujud keseriusan pihak kepolisian khususnya Polda Kalbar dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia”, Jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengungkapan Kasus TPPO di Polda Kalbar juga tidak lepas dari kerjasama antara Polda Kalbar, Imigrasi dan BP3MI, dan hal senada juga disampaikan oleh Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio saat melaporkan Keberhasilan Pengungkapan Polda Kalbar saat berinteraksi bersama Kabareskrim melalui sarana zoom meeting.

“Polda Kalbar berhasil mengungkap TPPO sebanyak 23 Laporan Polisi dengan Pelaku sebanyak 25 orang dan berhasil menyelamatkan Korban sebanyak 74 orang yang terdiri dari Laki-laki 56 Orang dan Perempuan 18 Orang,” Ungkap Bowo.

Kombes Bowo Gede memaparkan bahwa para Pekerja Migran tersebut akan dipekerjakan sebagai tenaga kerja di perkebunan, petani, tukang batu, pekerja bangunan dan juga beberapa yang masih anak dibawah umur akan dipekerjakan atau dieksploitasi untuk pekerja Pemandu Lagu.

“Rata-rata pekerjaan mereka adalah pekerjaan kasar, karena mereka tidak memiliki keterampilan dan juga dokumen-dokumen yang lengkap sehingga rawan akan diperlakukan secara kasar di tempatnya bekerja.”, Imbuhnya.

Dalam tindak lanjut penyidikannya, Penyidik menerapkan beberapa Pasal, antara lain Pasal 10 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berbunyi “Setiap orang yang membantu atau melakukan percobaan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang, dipidana dengan Pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6“, kemudian Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berbunyi “Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 di pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah)” dan selanjutnya pasal 69 yang berbunyi
“Orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia”.

“Dengan adanya pengungkapan kasus TPPO sebanyak 23 Kasus ini maka kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp. 21.105.000.000,- (dua puluh satu Milyar, seratus lima juta Rupiah)”, tutup Kombes Pol Bowo Gede Imantio.


Publis: Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Bhayangkara ke 75, Polres Lumajang Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa

    Hari Bhayangkara ke 75, Polres Lumajang Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 75, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang Jawa Timur mengibarkan Bendera  Merah Putih Raksasa di wisata Air terjun Coban Sewu Panorama Tumpak Sewu, Kecamatan Pronojiwo, Kamis (1/7/2021). Bendera raksasa tersebut berukuran panjang 100 meter x 6 meter di kibarkan di tebing air terjun Coban Sewu dan Tumpak Sewu. Hadir […]

  • Cegah Tangkal Radikal Dan Separatisme, Kodim 0815/Mojokerto Bina Komsos Komponen Masyarakat

    Cegah Tangkal Radikal Dan Separatisme, Kodim 0815/Mojokerto Bina Komsos Komponen Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan pembinaan Komunikasi Sosial (Komsos) di Ruang Data Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur Selasa (11/07/2023). Kegiatan yang mengangkat tema “Ideologi Pancasila Sebagai Benteng Menangkal Dari Ancaman Radikalisme Dan Separatisme” kali ini dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, […]

  • Irwasum Polri Support Kodim 0828 Sampang, Polres Sampang Dan Pemkab Sampang Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Sampang

    Irwasum Polri Support Kodim 0828 Sampang, Polres Sampang Dan Pemkab Sampang Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Sampang

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Irwasum Polri Komjen Drs. Agung Budi Maryoto M.Si melaksanakan kunjungan kerja ke  Kabupaten Sampang Madura, Rabu (18/08/2021). Rombongan Irwasum Polri tiba di Kabupaten Sampang pukul 15.00 WIB dan langsung di sambut Forkopimda Sampang di Gerai Vaksin Presisi Polres Sampang. Komjen Drs. Agung Budi Maryoto,M.Si., bersama Rombongan dari Mabes Polri dan Rombongan PJU […]

  • Kapolsek Winongan Distribusikan Air Bersih ke Warga Pelosok Dusun Guwo

    Kapolsek Winongan Distribusikan Air Bersih ke Warga Pelosok Dusun Guwo

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pasuruan berdampak serius pada ketersediaan air bersih, terutama di wilayah pedesaan. Salah satunya dirasakan warga Dusun Guwo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Mengatasi kondisi tersebut, Polsek Winongan bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih, Senin (29/9/2025). Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, turun langsung bersama sejumlah personel untuk mendistribusikan […]

  • Polsek Batang-Batang Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Pemantauan Budidaya Melon Pertiwi

    Polsek Batang-Batang Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Pemantauan Budidaya Melon Pertiwi

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI-Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia pada sektor ketahanan pangan, Polsek Batang-Batang Polres Sumenep Polda Jatim terus mengawal dan memantau pelaksanaan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (13/6/2026) pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Nyabakan Barat Polsek Batang Batang Polres Sumenep, Aipda Syaiful Anwar, melaksanakan kegiatan […]

  • HUT HIPAKAD Ke 2 TA 2019 DPD Jatim Laksanakan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan

    HUT HIPAKAD Ke 2 TA 2019 DPD Jatim Laksanakan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 356
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI –  Dewan Pengurus Daerah (DPD) HIPAKAD ( Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat) Provinsi Jawa Timur, sukses menyelenggarakan kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun HIPAKAD ke 2 Tahun 2019, kegiatan di laksanakan pada, Jumat (19/09/2019), bertempat di TMP Majend Sungkono Surabaya  Provinsi Jatim. Kegiatan selanjutnya diaksanakan ramah tamah ikuti oleh seluruh Keluarga Besar HIPAKAD Se […]

expand_less