247 Calon Kepsek Masih Menunggu Lampu Hijau BKN dan KemenPAN-RB, Pengamat Desak Pemkab Sumenep Percepat Pengisian 287 Jabatan Definitif
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

SUMENEP,RI- Hingga Senin (27/7/2026), belum ada keterangan resmi terkait hasil rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terhadap 247 aparatur sipil negara (ASN) yang telah menyatakan kesediaannya mengikuti proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif di Kabupaten Sumenep.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Pasalnya, Kabupaten Sumenep masih menghadapi kekosongan sebanyak 287 jabatan kepala sekolah, terdiri dari 280 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jumlah tersebut dinilai sangat besar dan telah berlangsung cukup lama sehingga berpotensi memengaruhi efektivitas tata kelola pendidikan di daerah.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyebutkan telah menyebarkan berkas kepada sekitar 1.300 ASN yang memenuhi persyaratan. Dari jumlah tersebut, 247 ASN mengembalikan berkas, terdiri dari 32 calon kepala SMP dan 217 calon kepala SD. Namun hingga kini, proses tersebut masih menunggu tahapan administrasi dan rekomendasi dari pemerintah pusat.
Sejumlah pengamat pendidikan menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN maupun KemenPAN-RB agar proses penerbitan rekomendasi dapat segera diselesaikan. Kekosongan ratusan kepala sekolah dinilai bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut arah dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Sebanyak 287 sekolah tanpa kepala sekolah definitif bukan angka yang kecil. Kepemimpinan yang definitif dibutuhkan agar pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran, peningkatan mutu pembelajaran hingga pembinaan guru dapat berjalan lebih optimal,” ujar salah seorang pengamat pendidikan.
Selain itu, tantangan ke depan diperkirakan akan semakin besar. Dalam waktu dekat, sejumlah kepala sekolah yang masih aktif diketahui akan memasuki masa purna tugas maupun akhir periode masa jabatan. Apabila pengisian kepala sekolah definitif tidak segera dituntaskan, dikhawatirkan jumlah kekosongan akan terus bertambah dan memperberat beban manajemen pendidikan di Kabupaten Sumenep.
Pengamat juga mengingatkan bahwa kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Sementara itu, peningkatan kualitas SDM tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan sektor pendidikan. Karena itu, keberadaan kepala sekolah definitif menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan tata kelola sekolah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan tidak hanya menunggu proses berjalan, tetapi juga aktif melakukan komunikasi dan percepatan koordinasi dengan BKN serta KemenPAN-RB. Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan kepala sekolah definitif di seluruh SD dan SMP segera terpenuhi demi menjaga stabilitas pelayanan pendidikan.
Penyelesaian persoalan ini diharapkan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Dunia pendidikan tidak boleh terlalu lama berada dalam kondisi ketidakpastian kepemimpinan. Semakin cepat proses pengangkatan kepala sekolah definitif diselesaikan, semakin besar pula peluang Kabupaten Sumenep untuk memperkuat kualitas pendidikan dan menyiapkan sumber daya manusia yang unggul sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
(M/Y)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar