Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejam! Ibu Menyusui Dipisahkan dari Bayinya, Praktisi Hukum: Ini Bentuk Pelanggaran HAM Berat

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

Kejam ! Ibu Menyusui Dipisahkan dari Bayinya , Praktisi Hukum: Ini Bentuk Pelanggaran HAM Berat

‎Pemalang, RI — Penanganan hasil razia penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Pemalang memicu gelombang kritik tajam.

Seorang ibu menyusui dilaporkan dipisahkan dari bayinya saat menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang.

‎Praktisi hukum DR (c) Imam Subiyanto, SH.,MH.,CPM dan tokoh masyarakat menilai langkah itu melanggar hak asasi manusia (HAM) dan tidak sesuai prosedur standar (SOP).

‎Dalam rapat koordinasi bersama Dinsos, praktisi hukum Imam Subiyanto yang turut mendampingi keluarga korban menyebut ada banyak kejanggalan dalam proses pembinaan.

‎“Saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati, bukan berarti saya menolak kebijakan pemerintah. Tapi kalau ada ibu menyusui dipisahkan dari anaknya tanpa dasar hukum yang kuat, ini sangat tidak manusiawi,” ujarnya lantang.


‎Ia menegaskan bahwa pembinaan sosial tidak bisa dilakukan dengan cara “menyita hak alami seorang ibu terhadap bayinya.”

‎“Ini bukan sekadar salah prosedur, tapi sudah menyentuh ranah kemanusiaan. Kalau memang mau dibina, harus ada asesmen sosial dan psikologis terlebih dahulu, bukan langsung dipindah tanpa izin keluarga,” tegasnya.

‎Tak Ada Asesmen dan Izin Keluarga

‎Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran SOP:

‎Tidak ada asesmen sosial, medis, atau psikologis sebelum pengiriman ke panti.

‎Pemindahan dilakukan tanpa berita acara resmi dan tanpa izin tertulis keluarga.

‎Peserta tidak mendapatkan pendampingan hukum maupun sosial.

‎Tidak ada pemberitahuan resmi kepada keluarga mengenai keberadaan ibu dan bayinya.

‎“Keluarga bingung harus mencari ke mana. Satpol PP tidak tahu, Dinsos tidak memberi informasi. Ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya.

‎Kontradiksi di Lapangan

‎Lebih jauh, ia juga menyoroti ironi di lapangan.

‎“Warga di lokasi prostitusi dilarang beraktivitas, tapi di sisi lain justru ada kegiatan dari pihak kesehatan berupa sosialisasi HIV dan pembagian kondom. Pemerintah mau berpihak ke mana sebenarnya?” ujarnya dengan nada heran.

‎Penjelasan Dinas Sosial

‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Supadi, menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan sesuai ketentuan dan bersifat rehabilitatif, bukan penghukuman.

‎Kami memiliki rumah singgah dan lembaga rehabilitasi yang sudah terakreditasi. Pembinaan bisa berlangsung hingga enam bulan dan peserta akan diberikan pelatihan usaha setelahnya,” kata Supadi.

‎Ia tak menampik adanya kemungkinan miskomunikasi antara keluarga dan petugas.

‎“Kami terbuka untuk evaluasi. Kalau memang ada prosedur yang belum sempurna, tentu akan kami perbaiki,” tambahnya.

‎Desakan Evaluasi Menyeluruh

‎Kasus ini kini menjadi sorotan banyak pihak karena menyangkut perlindungan hak anak dan ibu. Praktisi hukum meminta Pemkab Pemalang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penanganan warga binaan, khususnya bagi ibu menyusui dan anak-anak.

‎“Negara harus hadir melindungi, bukan menambah luka dan trauma bagi warganya,” tegas Imam SBY , panggilan akrab untuk Imam Subiyanto. * (mam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herman Hofi Law : Hasil Penyelidikan Klein Kami Tidak Ditemui Bukti Yang Mengarah Adanya Tindak Pidana

    Herman Hofi Law : Hasil Penyelidikan Klein Kami Tidak Ditemui Bukti Yang Mengarah Adanya Tindak Pidana

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – DR. Herman Hofi selaku kuasa hukum William Andrean Bianto yangmerupakan pemilik tanah di Jl. Parit Derabak Desa Parit Baru sesuai Sertifikat Hak MilikNo. 1314 yang telah diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Kab. Kubu Raya. Dia, mengatakan bahwa penanganan kasus tanah di Jl. Parit Derabak Desa Parit Baru penuh dengan pemutar balikkan fakta […]

  • Bupati MenghadiriPORSADIN Ke – VII Tingkat Jawa Barat

    Bupati MenghadiriPORSADIN Ke – VII Tingkat Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto hadir pada pembukaan Porsadin Ke-7 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Lapang Setda Kab. Tasikmalaya.Bupati Ade dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta porsadin. “Atas nama pemerintah daerah dan mewakili segenap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan selamat datang kepada paray kafilah, peserta di tatar priangan di […]

  • Peringatan Hari Kartini Bersama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kalianget Dan Polri

    Peringatan Hari Kartini Bersama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kalianget Dan Polri

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Peringatan hari Kartini yang dilaksanakan oleh Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, Kecamatan Kalianget bersama Polri turun kelapangan membagikan masker kain gratis kepada para Pedagang dan Pengunjung Pasar yang ada di Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget yang dilakukan Polsek Kalianget, Selasa 21 April 2020. Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kamtibmas Polsek Kalianget Bripka […]

  • Wujud Kepedulian Ketua Umum Bhayangkari Resmikan Fasilitas Air Bersih di Landak Secara Virtual

    Wujud Kepedulian Ketua Umum Bhayangkari Resmikan Fasilitas Air Bersih di Landak Secara Virtual

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Pada hari ini, Senin, 12 Agustus 2024, Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, meresmikan sumur bor dan fasilitas air bersih di SMA Negeri 2 Ngabang. Peresmian ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) yang ke-72. Acara ini […]

  • Pelaku Tega Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Anak Tirinya Sendiri

    Pelaku Tega Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Anak Tirinya Sendiri

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    LAMPUNG,RI – Satreskrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap satu pelaku kasus perkara persetubuhan anak di bawah umur yang di maksut dalam pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku tega melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya sendiri […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus  2 Orang Warga Lenteng Pesta Pora Sabu – Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus  2 Orang Warga Lenteng Pesta Pora Sabu – Sabu

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah merigkus 2 (dua) warga Lenteng Pesta Sabu -sabu di dalam rumah milik ABD, tepatnya di ruang tamu alamat Desa Tarogan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu 13 Juli 2022. Barang bukti ( BB ) yang disita dari Tersangka ABD dan FRD, 1 (satu) poket/kantong plastik klip […]

expand_less