Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tulungagung Ungkap 6 Kasus Curanmor, 7 Pelaku Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • visibility 320
  • print Cetak

TULUNGAGUNG,RI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin 10 Februari 2025, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa tujuh pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kasus dan Lokasi Kejadian

Kasus curanmor yang berhasil diungkap terjadi di enam lokasi berbeda:

1. Desa Wates, Kecamatan Campurdarat

2. Jalan Raya Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo

3. Teras rumah di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo

4. Depan warung di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo

5. Pemukiman di Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru

6. Pemukiman di Desa Geger, Kecamatan Sendang

Korban dari aksi pencurian ini berjumlah enam orang dengan usia berkisar antara 22 hingga 40 tahun. Pelaku dan Modus Operandi Polisi mengamankan tujuh pelaku, di antaranya:

AS (33) dan SH (41), warga Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung, yang terlibat dalam kasus di Desa Wates.

AM (44) dan SP (28), warga Pati, Jawa Tengah, serta Kediri, yang beraksi di Jalan Raya Babadan.

MH (44) dan SP (28), yang juga terlibat dalam empat TKP lainnya, dengan spesialisasi pencurian sepeda motor yang ditinggal pemilik dengan kunci masih menancap.

Modus yang digunakan para pelaku cukup beragam. Mereka mengincar kendaraan yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kurang pengawasan, lalu membawa kabur motor dengan berbagai cara, termasuk mendorong motor hingga ke tempat sepi sebelum merusak sistem pengaman.

Proses Penangkapan Polisi berhasil mengamankan para pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Beberapa pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, sementara yang lain diamankan di lokasi persembunyian di luar Tulungagung.

Barang bukti yang berhasil disita Beberapa unit sepeda motor hasil curian, termasuk Honda Supra Fit, Honda Beat, dan Yamaha Vega R. Dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK milik korban.

Ancaman Hukuman Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya serta tidak meninggalkan kunci motor dalam keadaan menancap. Polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli guna mencegah kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Tulungagung.(Yul)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa Respon Cepat Satlantas Polres Melawi Evakuasi Siswa MAN 1

    Luar Biasa Respon Cepat Satlantas Polres Melawi Evakuasi Siswa MAN 1

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Luar biasa respon cepat personel Satuan Lalu Lintas Polres Melawi Bripka Nicko Arizkianto, S.H dengan sigap mengevakuasi dan memberikan bantuan kendaraan membawa seorang siswi Madrasah Aliyah Baitulmal Pancasila Nanga Pinoh, selasa (11/2). Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Lantas Iptu J.E.Kusuma, S.A.P., M.H memberikan apresiasi langkah […]

  • Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

    Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 366
    • 0Komentar

    NGAWI,RI- Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal. Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal. Salah satunya, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil membongkar […]

  • DKP Prov. Jatim Gerai Layanan Perizinan,Melalui Bidang Tangkap Sasaran Sentra Nelayan

    DKP Prov. Jatim Gerai Layanan Perizinan,Melalui Bidang Tangkap Sasaran Sentra Nelayan

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Perikanan Tangkap menggelar Gerai pelayanan perizinan selama tiga hari, dimulai pada tanggal 19 hingga 21 September 2022. Kegiatan ini merupakan bentuk peningaktan pelayanan perizinan, dengan mendekatkan pelayanan perizinan ke sentra-sentra Nelayan, sehingga lebih efektif dan efisien. Turut hadir dalam acara Jebol Pepes Ikan […]

  • Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebagai bentuk perhatian kepada personelnya yang berprestasi, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H., diwakili oleh Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.Sos., S.H., M.Hum., M.M., memimpin kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan dan Pemberian Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi Dan Tomas Yang Membantu Tugas Polri di Lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada, […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Kejayan, Satu Masih DPO

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Kejayan, Satu Masih DPO

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan, dengan dukungan Buser Timur dan Polsek Pasrepan, berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Namun seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, membenarkan penangkapan ini. “Kami mengamankan dua tersangka, yaitu Muhamad Badrus Suhur dan […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa, Tekankan Pendekatan Humanis Untuk Menjaga Keamanan

    Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa, Tekankan Pendekatan Humanis Untuk Menjaga Keamanan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan , RI – Mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., turun langsung memimpin pengamanan dan menekankan kepada anggota agar pelaksanaan pengamanan dilakukan humanis agar tidah menimbulkan konflik. Selasa (27/8/2024). Dengan sigap, puluhan personel dari Polres Pasuruan Kota diterjunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Memastikan setiap tahapan kegiatan […]

expand_less