Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 393
  • print Cetak

NGAWI,RI- Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

Salah satunya, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil membongkar penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Terbongkarnya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal tersebut bermula saat Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto, S.H., melaksanakan patroli kring serse di sekitaran jalan Ring Road Timur Ngawi.

Saat itu melintas kendaraan Truck Canter berwarna kuning yang terdapat stiker “Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo” dan bak truck tertutup rapat dengan layar.

Merasa curiga dan dipastikan bahwa muatan yang dibawa oleh pria berinisial D (42) warga Ngawi tersebut adalah pupuk bersubsidi, yang tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapannya, maka pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi Polda Jatim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan driver truck distributor resmi pupuk bersubsidi di salah satu distributor di Kab. Sukoharjo,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (4/2/25).

Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dangan cara membeli pupuk bersubsidi di salah satu kios resmi penyalur pupuk subsidi di Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah dengan harga per sak @ Rp. 130.000,-

“Kemudian pelaku mencari pembeli dari Kab. Ngawi dan dijual dengan harga per sak antara Rp. 155.000,- sampai Rp. 220.000,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi bahwa tersangka ini sudah dua kali menjual pupuk bersubsidi bukan di wilayah edarnya.

“Modusnya, ya membeli dari kios resmi di Jawa Tengah dan menjual dengan harga lebih tinggi di Ngawi,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Peran tersangka D (42) adalah sebagai pembeli, pemilik dan penjual (penyalahguna) pupuk bersubsidi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) unit truck canter warna kuning dengan Nopol AD-9615-KF, 80 (delapan puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea,60 (enam puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, yang masing-masing sak berisi 50 kg.

“Jadi total pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Ngawi ada 7 ton,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Kepada pelaku, diancam dengan hukuman dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Lima Milyar rupiah. (mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

    Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang ditodong senjata menggunakan airsoft gun di jalan raya Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Hal itu ditegaskan Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H diruang kerjanya. Rabu (09/10/2024) […]

  • Perhutani Mojokerto Sosialisasi KKPP Dan Pembentukan Koperasi LMDH di Ngimbang

    Perhutani Mojokerto Sosialisasi KKPP Dan Pembentukan Koperasi LMDH di Ngimbang

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 476
    • 0Komentar

    MOJOKERTO RI (28/08/2024) | Perhutani kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menggelar acara sosialisasi Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dan pembentukan koperasi masyarakat desa hutan (KMDH) terkait Peraturan Direksi (Perdir) No.13 Tahun 2023, yang dilaksanakan di Desa Slaharwotan, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngimbang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang, Rabu (28/08).Kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk pengawalan […]

  • KPM Diduga Dipaksa Beli Sembako Di Bumdes, GMBI Nganjuk Minta APH Harus Turun Ke Lokasi

    KPM Diduga Dipaksa Beli Sembako Di Bumdes, GMBI Nganjuk Minta APH Harus Turun Ke Lokasi

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 405
    • 0Komentar

    NGANJUK- RI, Proses pencairan Bantuan Sosial yang dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kini mulai dicairkan. Kali ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan secara tunai 600 ribu yakni Januari, Februari dan Maret. Melalui PT Pos Indonesia. Sayang, dalam prakteknya ada dugaan pelanggaran menyalahi aturan prosedur dari Kemensos dimana ada Oknum Perangkat […]

  • Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, Danramil 15 Winongan Hadiri Musrenbangdes

    Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, Danramil 15 Winongan Hadiri Musrenbangdes

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bersama pejabat Forkopimka Winongan, Danramil 0819/15 Kapten Czi Djoko S Wahono menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bertempat di Kantor balai desa Kec. Winongan Kab. Pasuruan. Kamis 16/09/2021. Acara tersebut juga dihadiri oleh Basmi, Spd, MM, Camat Winongan, Kapten Czi S. Djoko Wahono Danramil, Iptu Agus Purnomo, SH, Kapolsek, Isfaiyah Kasibang, Sudiarjo, SE, […]

  • Sat Reskrim Polres Sumenep Amankan Satu Orang Setubuhi  Terhadap Anak Di Bawah Umur

    Sat Reskrim Polres Sumenep Amankan Satu Orang Setubuhi  Terhadap Anak Di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Unit Resmob yang dipimpin Ipda Sirat, SH., (Kanit Resmob), telah berhasil  mengamankan 1 orang menyetubuhi anak di bawah umur. Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Jum’at tanggal 5 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 WIB, di tegal/ladang semak-semak alamat Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. AR diamakan pada hari Selasa 16 […]

  • Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Serta Peluncuran Pusat Sata Kemiskinan Kabupaten Tulungagung

    Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Serta Peluncuran Pusat Sata Kemiskinan Kabupaten Tulungagung

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Tulungagung, RI – Bertempat di Hotel Lojika Tulungagung, Kamis 14 November 2024, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Tulungagung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD)Tulungagung. Rapat dibuka olehSekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si, yang didampingi oleh Bapak Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Asisten dan Staf Ahli, Kepala […]

expand_less