Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPM Diduga Dipaksa Beli Sembako Di Bumdes, GMBI Nganjuk Minta APH Harus Turun Ke Lokasi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
  • visibility 362
  • print Cetak

NGANJUK- RI, Proses pencairan Bantuan Sosial yang dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kini mulai dicairkan. Kali ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan secara tunai 600 ribu yakni Januari, Februari dan Maret. Melalui PT Pos Indonesia.

Sayang, dalam prakteknya ada dugaan pelanggaran menyalahi aturan prosedur dari Kemensos dimana ada Oknum Perangkat Desa menyuruh atau mengarahkan KPM untuk belanja Sembako di BUMDes yang sudah disediakan Desa. 

Wajar saja para KPM merasa kecewa, namun takut tidak dapat bantuan lagi, apabila tidak mau menuruti kemauan atau himbauan dari Oknum Perangkat Desa. Seperti halnya K *buat inisial* (KM) warga Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, mengatakan bahwa dirinya merupakan KPM mendapatkan BPNT secara tunai melalui PT Pos Indonesia, namun begitu mendapatkan uang, secara tidak langsung dibawah ke Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) disuruh membelanjakan semua di BUMDes Maju Jaya Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot dengan nominal Rp 600 ribu.

“Dapat uang 600 ribu tunai, terus dibawah ke PAUD terus disuruh beli berupa kacang sambel setengah kilo, bawang putih 1,5 kilo, bawang merah 1,5 kilo. Sisa barang yang diterima bilangnya besok,” terangnya. Minggu (27/2/2022).

Masih penjelasannya bahwa harga yang tercantum di nota yang diberikan oleh Oknum Perangkat atau BUMDes Beras 30 kg Rp 285.000, Telur 3 Kg Rp 66.000, Daging Ayam 2 kg 70.000, Lele 2 Kg Rp 44.000, Bawang Putih 1,5 kg 37.500, Bawang Merah 1,5 kg Rp 42.000, Kacang Tanah 1,5 kg 51.000 dan Royco 1 renteng Rp 4.500.

“Yang kurang Beras 30 kg, telur 3 kg, daging ayam 2 kg, lele 2 kg, Royco 1 renteng, saya kira disuruh belanja sedikit tidak taunya semuanya, ya kita masyarakat kecil takutlah jadi terpaksa,” jelas K (KM).

Ditempat berbeda, Ditempat berbeda, S *buat inisial*(SPT) juga mengatakan demikian bahwa dirinya juga diarahkan Oknum Perangkat Desa untuk membelikan semua uang Bansos tunai di BUMDes Maju Jaya.

“Saya diarahkan Pak Muden, yang di PAUD tadi ada Bapak Puguh, yang bagian nerima Arto (uang) Pak Lisman,” ungkapnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Mochammad Hasan Musri SH Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Nganjuk menegaskan bahwasanya KPM hampir menyeluruh di Kabupaten Nganjuk yang mendapatkan bantuan tunai uang Rp 600 ribu diduga hanya sebagai alat untuk mencairkan uang Bansos.

“Bagaimana tidak, kita lihat KPM tadinya dapat bantuan uang tunai Rp 600 ribu, dimana dalam tiga bulan ini Januari, Februari Maret 2022 KPM bebas belanja Sembako dimana saja asal higienis, nah disini begitu cair dari PT Pos seakan ada dugaan KPM dipaksa oleh Oknum belanja di BUMDes dadakan yang sudah disediakan Oknum Perangkat Desa, ini lucu,” terangnya.

Dikatakan pria sapaan akrab Hasan ini juga mengatakan bahwa pencarian BPNT dalam peraturan Kemensos dan Perpres RI Nomer 63 Tahun 2017 bahwa BUMdes bukan tempat penyaluran BPNT. 

“Tertuang dalam adendum Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa penyaluran BPNT 1. menyiapkan e-warung sesuai kebutuhan untuk penyaluran BPNT, 2. Tidak menunjuk Bumdes untuk tempat penyaluran BPNT,” tegas Hasan.

Dengan demikian, carut marut penyaluran BPNT banyak e-warung dadakan serta tidak mengindahkan peraturan Pemerintah, dan ada juga indikasi Sembako tidak higienis seperti yang tercantum dalam peraturan, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun untuk menindaklanjuti temuan ini, dikarenakan yang dirugikan masyarakat bawah dan ini bukan hanya satu desa hampir menyeluruh Desa yang ada di Kabupaten Nganjuk.

“Jelas ini melanggar peraturan, jadi Kepolisian, Kejaksaan harus turun salah satu contoh apakah Sembako itu sudah termasuk kategori higenis yang ditetapkan Pemerintah. Selain itu BUMdes apakah sudah berlegalitas, jika  sudah apakah sudah punya NPWP dan laporan bulanan jika itu belum ya mungkin bisa disanksi Pidana Ekonomi,” ungkapnya. (alx)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadhan, Kapolres Sumenep Langsung Cek Gudang Bulog

    Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadhan, Kapolres Sumenep Langsung Cek Gudang Bulog

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Jelang bulan suci ramadhan tahun 2024, yang tinggal menghitung hari, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M cek persediaan beras di Perum Bulog Jl. Raya By Pass No.KM.52 Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Selasa (5/3/2024) Dalam pengecekannya, Kapolres Sumenep AKBP Henri didampingi Kabag Ops Kompol Dodik […]

  • Saat Warga kumpul Polisi datang memberikan pesan ke amanan

    Saat Warga Asyik Berkumpul, Polisi Hadir Membawa Pesan Keamanan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    POLSEK MANDOR, RI – POLRES LANDAK – POLDA KALBAR – Suasana siang hari di wilayah Kecamatan Mandor tampak berbeda saat sejumlah personel kepolisian melakukan patroli rutin dan mendatangi warga yang sedang berkumpul. Kehadiran polisi tersebut langsung menarik perhatian warga, namun justru disambut dengan suasana akrab dan penuh kehangatan. Rabu (4/2/2026), dalam patroli siang hari tersebut, […]

  • Cegah Bullying Dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Matan Hilir Utara Kunjungi SLTPN 04 Matan Hilir Utara

    Cegah Bullying Dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Matan Hilir Utara Kunjungi SLTPN 04 Matan Hilir Utara

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Ketapang, RI – Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Utara (MHU), IPDA Meinardus beserta Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baik Budi Bripka Syarli, melaksanakan kunjungan dan sosialisasi di SLTPN 04 Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang. Dalam kunjungannya, Kapolsek MHU. melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para siswa di ruang aula […]

  • Pagelaran Wayang Kulit Dan Santunan Anak Yatim Ruwah Deso Desa Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto

    Pagelaran Wayang Kulit Dan Santunan Anak Yatim Ruwah Deso Desa Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Pemdes Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Gelar Ruwah Deso, acara tersebut diadakan di balai desa Sambiroto. Selasa (14/3/2023) malam. Dalam acara tersebut, disamping pagelaran wayang kulit ki dalang  Bagus Sabdo Utomo juga santunan anak yatim sebanyak 40 anak yatim. Dengan adanya Ruwah Deso ini warga sangat antusias sekali, tidak ketinggalan ibu ibu PKK […]

  • Kejari Bondowoso Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Hibah

    Kejari Bondowoso Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Bondowoso Terima saat Pengembalian Uang Korupsi Dana Hibah. (Foto Kirmanto) BONDOWOSO, RI – Pasalnya Kejaksaan Negeri Bondowosooʻ menerima pengembalian uang kerugian negara kasus korupsi sebesar Rp 1,5 milliar. Kerugian ini merupakan dugaan kasus korupsi dana hibah tahun 2023 dari APBD, yang menetapkan eks mantan bupati Bondowoso IBR, sebagai tersangka. Kendati demikian Kepala Kejaksaan […]

  • Pemkot Mojokerto dan DPRD Godok 3 Raperda Baru: Pasar Rakyat hingga Pengelolaan Aset Daerah

    Pemkot Mojokerto dan DPRD Godok 3 Raperda Baru: Pasar Rakyat hingga Pengelolaan Aset Daerah

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ketiganya meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto. Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda […]

expand_less