Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kementerian Kehutanan Amankan Alat Berat dan Dua Terduga Pelaku Perambahan Ilegal di Desa Sungai Awan Kiri Kabupaten Ketapang.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 14 menit yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

KETAPANG, RI – 30 Juni 2026 — Di tengah kegiatan penanggulangan kebakaran hutan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Tim Gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama Dinas LHK Provinsi Kalbar, UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan, Polsek Muara Pawan dan Koramil Delta Pawan justru menemukan aktivitas perambahan ilegal pada Jumat, 4 September 2026 pukul 10.43 WIB.

Tim Gabungan berhasil mengamankan satu unit alat berat serta dua orang berinisial W dan WN yang diduga melakukan kegiatan perambahan dan pembuatan parit serta jalan secara ilegal di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Aktivitas Pembukaan Lahan Menggunakan Excavator

Kronologi penindakan bermula ketika Tim Gakkum Kehutanan bersama instansi terkait sedang melaksanakan kegiatan penanggulangan kebakaran hutan di wilayah Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan yang sempat mengalami kebakaran sejak pertengahan Agustus 2026.

Di tengah pelaksanaan tugas pemadaman dan pencegahan kebakaran tersebut, tim justru mendapati adanya aktivitas pembukaan lahan mencurigakan menggunakan alat berat berupa satu unit Excavator merk Sumitomo S130.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, aktivitas tersebut telah membuka pembuatan parit dengan lebar 2,5 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter, serta pembangunan badan jalan dengan lebar 6 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi.

Guna kepentingan pengamanan dan proses hukum lebih lanjut, tim mengamankan operator alat berat berinisial W serta WN beserta barang bukti.

Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik lahan saat ini dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Terancam Pidana 10 Tahun dan Denda Rp7,5 Miliar

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat sesuai peraturan perundang-undangan bahwa “setiap orang dilarang dengan sengaja mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki Kawasan Hutan secara tidak sah” sebagaimana diatur Pasal 50 ayat (3) huruf a jo Pasal 78 ayat (2) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU jo Pasal 20 dan/atau Pasal 21 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 7,5 Milyar Rupiah.

Gakkum Kehutanan Tegaskan Komitmen Menindak Perusakan Hutan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dari segala bentuk perusakan lingkungan, terlebih di tengah kerentanan wilayah terhadap ancaman kebakaran.

“Sangat disayangkan di saat tim sedang berjibaku melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, masih ditemukan pihak-pihak yang merusak kawasan hutan.

Kami berkomitmen serius untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, baik perorangan, pemodal, maupun korporasi yang terlibat, demi memberikan efek jera dan melindungi kelestarian sumber daya alam,” tegas Dirjen Gakkum Kehutanan.

Sinergi Lintas Instansi Ungkap Aktivitas Ilegal

Senada dengan hal tersebut, Leonardo Gultom selaku Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan juga menyampaikan apresiasi atas ketelitian dan sinergi lintas instansi yang solid dalam penanganan kasus ini di lapangan.

“Keberhasilan pengamanan di Ketapang ini bermula dari kesiapsiagaan tim gabungan saat memantau karhutla.

Koordinasi yang baik antara Gakkum Kehutanan, Dinas LHK Provinsi Kalbar, dan KPH Ketapang Selatan membuat aktivitas ilegal ini langsung terdeteksi.

Saat ini penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pemodal atau pemilik lahan yang sedang dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan.

Kementerian Kehutanan Imbau Masyarakat Jaga Kawasan Hutan

Kementerian Kehutanan terus mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun perambahan.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0815 Dampingi Tim Pusterad Silaturahmi Bareng Forkopimda Hingga Tokoh Masyarakat Kota Mojokerto

    Dandim 0815 Dampingi Tim Pusterad Silaturahmi Bareng Forkopimda Hingga Tokoh Masyarakat Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Usai memberikan Bimbingan Tekhnis Manajemen Teritorial kepada Satuan Komando Wilayah Kodim 0815/Mojokerto, Tim Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) melanjutkan agenda kegiatan dengan bersilaturahmi bersama Forkopimda Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Thama (Rumah Rakyat) Jalan Hayam Wuruk, Nomor 50, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (05/07/2023). Kegiatan yang turut dihadiri para Tokoh Agama, […]

  • Tak Lagi Tidur Cemas Saat Hujan, 35 Warga Pulopancikan Kini Tempati Rumah Layak Huni

    Tak Lagi Tidur Cemas Saat Hujan, 35 Warga Pulopancikan Kini Tempati Rumah Layak Huni

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tak Lagi Tidur Cemas Saat Hujan, 35 Warga Pulopancikan Kini Tempati Rumah Layak Huni Gresik, RI – Bertahun-tahun hidup dengan ancaman atap bocor, banjir, hingga rumah sempit yang berdempetan, kini perlahan menjadi cerita lama bagi puluhan warga Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik. Kamis (21/5), Pemerintah Kabupaten Gresik bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) meresmikan sekaligus menyerahkan […]

  • Perselingkuhan Berujung Maut

    Perselingkuhan Berujung Maut

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 413
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Warga dihebohkan oleh peristiwa penganiayaan yang terjadi di rumah milik korban, Dusun Wakduwak Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Rabu (01/12/2021). Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menjelaskan kejadian bermula hari Rabu (01/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB Korban telepon Istri Pelaku atas nama Helmi (Istri Haris) dan […]

  • Gerakan Sahabat Anak Tidak Sekolah, Langkah Pemkot Menuju Zero ATS

    Gerakan Sahabat Anak Tidak Sekolah, Langkah Pemkot Menuju Zero ATS

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PROBOLUNGGO,RI- Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan gerakan Sahabat Anak Tidak Sekolah (ATS) bertajuk Sinergi Aksi Holistik Berbasis Area Terpadu untuk Anak Tidak Sekolah. Program ini ditujukan untuk menuntaskan persoalan putus sekolah dengan target zero ATS pada akhir 2026. Sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menekan angka pengangguran. Giat dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo […]

  • Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024

    Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Upaya meningkatkan kemampuan personel dalam penanganan massa dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Mojokerto menggelar latihan Dalmas (Pengendalian Massa). Kegiatan ini semakin istimewa dengan kehadiran 5 pelatih dari Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek. Latihan Dalmas yang berlangsung di lapangan apel Polres Mojokerto ini melibatkan seluruh personel Dalmas dari berbagai satuan fungsi. Para […]

  • Icha Lovers Banjiri Sholawat Pada Peringatan Isro’ Mi’raj Di Pendopo Bupati Sampang

    Icha Lovers Banjiri Sholawat Pada Peringatan Isro’ Mi’raj Di Pendopo Bupati Sampang

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 392
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj. ILP Kerja bareng dengan  Ketua dan wakil ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sampang Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada panutan kita semua ummat muslim, sebagai ummat Nabi Muhammad SAW, Acara yang terselenggara dan mengundang beberapa kalangan ini berlangsung dengan hikmat dan lancar, dengan mendapat ijin menggunakan tempat […]

expand_less