Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perselingkuhan Berujung Maut

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
  • visibility 402
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Warga dihebohkan oleh peristiwa penganiayaan yang terjadi di rumah milik korban, Dusun Wakduwak Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Rabu (01/12/2021).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menjelaskan kejadian bermula hari Rabu (01/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB Korban telepon Istri Pelaku atas nama Helmi (Istri Haris) dan selanjutnya hp nya diserahkan kepada Pelaku dan menyampaikan kepada Pelaku bahwa Korban suka kepada Istri Pelaku.

Selanjutnya Istri Pelaku dijemput oleh Adiknya Korban dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah Korban di Dusun Wakduwak Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten. Mengetahui hal tersebut Pelaku membuntuti Istrinya. Selama diperjalanan Pelaku menghubungi orang tuanya dan adiknya untuk menuju Rumah Korban, para Pelaku telah menyiapkan clurit, parang dan kapak.

Sesampainya di Rumah Korban, Pelaku melihat Istrinya sudah berada di Rumah Korban. Akhirnya terjadilah adu mulut yang mengakibatkan penganiayaan oleh ketiga Pelaku sehingga Korban. MYD Sumenep, (20/08/1984), alamat Dusun Tajjan, Desa Slopeng, Kecamatan Dasuk meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut ketiga Pelaku melarikan diri atas nama Halili (30 tahun), Mioddin (60 tahun), dan Haris (40 tahun) ketiganya beralamat di Dusun Wakduwak Desa Beluk Raje Kecamatan Ambunten. Pada pukul 00.30 WIB, Tim Resmob berhasil menangkap Halili di sebuah rumah milik Bapak Salam di Dusun Bilbagung Desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan. Pada hari Kamis (02/12/2021) pukul 08.00 WIB Pelaku atas nama Haris dan Mioddin menyerahkan diri ke Polsek Pasongsongan dan diserahkan oleh Kades Beluk Raje Kec Ambunten dan Kades Sodara Kecamatan Pasongsongan. Selanjutnya ketiga Pelaku dan BB(Barang Bukti) dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah Clurit, Parang, Kapak dan Baju warna kuning.

Korban mengalami luka robek di leher diduga sabetan sajam, luka robek di belakang telinga, luka di bagian kepala sebelah kiri atas luka robek di siku tangan sebelah kanan. Luka robek punggung sebelah kiri, luka robek bagian punggung atas sebelah kanan dan Luka punggung sebelah kiri tembus organ. Pasal yang disangkakan pasal 340. (M one – SPD/ Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

    Polresta Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu. Kali ini, petugas mengamankan beberapa pelaku yang menjalani bisnis nakal ini. Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir dalam kasus ini. Dimana, modus ini dijalankan untuk keperluan penyebaran ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali ataupun sebaliknya. […]

  • PCNU Kabupaten Kubu Raya Resmi Dikarateker, Ini Penjelasannya

    PCNU Kabupaten Kubu Raya Resmi Dikarateker, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Foto:Ketua PWNU Resmi Serahkan SK Dari PBNU Kepada Karteker PCNU Kabupaten Kubu Raya Kubu Raya,RI– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kubu Raya resmi dikarteker atau diambil alih oleh Pengurus karteker. Keputusan ini disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Di Jakarta, guna memastikan keberlangsungan organisasi serta optimalisasi kepemimpinan di tingkat cabang. Surat Keputusan (SK) […]

  • Danramil 0819/04 Kejayan Pimpin OPS Yustisi Prokes

    Danramil 0819/04 Kejayan Pimpin OPS Yustisi Prokes

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Operasi Yustisi penegakan displin protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Kejayan terus diupayakan oleh Jajaran TNI-Polri bersama Forkopimka Kejayan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kejayan, Selasa (02/02/21). Operasi Yustisi kali ini di gelar di Jalan Raya Kejayan dengan sasaran para Pengguna Jalan yang melintasi Jalan Raya Kejayan, mulai pengendara […]

  • Polres Probolinggo Libatkan Unit Patwal Antar Rombongan Ambulace Bawa Korban Laka Bus

    Polres Probolinggo Libatkan Unit Patwal Antar Rombongan Ambulace Bawa Korban Laka Bus

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam rangka mempercepat penanganan pasca kejadian laka lantas di jalur Bromo tepatnya di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025) siang Polres Probolinggo melakukan pengawalan terhadap ambulance yang membawa korban laka bus ke RS Bina Sehat Jember usai menerima perawatan pertama di beberapa klinik kesehatan di Probolinggo. “Unit patwal kami melakukan pengawalan […]

  • Kodim 0815/Mojokerto Terima Kunjungan Inspektur Pusterad

    Kodim 0815/Mojokerto Terima Kunjungan Inspektur Pusterad

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD dan sebagai Badan Pelaksana Tingkat Mabesad, Pusat Teritorial Angkatan darat (Pusterad) melaksanakan pembinaan dan penyelenggaraan fungsi teritorial wilayah di seluruh Satkowil seluruh Indonesia. Seperti kali ini, Kodim 0815/Mojokerto mendapat kunjungan resmi Inspektur Pusterad di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa […]

  • Polres Nganjuk Ungkap 19 Kasus Narkoba Sepanjang November-Desember, Salah Satunya Libatkan Oknum Anggota DPRD

    Polres Nganjuk Ungkap 19 Kasus Narkoba Sepanjang November-Desember, Salah Satunya Libatkan Oknum Anggota DPRD

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., menyebut jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus Peredaran Narkoba sepanjang November-Desember 2021. Dari keseluruhan kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk tersebut, salah satunya melibatkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson dalam Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana Narkoba dan obat […]

expand_less