Breaking News
light_mode
Trending Tags

Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengedaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengedar, pemasok, hingga produsen uang palsu.

Kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria bernama Wahyu Hidayat (31) oleh warga di sebuah warung milik Mahmud Alex di Dusun Mbaran, Desa Winong, Kecamatan Gempol pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku dicurigai hendak bertransaksi menggunakan uang palsu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita tujuh lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu senilai Rp700 ribu serta satu unit sepeda motor Honda Beat nopol W-6972-X. Pengungkapan tersebut kemudian berkembang hingga mengarah pada tiga pelaku lain, yakni M. Faizin (35) sebagai pemasok, Rifadli Ghazali sebagai produsen kedua sekaligus distributor, dan Lili Saepul Haris (53) sebagai pembuat utama uang palsu di wilayah Subang, Jawa Barat.

Kapolsek Gempol menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung merespons informasi warga dan mengamankan pelaku pertama di lokasi. Dari pemeriksaan awal, kami melakukan pengembangan hingga berhasil membongkar jaringan yang lebih besar sampai ke luar daerah,” ujar Kapolsek Gempol.

Menurutnya, para tersangka memperoleh uang palsu melalui pemesanan daring menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. Modus yang digunakan adalah membelanjakan uang palsu di warung atau toko kecil agar sulit terdeteksi.

“Mereka memiliki peran masing-masing dan bekerja secara terencana. Produsen mencetak uang palsu menggunakan laptop dan printer, kemudian didistribusikan melalui pemasok sebelum sampai ke tangan pengedar,” tambahnya.

Dari para tersangka, polisi mengamankan puluhan barang bukti, di antaranya uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu senilai total Rp3,95 juta, sejumlah ponsel, cutter, penggaris besi, tinta printer, hingga perangkat produksi seperti laptop Asus dan printer Epson.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 374 dan 375 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja jajarannya dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau masyarakat selalu teliti saat menerima uang, terutama pada transaksi malam hari atau di tempat yang minim penerangan. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” tegas Kapolres.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Berkas perkara para tersangka segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah proses pemeriksaan rampung.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GERMAKA PertanyakanBBWS Citanduy Tak Tepati Hasil AMDALREKLAMASI Hanya Sebatas Konsepsi

    GERMAKA PertanyakanBBWS Citanduy Tak Tepati Hasil AMDALREKLAMASI Hanya Sebatas Konsepsi

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Kab Tasikmalaya, RI – Bendungan lewikeris Merupakan proyek strategis Nasional, dimana dalam pembangunan bendungan leuwikeris membutuhkan batuan material dari gunung pangajar.dalam tahapannya proses perjalanan Pembangunan bendungan leuwikeris harus sesuai AMDAL yang telah disepakati di awal. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2010 TENTANG REKLAMASI DAN PASCATAMBANG.BAB II Pasal 2 ayat 1 dan 2 menjelaskan […]

  • Owner PT. JPM – PT. AMM Dan Sekaligus Ketum WPK Adakan Syukuran Ultah Istri Yang Ke-31

    Owner PT. JPM – PT. AMM Dan Sekaligus Ketum WPK Adakan Syukuran Ultah Istri Yang Ke-31

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 383
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Owner PT. Jawa Putra Mandiri dan PT. Asya Makmur Mandiri, sekaligus Ketua umum Wartawan Peduli Kebangsaan (WPK) H. Iskandar,S.Sos,. menggelar ulang tahun Istri tercintanya Jelia Fransiska yang ke-31 dan Arisan Dollars Mahmud di Resto Segara Ancol pada hari Senin (28/2/2022). Dengan tetap mematuhi dan melaksanakan Prokes 5M, acara tersebut dihadiri oleh beberapa […]

  • Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

    Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Pada saat Patroli, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi berbagi sembako dengan masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Kali ini, Kapolres membagikan sembako kepada penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Sembari melaksanakan patroli. “Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini kami bagikan kepada saudara kita […]

  • Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto

    Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Forkopimda Jawa Timur, melakulan pengecekan pos penyekatan PPKM darurat di Trowulan, Perbatasan Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (10/7/2021). Hal ini dilakukan guna memastikan dan mengevaluasi efektifitas serta efisiensi pelaksanaan penyekatan, sehingga mobilitas masyarakat bisa dikurangi dalam masa pelaksanaan PPKM darurat. Setibanya di lokasi Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, […]

  • Menjaga Budaya Baik Nusantara, Kapolres Ketapang Silaturahmi Kepada Pangeran Mangkunegara Kerajaan Matan Tanjungpura

    Menjaga Budaya Baik Nusantara, Kapolres Ketapang Silaturahmi Kepada Pangeran Mangkunegara Kerajaan Matan Tanjungpura

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Ketapang, RI – Polda Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. bersilaturahmi ke Komplek Keraton Matan Tanjung Pura di Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Kamis (10/10/2024). Kedatangan Kapolres Ketapang langsung disambut dengan adat istiadat Keraton Matan Tanjung Pura oleh sesepuh dan perangkat Kerajaan Matan Tanjung Pura dengan memberikan kain kuning […]

  • Cimahi Inisiasi “Jumat Digital”: ASN WFH Sepekan Sekali demi Kejar Target Efisiensi Emisi

    Cimahi Inisiasi “Jumat Digital”: ASN WFH Sepekan Sekali demi Kejar Target Efisiensi Emisi

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI – Pemerintah Kota Cimahi melakukan gebrakan dalam budaya kerja birokrasi dengan resmi meluncurkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil bukan sekadar mengikuti tren, melainkan sebagai strategi taktis mempercepat transformasi digital sekaligus menekan polusi di Kota Militer tersebut. Wali Kota Cimahi, Letkol. (Purn) Ngatiyana,. S.A.P menjelaskan bahwa kebijakan ini […]

expand_less