Kab Tasikmalaya, RI – Bendungan lewikeris Merupakan proyek strategis Nasional, dimana dalam pembangunan bendungan leuwikeris membutuhkan batuan material dari gunung pangajar.dalam tahapannya proses perjalanan Pembangunan bendungan leuwikeris harus sesuai AMDAL yang telah disepakati di awal. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2010 TENTANG REKLAMASI DAN PASCATAMBANG.BAB II Pasal 2 ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa ayat 1“Pemegang IUP Eksplorasi IUPK Wajib Melaksanakan Reklamasi, Ayat 2 “ Pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Produksi Wajib Melaksanakan Reklamasi dan Pascatambang.
“Secara Jelas dalam proses kegiatan Pembangunan apapun,apalagi bendungan proyek staretgis nasional wajib melaksankan reklamsi sesuai dengan amdal/kesepakatn di awal.Dampak yang terjadi mengenai lingkungan itu tidak bisa digantikan dengan hal apapun,tetapi minimalnya adanya rekalamasi masyrakat yang dekat dengan area penambangan batu di gunung pangjar merasakan manfaat”Ungkap Ali Primadani(Ketua Germaka).
Selain itu juga proses pengawalan rekalamsi ini sudah beberapa kali antara masyarakat yang terdampak memuat kesepakatan dan bermaterai,tapi sampai saat ini kesepakatan yang telah dibuat sekaan tidak diindahkan oleh pihak pamekarsa yaitu BBWS Citanduy.
“Reklamasi menurut saya tidak akan bisa menggantikan, beberapa tahun kebelakang warga yang secara geografis dekat dengan area penambangan quarry pangajar.Kebisingan,getaran bahkan adanya ketakutan di sela sela malam dengan banyak nya getaran yang timbul mengakibatakna rumah begetar.
“dengan ini kami menutut agar BBWS CItanduy memerhatikan dan membaca ulang komitmen Amdal yang telah disepakati Bersama Masyarakat, Pemuilah fungsi lahan. Pertanian pasca dampak longsor pertambangan dan penggantian rumah retak, itu yg di soroti kewajibam bbws yg belum selesai apabila tidak adanya keseriusan dalam hal ini,Germaka akan melakukan Aksi Massa..Pungkas Ali primadani
Melanjutkan dalam hasil wawancara tersebut dalam proses perjalanan pengawalan reklamasi gunung pangjajar pasca tambang ia menjelaskan bahwa Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan janji,surat kesepakkaatan yang dibuat,dan ia menjelaskan Masyarakat sudah siap menggruduk kantor BBWS lewikeris untuk melakukan Aksi Demonstrasi. FIENS
Tidak ada komentar