OTT KPK Di Pemalang Berkembang Terkait Suap Jabatan, Proyek, Pemerasan Dan Gratifikasi
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

OTT KPK Di Pemalang Berkembang Terkait Suap Jabatan, Proyek, Pemerasan Dan Gratifikasi/Imam.
PEMALANG, RI – KPK akan mengembangkan penyidikan ke dugaan suap jabatan maupun suap proyek yang menjadi aduan awal dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan, penyidik saat ini masih terus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam perkara dugaan korupsi pemerasan yang menjerat empat tersangka .
Keempatnya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris / Gus Haris (GHA) orang kepercayaan Bupati, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), dan Lilik Budi yang merupakan ayah dari DIS.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang non-aktif, Anom Widiyantoro, masih terus berjalan.
Mengenai suap jabatan yang menjadi aduan awal dipastikan akan menyeret sejumlah jabatan , seperti jabatan Sekda , kepala dinas , dan kepala bidang pada sejumlah OPD.
Sejumlah kontraktor yang terkait suap proyek juga sudah diperiksa KPK bahkan digeledah rumahnya.
”Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan, untuk nantinya bisa segera dilanjutkan ke tahap penuntutan.” ungkap Budi Prasetyo, Kamis 3 September 2026.
Seperti diketahui, Bupati Pemalang non-aktif Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Selasa 28 Juli 2026.
KPK menahan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut, pihaknya membuka peluang untuk mengembangkan perkara di luar dugaan korupsi pemerasan dalam OTT Bupati Pemalang yang telah menjerat empat tersangka.
”Sejak tahap awal penyelidikan, pengaduannya memang terkait suap jabatan dan suap proyek,” imbuh Taufik Husen. (imam wtw)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar