Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis Di Singapura Dan Hongkong, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
  • visibility 299
  • print Cetak

MALANG – RI, Satreskrim Polres Malang menangkap lima Tersangka kasus Judi Online jaringan Internasional. Peran para Pelaku sebagai Pengepul Judi Togel Online yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, modus yang dilakukan kelima Tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak Judi Nomor (Togel). Terdapat tiga Judi Online yang diduga para Tersangka, yakni Olx Toto, Judi Kingdom dan Sultan Toto.

“Kami berhasil menangkap lima orang yang melakukan Judi Togel yang dilakukan secara Online. Dua Tersangka di Kecamatan Tirtoyudo, dua Tersangka di Kepanjen, dan Wagir 1 tersangka,” kata Iptu Ahmad Taufik, kemarin Senin (22/8/22) di Mapolres Malang.

Dari hasil penyelidikan, Iptu Taufik mengatakan bahwa lima Pelaku itu bertindak mulai  penombok serta Pengecer Judi Togel yang berbasis di Singapura dan Hongkong.

Kelima Pejudi Online ini adalah inisial RD warga Desa Dilem Kecamatan Kepanjen; YS (43) Warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir. AS (44), warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen; WR (64) dan HA (50), warga Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo.

“Mereka ini kami tangkap secara terpisah. Kelimanya tidak satu jaringan, namun kasusnya sama Judi Online Toto Gelap,” lanjut Iptu Taufik.

Modus yang dilakukan kelima Pejudi Online tersebut sama. Mereka menerima tombokan judi Togel dari penombok yang kemudian ditombokkan ke situs Judi Online.

Dari keterangan para Tersangka, ada tiga situs Judi Togel Online yang digunakan. Yakni  Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto.

Penangkapan kelima tersangka ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Malang masih marak Perjudian Online Toto Gelap.

Berdasarkan informasi itu, Polisi langsung menyelidiki. Terlebih saat ini  ada atensi Kapolri untuk terus memberangus perjudian.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara,” pungkas Kasi Humas Polres Malang ini. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT Polri, Bupati Ikfina Hadiri Bhayangkara Fun Run 7.8K Polres Mojokerto

    Jelang HUT Polri, Bupati Ikfina Hadiri Bhayangkara Fun Run 7.8K Polres Mojokerto

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 322
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menghadiri ‘Bhayangkara Fun Run 7.8K Polres Mojokerto’. Perhelatan Fun Run yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto itu, diadakan dalam rangka menyambut hari ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ke 78. Diselenggarakan di halaman Paseban Agung Trawas, Minggu (30/6) pagi. Bhayangkara fun run 7.8K tersebut diikuti oleh sedikitnya […]

  • Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

    Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 319
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib. Tempat kejadian perkara di dalam area dapur rumah milik tersangka HS (21 Tahun) pekerjaan swasta alamat Dusun Campor Desa. Campor Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep. Barang bukti yang berhasil disita dari […]

  • DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir

    DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI–Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir. Pada Sabtu (29/11/2025), DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi serta Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama tentang APBD 2026. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi itu […]

  • Posyandu 6 SPM, Peran Kader Terus Diperkuat

    Posyandu 6 SPM, Peran Kader Terus Diperkuat

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Foto Posyandu 6 SPM, Peran Kader Terus Diperkuat. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan layanan masyarakat. Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji. Dalam sambutannya, Wali Kota […]

  • Beri Materi Krida Survival, Koramil Sooko Latih Siswa Saka Wira Kartika

    Beri Materi Krida Survival, Koramil Sooko Latih Siswa Saka Wira Kartika

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/03 Sooko Kodim 0815/Mojokerto melatih 22 siswa Saka Wira Kartika materi Krida Survival di Markas Koramil 0815/03 Sooko, Jalan Raya Brangkal, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (08/09/2024). Latihan ini merupakan kemampuan bertahan di alam liar, yang harus dimiliki setiap anggota Pramuka dihadapkan dengan situasi yang sulit. Hal itu […]

  • Perhutani KPH Mojokerto Dan Forkopimcam Tanam Jagung Bersama Dukung Program Ketahanan Pangan

    Perhutani KPH Mojokerto Dan Forkopimcam Tanam Jagung Bersama Dukung Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mantup, melakukan kegiatan menanam jagung yang dilaksanakan di petak 35D-1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mantup Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mantup KPH Mojokerto. Acara tersebut dihadiri Asper Mantup Nanang Sunarko, Kapolsek Mantup Iptu Kharis […]

expand_less