Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mantan Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy, Di Polisikan Gegara Tebar Berita Hoax

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
  • visibility 366
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Lukman Edy, mantan Sekretaris DPP PKB, di Polisikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (PKB) kota Mojokerto, ke Polres Mojokerto Kota terkait dugaan tebarkan berita Hoax, Rabu (7/8/2024).

Lukman Edi dinilai mencoreng nama baik Ketua Umum PKB yakni ” Muhaimin Iskandar ” yang juga menjatuhkan marwah PKB,” kata Ketua DPC PKB Kota Mojokerto Junaedi Malik,

Menurut ” H.Junaedi Malik “, dihadapan awak media mengatakan, tudingan yang dikatakan mantan sekretaris DPP – PKB tidak transparannya keuangan PKB selama kepemimpinan Muhaimin Iskandar dan kami menilai itu adalah fitnah besar.

PKB sangat tertib dalam melakukan pelaporan keuangan. Baik dalam Pilpres maupun Pileg, semuanya sudah dilaporkan dan diaudit BPK, mulai dari DPC hingga DPP.

Dan mengenai Pilkada, Pilkada yang mana karena tahun ini kan belum dimulai, kalau tahun sebelumnya sudah dilaporkan dan diaudit dan clear tidak ada masalah,” ucapnya.

Menurutnya kami, terus terang pernyataan mantan Sekjen PKB itu tidak hanya merugikan DPP PKB, melainkan hingga tingkat cabang. Maka dari itu seluruh DPC PKB bereaksi dan melakukan pelaporan ke Polres masing-masing.

Pilkada itu kan ranah kita di tingkat cabang sehingga kita juga merasa dirugikan, apalagi dari salah satu materi yang disampaikan tidak transparan apalagi masalah keuangan Pilkada, ujar Junaedi.

Sementara itu, kuasa hukum DPC PKB Kota Mojokerto,” Dr. Moch. Gati, S.H., C.TA, M.H ” mengatakan, perkataan Lukman Edi telah menciptakan narasi yang merugikan pribadi Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Badan hukum memang belum diperbolehkan untuk melaporkan (delik pencemaran nama baik), tapi ini menyerang kehormatan pribadi sehingga berdampak terhadap kepengurusan beliau (Muhaimin Iskandar) dari atas sampai bawah,” tegasnya.

Pernyataan” Lukman Edi ” disamping merugikan nama baik ” Muhaimin Iskandar ” juga merugikan para legislator dari PKB di seluruh Indonesia. Oleh karenanya, pengacara yang akrab disapa Sakti ini melaporkan Lukman Edi dengan pasal 27 A dan 28 UU no 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU no 18 tahun 2008 tentan ITE.

Diantaranya keuangan Pileg, ada tidak pribadi yang terdaftar dalam Pileg itu. Tentunya ini menjadi fitnah besar, ungkapnya.

Untuk melengkapi laporannya, DPC PKB Kota Mojokerto telah melampirkan beberapa alat bukti yaitu flashdisk berisi video perkara yang diadukan, beberapa link media online serta media cetak, pungkasnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkades Desa Pesu Berlangsung Aman Dan  Damai Di Menangkan Mbah Gondo

    Pilkades Desa Pesu Berlangsung Aman Dan Damai Di Menangkan Mbah Gondo

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 492
    • 0Komentar

    MAGETAN,RI – Perhelatan 6 tahunan yakni pemilihan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Magetan secara umum berlangsung aman dan kondusif. Sama halnya dengan desa lainnya demikian juga halnya di desa Pesu Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa timur pada Rabu (27/11/19). Warga antusias mendatangi Kantor Desa untuk melaksanakan hak pilihnya dengan jumlah pemilih mencapai 1.866 suara  dengan […]

  • Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

    Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar Sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai Pemohon. Yang sekaligus Putra Kyai salah satu Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur. Perlu diketahui, MSA dijadikan Tersangka oleh Polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada Santriwati. MSA dijadikan Tersangka oleh Polisi pada 19 Oktober 2019 […]

  • Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

    Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Minggu (11/10/2026). Pengecekan tersebut dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan bersama Paminal dan Sie Humas Polres Pasuruan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas […]

  • Inovasi “PETIS” Polres Pamekasan Mempermudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM

    Inovasi “PETIS” Polres Pamekasan Mempermudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – RI, Dalam rangka mempertahankan Wilayah Bebas dari Koropsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM), polres Pamekasan meluncurkan beberapa Program dan inovasi. Salah satu program dan inovasi,yang diluncurkan oleh Satlantas Polres Pamekasan yaltu program “PETIS “(Pelatihan Ujian Praktek SIM) yang bertempat di Polres Pamekasan Madura Jawa timur senin  31/05/2021.  Kapolres Pamekasan  AKBP […]

  • Bupati Sujiwo Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah Di Desa Limbung Kubu Raya

    Bupati Sujiwo Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah Di Desa Limbung Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Foto: Bupati Kubu Raya Sujiwo .Menyerahkan bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Limbung Kubu raya KUBU RAYA,RI – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Limbung dan Desa Kuala Dua pada hari Jumat (4/4/2025). Setiap kepala keluarga yang terdampak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta dan bahan makanan pokok. […]

  • Wakil Rakyat Magetan Tetapkan Perda Perlindungan Tetapkan Perda Guru dan Tenaga Pendidik.

    Wakil Rakyat Magetan Tetapkan Perda Perlindungan Tetapkan Perda Guru dan Tenaga Pendidik.

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global,diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan sebab Guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non ASN dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya strategis dalam pembangunan pendidikan namun sering mengalami […]

expand_less