Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Korupsi 1.3 M Oknum Staf BPR BKK Taman – Pemalang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
  • visibility 521
  • print Cetak

PEMALANG – RI, Mantan Staf Kredit PT. BPR BKK Taman Cabang Pasar Banjardawa dan Petugas Pelayanan Pasar Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Povinsi Jawa Tengah.

Hasil pantauan dilapangan oleh Radar – Indonesia bahwa,
inisial nama MR yang diduga telah melakukan indikasi tindak pidana Korupsi, Tentang pendomplengan Kredit Fiktif kepada Debitur dan rekayasa lainnya, sekarang sudah di serahkan ke Aparat Hukum terkait.

Menurut Haryanto, S.E selaku Direktur PT. BPR BKK Taman saat dijumpai di Ruang Kerjanya, Menjelaskan kepada Radar-Indonesia pada (15/12-2020).

“Memang betul apa yang dilakukan oleh Oknum Staf BPR BKK Pasar Gondang dan Banjardawa, Kisaran nilainya Rp.1.3 Miliar, Itu dilakukan sejak tahun 2013 bahkan ketika tahun 2016 sudah mulai terasa hingga sampai sekarang, kami sudah berupaya melakukan investasi bersama Tim Gabungan Independen beserta OJK. Memang yang bersangkutan juga mengakui, akan tetapi tidak ada upaya atau itikad baik mengembalikan,” kata Haryanto.

Haryanto mendasari Peraturan Daerah, Antara Perda nomor 05 Tahun 2018 dan PerProv nomer 12 Tahun 2019 tentang Pemegang Saham Kabupaten dan Provinsi.

“Kemudian dari Inspektorat bersama Badan Perenekomian Daerah juga sudah melakukan investasi pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tetap tidak ada upaya penyelesaian,” ujarnya.

“Akhirnya kami laporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pemalang, agar Aparat Hukum yang menanganinya. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak Kejari Pemalang, dan kami pun akan koperaktif bila ada surat panggilan dari Kejaksaan Negri Pemalang,” terangnya. (A’IDIN, ST)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan PAD, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Bersama Juru Parkir

    Optimalkan PAD, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Bersama Juru Parkir

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Foto Optimalkan PAD, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Bersama Juru Parkir. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat sinergi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk para juru parkir (jukir) sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban perparkiran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juru Parkir yang digelar […]

  • Pemkot Mojokerto Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pasca Cuti Nataru

    Pemkot Mojokerto Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pasca Cuti Nataru

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sekdakot Sidak MPP dan Layanan Kesehatan KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan seluruh layanan publik kembali berjalan normal dan optimal pasca cuti bersama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). “Kami pastikan seluruh pelayanan publik di Kota Mojokerto berjalan normal dan optimal setelah cuti bersama Nataru,” ujar Gaguk Tri Prasetyo usai melakukan inspeksi mendadak […]

  • Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Ngunut Tulungagung, Siswa Diharuskan Bayar SPP

    Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Ngunut Tulungagung, Siswa Diharuskan Bayar SPP

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 554
    • 2Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Dugaan Pungli kembali ditemukan di Sekolah Menengah Atas di Tulungagung. Kali ini, Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) menerima pengaduan dugaan Pungutan Liar dan penyalahgunaan wewenang itu terjadi di SMAN 1 Ngunut Tulungagung. Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno mengatakan, untuk membuktikan kebenaran aduan orang tua siswa atas dugaan Pungli di […]

  • Operasi Zebra Kapuas 2024: Polres Kubu Raya Tindak Pelanggaran Fatal untuk Cegah Kecelakaan

    Operasi Zebra Kapuas 2024: Polres Kubu Raya Tindak Pelanggaran Fatal untuk Cegah Kecelakaan

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 217
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA ,RI– Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024 Polres Kubu Raya telah memasuki hari kedelapan. Dalam kegiatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya terus melakukan teguran secara humanis dan menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas. Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi […]

  • Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Pangdam XII/Tpr Turun Langsung ke Perbatasan Beri Apresiasi Satgas Yonkav 12/BC

    Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Pangdam XII/Tpr Turun Langsung ke Perbatasan Beri Apresiasi Satgas Yonkav 12/BC

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sambas,RI – Kiprah Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti tak bisa diragukan lagi. Prestasi demi prestasi terus diraih. Salah satunya pada Jum’at (30/8) kemarin, satuan dibawah Kodam XII/Tanjungpura ini kembali berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 16,7 Kilogram di wilayah Temajuk, Sambas. Untuk itulah pada hari ini Sabtu (31/8) dengan menggunakan […]

  • Selama Bulan September 2022, Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba

    Selama Bulan September 2022, Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Satresnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan Narkoba dengan mengamankan 11 Tersangka dalam kurun waktu dua minggu terakhir Bulan September 2022. Dari 10 kasus tersebut, dua kasus diantaranya yakni Peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu dengan barang bukti 113,4 gram dan delapan kasus lainnya yakni Pil Obat Keras Berbahaya (okerbaya) dengan barang bukti 10.171 butir […]

expand_less