Dugaan Korupsi 1.3 M Oknum Staf BPR BKK Taman – Pemalang

Radar Indonesia
19 Des 2020 10:05
Hukrim 0 427
2 menit membaca

PEMALANG – RI, Mantan Staf Kredit PT. BPR BKK Taman Cabang Pasar Banjardawa dan Petugas Pelayanan Pasar Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Povinsi Jawa Tengah.

Hasil pantauan dilapangan oleh Radar – Indonesia bahwa,
inisial nama MR yang diduga telah melakukan indikasi tindak pidana Korupsi, Tentang pendomplengan Kredit Fiktif kepada Debitur dan rekayasa lainnya, sekarang sudah di serahkan ke Aparat Hukum terkait.

Menurut Haryanto, S.E selaku Direktur PT. BPR BKK Taman saat dijumpai di Ruang Kerjanya, Menjelaskan kepada Radar-Indonesia pada (15/12-2020).

“Memang betul apa yang dilakukan oleh Oknum Staf BPR BKK Pasar Gondang dan Banjardawa, Kisaran nilainya Rp.1.3 Miliar, Itu dilakukan sejak tahun 2013 bahkan ketika tahun 2016 sudah mulai terasa hingga sampai sekarang, kami sudah berupaya melakukan investasi bersama Tim Gabungan Independen beserta OJK. Memang yang bersangkutan juga mengakui, akan tetapi tidak ada upaya atau itikad baik mengembalikan,” kata Haryanto.

Haryanto mendasari Peraturan Daerah, Antara Perda nomor 05 Tahun 2018 dan PerProv nomer 12 Tahun 2019 tentang Pemegang Saham Kabupaten dan Provinsi.

“Kemudian dari Inspektorat bersama Badan Perenekomian Daerah juga sudah melakukan investasi pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tetap tidak ada upaya penyelesaian,” ujarnya.

“Akhirnya kami laporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pemalang, agar Aparat Hukum yang menanganinya. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak Kejari Pemalang, dan kami pun akan koperaktif bila ada surat panggilan dari Kejaksaan Negri Pemalang,” terangnya. (A’IDIN, ST)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x