Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mapolres Lamandau Musnahkan 7,2 Kilogram Jenis Sabu dan Puluhan Pil Inex

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

 

LAMANDAU, RI- Kepolisian Resor (Polres) Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 7.216,49 gram atau sekitar 7,2 kilogram, serta narkotika jenis inex.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Lamandau, didampingi Kasatresnarkoba, Kasatreskrim, Humas Polres dan sejumlah personil dan hadir Kejaksaan Negeri, PN, Perwakilan Bupati Lamandau, Kodim 1017 Lamandau dinas terkait dan staf ASN diforkompinda setempat, kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Joglo Mapolres Lamandau Nanga Bulik, 4 September 2026.

Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan, sebagian barang bukti sebelumnya telah digunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Sementara sebagian lainnya ditetapkan untuk dimusnahkan. sebagai bagian dari proses penyidikan dan penanganan barang bukti perkara narkotika yang telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau.

Dari total sabu yang dimusnahkan tersebut, apabila dikonversikan berdasarkan asumsi harga Rp1,5 juta per gram, nilai barang bukti mencapai sekitar Rp10,82 miliar.

Sementara itu, berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 72.164 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Empat Perkara, Enam Tersangka
Barang bukti tersebut berasal dari empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.
Perkara pertama berdasarkan LP/A/16/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Lamandau/Polda Kalimantan Tengah, tanggal 9 Juli 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Muhammad Aiwan di Jalan Lintas Trans Kalimantan, depan SPBU Desa Purworejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.
Dari perkara tersebut diamankan tiga bungkus plastik berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 104,45 gram.
Perkara kedua berdasarkan LP/A/18/VII/2026, tanggal 29 Juli 2026. Dua tersangka, Faizal Safaat dan Sodikin, diamankan di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau.
Polisi mengamankan dua bungkus plastik ukuran besar berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih sekitar 1.951 gram.
Selanjutnya, perkara ketiga berdasarkan LP/A/19/VIII/2026, tanggal 4 Agustus 2026. Dua tersangka, Muhammad Fadhil dan Egis Satria Saputra, diamankan di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita empat bungkus plastik klip ukuran besar berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 3.991,33 gram.
Sementara perkara keempat berdasarkan LP/A/20/VIII/2026, tanggal 18 Agustus 2026. Seorang tersangka bernama Liu Fuk Min diamankan di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga bungkus plastik berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 1.195,25 gram, serta narkotika jenis inex. Narkotika Dibawa dari Pontianak.
Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi para tersangka adalah membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, melalui jalur darat.
Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, di antaranya Pangkalan Bun, Sampit dan Palangka Raya.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan tentang tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara hingga 20 tahun atau hukuman mati serta pidana denda hingga Rp10 miliar.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 18 Pelaku Pemanen Ilegal TBS Di Kobar Diringkus Polisi

    18 Pelaku Pemanen Ilegal TBS Di Kobar Diringkus Polisi

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 18 orang yang terlibat dalam aksi pemanenan ilegal tandan buah kelapa sawit (TBS) yang berada di empat perusahaan pada dua Kecamatan yakni Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., dalam press release […]

  • Universitas PGRI Pontianak Kembali Wisuda Sebanyak 453 Wisuda

    Universitas PGRI Pontianak Kembali Wisuda Sebanyak 453 Wisuda

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI- Kali ini, Universitas PGRI Pontianak telah mewisuda sebanyak 453 Wisuda. Kali ini wisuda tersebut berlangsung di Qubu Resort pada Kamis ,3/10/2024. Sebagai Rektor ,Universitas PGRI Pontianak Muhammad Firdaus.M.Pd. Mengatakan ,dalam satu tahun Universitas PGRI Pontianak telah melaksanakan Wisuda Sebanyak 2 Kali. Untuk kali ini, mewisuda bagi siswa. Yang semester genap di tahun akademik […]

  • Kemenag Lamandau Gelar Salat Istisqa Berjamaah, Mohon Turunnya Hujan

    Kemenag Lamandau Gelar Salat Istisqa Berjamaah, Mohon Turunnya Hujan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 14
    • 0Komentar

      LAMANDAU,RI- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamandau menggelar Salat Istisqa berjamaah sebagai ikhtiar dan doa bersama memohon turunnya hujan kepada Allah SWT. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kemenag Kabupaten Lamandau, mulai dari Kepala Kantor Kemenag, para staf, kepala bidang dan satuan kerja di lingkungan Kemenag, serta anak-anak sekolah/madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian […]

  • Keluarga besar SDN Pajagalan II kelas VB bagi takjil di bulan Ramadhan

    Keluarga besar SDN Pajagalan II kelas VB bagi takjil di bulan Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sumenep , RI-Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H keluarga besar SD Negeri Pajagalan II melaksanakan kegiatan bagi -bagi takjil di Kota Sumenep kab Sumenep Jawa timur. Dengan mencari berkah semangat siswa kembali melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi jalan Pahlawan timur ayam brewok diadakan pembagian takjil,Sabtu (24-03- 2025) Hadir dalam […]

  • Polres Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Bromo KOM Challenge 2025

    Polres Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Bromo KOM Challenge 2025

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Foto:Polres Pasuruan Menggelar Rakor Pengamanan Bromo Kom Challen 2025PASURUAN , RI – Dalam rangka persiapan pengamanan event olahraga bertaraf nasional, Bromo KOM Challenge 2025, Polres Pasuruan menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 08.30–10.30 WIB bertempat di Rupatama Polres Pasuruan. Rapat ini dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan KOMPOL Andy Purnomo, S.H., M.H., dan dihadiri […]

  • Pelaku Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan di Aurigamart Desa Sidorejo Berhasil Diungkap Polisi

    Pelaku Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan di Aurigamart Desa Sidorejo Berhasil Diungkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Tulungagung, RI – Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian disertai ancaman kekerasan dengan senjata Tajam. Pelaku, melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 18 September 2024, Sekira Pukul 22.50 Wib di Aurigamart Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, diketahui berinisial DD merupakan warga Gondang Tulungagung. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui […]

expand_less