Breaking News
light_mode
Trending Tags

18 Pelaku Pemanen Ilegal TBS Di Kobar Diringkus Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
  • visibility 364
  • print Cetak

Pangkalan Bun, RI – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 18 orang yang terlibat dalam aksi pemanenan ilegal tandan buah kelapa sawit (TBS) yang berada di empat perusahaan pada dua Kecamatan yakni Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., dalam press release yang digelar pada Selasa (30/4/2024) siang di Aula Satya Haprabu Mapolres Setempat.

Kapolres menjelaskan bahwa 18 pelaku tersebut berinisial NS (50), PJ (44), BS (49), TW (43), PU (45), IW (48), PP (44), NU (45), HS (35), LN (50), JS (22), B (42), EK (45), KR (39), RW (35), JA (23), PJ (29) dan IN (28).

“Adapun empat perusahaan yang dilakukan pemanenan ilegal oleh pelaku diantaranya PT. BJAP, PT. Astra GSYM, PT. GSDI dan PT. SINP,” beber Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan residivis pemanenan ilegal buah sawit yang sudah berulang kali melaksanakan aksinya.

“Ada dua orang pelaku yang kami amankan positif narkoba, dan sudah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait narkotika. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mengkonsusmsi narkotika untuk membangkitkan semangat dan perasaan menggebu – gebu,” terang Kapolres.

Untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini pihak perusahaan, lanjut Kapolres, bervariasi mulai dari Rp. 3 juta, Rp. 6 juta dst.

Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti terkait tindak pidana yakni berupa buah kelapa sawit, tojok, egrek, kendaraan bermotor roda empat dan nota penjualan.

“Pihak peron – peron di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan dan apabila terbukti membeli hasil pemanenan ilegal akan kami amankan dan berikan sanksi berupa penafahan,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diherat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.(Baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Melawi Melakukan pengawalan dan pengamanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Melawi

    Polres Melawi Melakukan pengawalan dan pengamanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Melawi

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Kalbar ,RI- Polres Melawi Melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yusra, S.Pd dan Malin, S.H., dalam menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Soedarso Pontianak. Jumat (30/8). Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam rangkaian Pilkada 2024, hal ini menandakan kesiapan Polres Melawi dalam mengawal proses Pilkada […]

  • Perkuat Satgas Kecamatan, Pemkab Gresik Serius Hadapi Ancaman Narkoba

    Perkuat Satgas Kecamatan, Pemkab Gresik Serius Hadapi Ancaman Narkoba

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik terus diperkuat. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kader sekaligus Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tingkat kecamatan. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Driyorejo, Rabu (9/7), dan diikuti oleh kader Satgas dan camat dari […]

  • Seorang Pria di Matan Hilir Selatan Ditemukan Gantung Diri Polres Ketapang Lakukan Pendalaman

    Seorang Pria di Matan Hilir Selatan Ditemukan Gantung Diri Polres Ketapang Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI- Seorang pria berinisial A (33), warga Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan yang sehari hari bekerja sebagai karyawan di sebuah Perusahaan di Desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (21/02/2025) Pukul 17.30 Wib kemaren sempat menghebohkan warga masyarakat Kecamatan Matan Hilir Selatan. Kapolres […]

  • Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, Wali Kota Mojokerto Tutup Penyuluhan P4GN di Mentikan

    Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, Wali Kota Mojokerto Tutup Penyuluhan P4GN di Mentikan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Foto Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, Wali Kota Mojokerto Tutup Penyuluhan P4GN di Mentikan (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Closing Penyuluhan Lingkungan Bersih Narkoba dalam Mewujudkan Remaja/Pemuda Bebas Narkoba yang digelar di […]

  • Wujudkan Cooling System, Kapolres Pasuruan Silaturahim Ke Ponpes Darullughah Wadda’wah

    Wujudkan Cooling System, Kapolres Pasuruan Silaturahim Ke Ponpes Darullughah Wadda’wah

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Pererat sinergi antara Polri bersama tokoh Agama untuk pelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra., S.I.K., M.S.i silaturahmi ke salah satu tokoh agama di wilayah hukum Polres Pasuran, Kamis (21/3/24) Malam. Kegiatan Cooling System malam ini dilakukan dengan melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah di Desa […]

  • KETUA LKH DJAWA DWIPA, HARAP PELAKU PENIPUAN CPNS SEGERA DITANGKAP

    KETUA LKH DJAWA DWIPA, HARAP PELAKU PENIPUAN CPNS SEGERA DITANGKAP

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kuasa hukum Djawa Dwipa ” Hadi Purwanto, S.T, S.H,” dampingi Opick Sumantri bersama istri (korban) penuhi panggilan penyidik Unit Tipidter  Polres Jombang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait penipuan kepada korban yang dilakukan oleh sdr YAS warga, Kecamatan Ploso, kabupaten Jombang, Dalam hal ini Hadi Purwanto S.T, SH,. Kuasa hukum dari Opick […]

expand_less