Breaking News
light_mode
Trending Tags

18 Pelaku Pemanen Ilegal TBS Di Kobar Diringkus Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
  • visibility 313
  • print Cetak

Pangkalan Bun, RI – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 18 orang yang terlibat dalam aksi pemanenan ilegal tandan buah kelapa sawit (TBS) yang berada di empat perusahaan pada dua Kecamatan yakni Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., dalam press release yang digelar pada Selasa (30/4/2024) siang di Aula Satya Haprabu Mapolres Setempat.

Kapolres menjelaskan bahwa 18 pelaku tersebut berinisial NS (50), PJ (44), BS (49), TW (43), PU (45), IW (48), PP (44), NU (45), HS (35), LN (50), JS (22), B (42), EK (45), KR (39), RW (35), JA (23), PJ (29) dan IN (28).

“Adapun empat perusahaan yang dilakukan pemanenan ilegal oleh pelaku diantaranya PT. BJAP, PT. Astra GSYM, PT. GSDI dan PT. SINP,” beber Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan residivis pemanenan ilegal buah sawit yang sudah berulang kali melaksanakan aksinya.

“Ada dua orang pelaku yang kami amankan positif narkoba, dan sudah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait narkotika. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mengkonsusmsi narkotika untuk membangkitkan semangat dan perasaan menggebu – gebu,” terang Kapolres.

Untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini pihak perusahaan, lanjut Kapolres, bervariasi mulai dari Rp. 3 juta, Rp. 6 juta dst.

Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti terkait tindak pidana yakni berupa buah kelapa sawit, tojok, egrek, kendaraan bermotor roda empat dan nota penjualan.

“Pihak peron – peron di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan dan apabila terbukti membeli hasil pemanenan ilegal akan kami amankan dan berikan sanksi berupa penafahan,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diherat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.(Baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta Tumpengan Kenduren Duren Di Wonosalam Bejalan Dengan Meriah dan Sukses

    Pesta Tumpengan Kenduren Duren Di Wonosalam Bejalan Dengan Meriah dan Sukses

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jombang, radarindonesia online.com Kenduri Durian yang menjadi ikon tahunan kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi daya tarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Kenduri durian yang sudah berjalan dari beberapa tahun yang lalu di Lapangan Desa Wonosalam, kali ini di gelar pada Minggu 3 Maret 2024. Kegiatan penuh kemeriahan tersebut di hadiri PJ Bupati Jombang Sugiat, Forkopimda, […]

  • Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Aksi Kejahatan di Kubu Raya

    Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Aksi Kejahatan di Kubu Raya

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya secara aktif melaksanakan kegiatan patroli rutin di berbagai titik strategis rawan aksi tawuran dan balap liar di Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan perbatasan kota dan jalur-jalur sepi Jalan […]

  • Optimalkan Pelayanan Publik Di Jogo Malang Presisi, Polresta Malang Bersama Pemkot Tanda Tangani Mou 

    Optimalkan Pelayanan Publik Di Jogo Malang Presisi, Polresta Malang Bersama Pemkot Tanda Tangani Mou 

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Polresta Malang Kota terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kemudahan akses layanan Kepolisian dan aneka layanan masyarakat lainnya yang terintegrasi dalam satu aplikasi. Layanan aplikasi unggulan yang digagas oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ini sengaja diciptakan untuk semakin mempermudah dalam melayani masyarakat. Aplikasi tersebut dinamakan Jogo Malang Presisi. […]

  • Kapolda Jatim Perintahkan Seluruh Jajaran Memasang Bendera Merah Putih Sejak 1 Agustus 2022

    Kapolda Jatim Perintahkan Seluruh Jajaran Memasang Bendera Merah Putih Sejak 1 Agustus 2022

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan kepada seluruh Personil di Jajaran, baik di Polda Jatim maupun di seluruh Polres dan Polsek Jajaran Wilayah Hukum Polda Jatim, untuk melaksanakan pemasangan Bendera Merah Putih baik di Kendaraan Dinas Polri seperti mobil dan motor dinas, Kantor Kantor Polisi […]

  • Perkuat KemitraanKapolres Ketapang “Dudok Ngopi” Bersama Aliansi Jurnalis Ketapang*

    Perkuat KemitraanKapolres Ketapang “Dudok Ngopi” Bersama Aliansi Jurnalis Ketapang*

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menggelar tatap muka bersama awak media di Kabupaten Ketapang yang tergabung di dalam Alinasi Jurnalis Ketapang ( AJK ) di Cafe Pos Kopi Jalan Pawan 1 Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (09/10/2024) pukul 20.00 Wib. Kegiatan “ Dudok Ngopi ” bersama dalam bahasa daerah […]

  • BEM FISIP Untan Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi Anggaran DPR dan Pengesahan RUU Perampasan Aset

    BEM FISIP Untan Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi Anggaran DPR dan Pengesahan RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PONTIANAK ,RI– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin, 1 September 2025. Aksi damai yang diikuti oleh sekitar 250 orang ini menuntut reformasi DPR RI, […]

expand_less