Mengenal Struktur Lembaga Polisi Militer
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Logo Polisi Militer / Istimewa
Artikel oleh : Imam Santoso
Polisi Militer untuk tingkat pusat disebut Puspomad, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat untuk Angkatan Darat, Puspomal untuk Angkatan Laut dan Puspomau untuk Angkatan Udara. Biasanya dipimpin oleh seorang militer dengan pangkat Mayjen/Letjen.
Untuk tingkat Propinsi Jawa Tengah disebut Pomdam (Polisi Militer Kodam) dibawah naungan Pangdam IV/Diponegoro.
Ditingkat Pomdam ini dipimpin oleh seorang militer dengan pangkat Kolonel Cpm.
Ditingkat Korem yang membawahi beberapa Kabupaten/Kota, disebut Denpom (Detasemen Polisi Militer) dan dipimpin oleh seorang militer dengan pangkat Letkol Cpm.
Struktur dibawahnya lagi yang lebih kecil, misal meliputi 2 atau 3 Kabupaten/Kota, disebut Subdenpom.
Misal Subdenpom IV/1-3 yang meliputi wilayah Tegal Kota, Tegal Kabupaten dan Pemalang. Subdenpom ini beralamat di Randugunting Tegal dan dipimpin oleh seorang militer dengan pangkat Kapten Cpm.
Subdenpom IV/1-2 beralamatkan di Pekalongan, wilayahnya meliputi Pekalongan Kota, Kabupaten Pekalongan dan Batang.
Fungsi dan Tugas Utama Polisi Militer
Penegakan Hukum & Disiplin Militer :
Menyelidiki pelanggaran hukum, mengawal disiplin, dan menjaga tata tertib di lingkungan prajurit TNI di wilayah tugasnya.
Pengawalan Khusus:
Melakukan pengawalan protokoler bagi pejabat militer, pejabat negara, maupun tamu VVIP.
Penyidikan Perkara:
Memproses dan menyidik kasus kriminal atau pelanggaran yang melibatkan oknum anggota TNI sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
Pengurusan Tahanan Militer:
Mengelola fasilitas pemeliharaan tahanan militer di tingkat detasemen. *
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar