Jarak Pandang 600 Meter, Sejumlah Penerbangan di Bandara Supadio Delay dan Batal
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 4 menit yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

KUBU RAYA ,RI – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sejumlah penerbangan dari maskapai Lion Group mengalami keterlambatan hingga pembatalan setelah jarak pandang di sekitar bandara menurun dan kondisi penerbangan tidak memungkinkan untuk beroperasi secara normal.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia meminta calon penumpang yang terdampak untuk tetap tenang dan bersabar. Menurutnya, perubahan jadwal hingga pembatalan penerbangan dalam kondisi jarak pandang terbatas merupakan bagian dari pertimbangan keselamatan penerbangan.
“Kami mengimbau seluruh calon penumpang agar tetap tenang dan bersabar. Keselamatan penumpang dan awak pesawat harus menjadi prioritas utama. Ketika kondisi jarak pandang tidak mendukung, penerbangan tentu harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Rensa, Kamis (3/9/2026).
Imbauan tersebut disampaikan setelah terjadi ketegangan antara sejumlah calon penumpang dan pihak maskapai Lion Group di ruang tunggu lantai 2 Bandara Internasional Supadio, sekitar pukul 18.10 WIB.
Ketegangan dipicu kekecewaan calon penumpang yang penerbangannya mengalami keterlambatan sejak pagi hingga akhirnya dibatalkan. Sebagian penumpang telah menunggu cukup lama sehingga situasi sempat memanas ketika kepastian keberangkatan belum diperoleh.
Kapolres menjelaskan, pembatalan terjadi setelah pesawat yang sedianya digunakan untuk membawa calon penumpang dari Bandara Internasional Supadio tidak dapat mendarat akibat kondisi kabut asap yang menurunkan jarak pandang.
“Situasi ini terjadi karena kondisi kabut asap yang berdampak terhadap jarak pandang di sekitar bandara. Dengan kondisi tersebut, operasional penerbangan harus mempertimbangkan faktor keselamatan sebelum pesawat melakukan pendaratan maupun lepas landas,” jelasnya.
Sejumlah penerbangan Lion Group yang mengalami pembatalan antara lain Wings Air IW1340 tujuan Ketapang, Wings Air IW1344 tujuan Ketapang, Wings Air IW1346 tujuan Ketapang, Lion Air JT955 tujuan Batam, Super Air Jet IU701 tujuan Jakarta, Super Air Jet IU341 tujuan Surabaya, Super Air Jet IU661 tujuan Yogyakarta, serta Batik Air ID6227 tujuan Jakarta.
Kondisi tersebut membuat calon penumpang yang berada di ruang tunggu meluapkan kekecewaan. Kesalahpahaman dengan pihak maskapai pun sempat terjadi hingga menimbulkan ketegangan di area terminal.
Petugas Polres Kubu Raya yang berada di lokasi kemudian melakukan pengamanan dan berupaya meredam situasi. Calon penumpang diberikan pemahaman agar persoalan dapat diselesaikan secara tenang dan tidak berkembang menjadi konflik.
Menurut Kapolres, pihak maskapai kemudian memberikan sejumlah pilihan kepada penumpang yang penerbangannya dibatalkan.
“Untuk penerbangan yang dibatalkan, proses penyelesaiannya dilakukan melalui pengembalian uang tiket sebesar 100 persen sesuai harga pembelian atau penumpang dapat melakukan perubahan jadwal dan hari keberangkatan,” ujarnya.
Rensa mengatakan, kepolisian memahami kekecewaan para penumpang yang harus menunggu berjam-jam dan kemudian menghadapi pembatalan penerbangan.
Namun, kondisi tersebut harus dilihat dari sisi keselamatan.
“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki kepentingan dan tujuan masing-masing. Ada yang hendak bekerja, bertemu keluarga, maupun melanjutkan perjalanan. Tetapi keselamatan penerbangan tidak boleh dipertaruhkan hanya karena mengejar jadwal keberangkatan,” ungkap Rensa.
Kondisi kabut asap memang menjadi persoalan serius bagi aktivitas penerbangan di Kalimantan Barat. Pada periode yang sama, gangguan visibility di sekitar Bandara Supadio juga dilaporkan berdampak pada sejumlah penerbangan. AirNav Indonesia menyebut pemantauan jarak pandang dan kondisi meteorologi dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung keputusan operasional penerbangan.
Karena itu, Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi keterlambatan maupun pembatalan penerbangan akibat kondisi alam.
Calon penumpang diminta mengikuti informasi resmi dari maskapai dan petugas bandara serta menggunakan mekanisme pelayanan yang tersedia apabila membutuhkan pengembalian tiket atau perubahan jadwal.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik. Semua pihak tentu menginginkan penerbangan berjalan lancar, tetapi dalam kondisi seperti ini keselamatan harus ditempatkan paling depan,” tuturnya.
Gangguan penerbangan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada persoalan asap dan kesehatan masyarakat. Ketika jarak pandang turun, aktivitas transportasi udara pun ikut terdampak.
Bagi para calon penumpang, penantian memang melelahkan. Namun dalam situasi kabut asap yang membatasi jarak pandang, keputusan untuk menunda atau membatalkan penerbangan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan.
Pesawat dapat dijadwalkan kembali. Perjalanan dapat dilanjutkan di lain waktu. Tetapi keselamatan penumpang tidak memiliki jadwal pengganti.
Muly
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar