Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Punduttrate Gresik Bantah Tuduhan Galian C Ilegal: Penggalian Itu Perluasan Tampungan Air Swadaya Masyarakat

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

GRESIK, RI — Sejumlah warga Desa Punduttrate, Kabupaten Gresik, menyayangkan munculnya informasi yang menyebut adanya dugaan aktivitas galian C ilegal di wilayah mereka. Warga menegaskan, kegiatan penggalian tanah tersebut murni merupakan upaya swadaya masyarakat untuk memperluas daya tampung air bersih guna mengantisipasi ancaman kekeringan di tengah musim kemarau.

Kegiatan ini bermula dari kebutuhan mendesak masyarakat akan ketersediaan air bersih. Rencana perluasan tampungan air sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah warga yang berlangsung di Balai Desa Punduttrate, dengan melibatkan tokoh masyarakat serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pembiayaan pun murni bersumber dari partisipasi masyarakat — berupa tenaga dan pemikiran sendiri — tanpa menggunakan anggaran APBN, APBD, maupun APBDes.

“Ini murni kebutuhan masyarakat. Ketika musim kemarau, ketersediaan air selalu menjadi persoalan utama. Karena itu, masyarakat berinisiatif memperluas daya tampung air agar kebutuhan warga bisa lebih tercukupi,” ujar Abdul Khodir, salah seorang warga Desa Punduttrate.

Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Berdasarkan keterangan warga, lokasi penggalian tersebut merupakan telaga yang sudah lama dimanfaatkan sebagai sumber air masyarakat. Di sisi barat lokasi juga berdiri menara Pamsimas yang selama ini menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga. Namun kapasitas tampungan yang ada dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal, terutama saat musim kemarau, sehingga mendorong warga untuk melakukan perluasan sekaligus penataan tanggul.

Abdul Khodir menegaskan kegiatan ini sama sekali bukan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat tidak mengambil keuntungan dari material hasil penggalian, seluruh fokus kegiatan adalah meningkatkan kapasitas tampungan air sekaligus menjaga fungsi resapan tanah.

“Tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi. Ini untuk kepentingan bersama, terutama memenuhi kebutuhan air bersih dan air konsumsi masyarakat sehari-hari,” tegasnya.

Warga Minta Jangan Langsung Memberi Label Ilegal
Sejumlah warga juga menyampaikan, rencana penggalian telah dibahas secara musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat dan unsur BPD. Mereka berharap informasi mengenai kegiatan tersebut tidak disimpulkan secara sepihak sebagai aktivitas ilegal sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh mengenai tujuan, proses, serta status perizinannya.

Abdul Khodir mengaku prihatin apabila kegiatan swadaya untuk kepentingan bersama justru dikaitkan dengan aktivitas ilegal. Ia meminta pihak yang menyebut kegiatan tersebut ilegal untuk memberikan penjelasan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek perizinan apabila memang terdapat kewajiban yang harus dipenuhi.

“Kalau kegiatan masyarakat untuk memperluas daya tampung air bersih dianggap ilegal atau tidak berizin, tentu kami ingin tahu dasar dan ketentuan yang digunakan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan label ilegal tanpa ada penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Warga berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat. Seluruh pihak diharapkan duduk bersama, melihat fakta di lapangan, dan melakukan klarifikasi secara terbuka agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik.

“Yang kami harapkan adalah persoalan ini diselesaikan dengan komunikasi dan berdasarkan fakta di lapangan. Masyarakat hanya ingin memiliki ketersediaan air yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Abdul Khodir.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak yang menyebut kegiatan tersebut sebagai galian C ilegal maupun dari instansi berwenang terkait status perizinan kegiatan. Konfirmasi dari pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang. (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KTNA Minta Kementan Segera Keluarkan Pupuk Bersubsidi

    KTNA Minta Kementan Segera Keluarkan Pupuk Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) meminta Kementerian Pertanian agar segera mengeluarkanPupuk Bersubsidi sebanyak 1,4 juta ton. Pupuk Bersubsidi tersebut dibutuhkan Petani untuk musim tanam padi periode Oktober 2020 – Maret 2021. “Saya harap untuk 2020 ini Subsidi Pupuk bisa segera keluar sebesar 1,4 juta ton. Sehingga Oktober-Maret, Petani dapat menggunakan Pupuk Subsidi […]

  • Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

    Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, RI – Tersangka pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pasuruan akhirnya tertangkap. Tersangka yang diketahui bernama MR (27) warga Kec. Lekok telah diamankan oleh Polisi setelah melakukan aksinya di Jl. Ahmad Yani Kel. Gadingrejo kec. Gadingrejo Kota Pasuruan. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. R.Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi […]

  • Hasil SPI Kabupaten Mojokerto 77,30, Bupati Ikfina Minta Lakukan Monitoring Di Setiap Perangkat Daerah

    Hasil SPI Kabupaten Mojokerto 77,30, Bupati Ikfina Minta Lakukan Monitoring Di Setiap Perangkat Daerah

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 282
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar rapat koordinasi terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, pada Rabu (17/4) pagi. Diketahui, Pemkab Mojokerto sendiri mendapat nilai SPI tahun 2023 sebesar 77,30. Angka tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni 3 digit dari tahun sebelumnya […]

  • Patroli Enggang Polsek Pontianak Timur Amankan Dua Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jl. Parit Mayor

    Patroli Enggang Polsek Pontianak Timur Amankan Dua Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jl. Parit Mayor

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI –Polsek Pontianak Timur merespons cepat laporan warga terkait aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur. Warga yang resah dengan kejadian tersebut berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Rabu, (12-02-2025) malam. Menindaklanjuti laporan itu, Aiptu Hendar bersama anggota Polsek Pontianak Timur segera menuju lokasi […]

  • Gelar Seminar Comprehensive Management Of Multiple Trauma, RSUD Prof. Dr Soekandar Dalam Rangka HUT Ke-24

    Gelar Seminar Comprehensive Management Of Multiple Trauma, RSUD Prof. Dr Soekandar Dalam Rangka HUT Ke-24

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. RSUD Prof. dr. Soekandar menggelar seminar kesehatan dengan tema “Comprehensive Management Of Multiple Trauma: Simple Thinking Of Trauma”, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Acara tersebut dihadiri Bupati Mojokerto, ” ” Ikfina Fahmawati “, yang berlangsung di Balairung Singosari Poliklinik Terpadu Lt. 4 RSUD Prof. dr. Soekandar Mojosari. Selasa (21/5) […]

  • Menjaga Tradisi, Mengawal Negeri Kiprah IGSN Bintang Sembilan Dalam Keberagaman Nusantara

    Menjaga Tradisi, Mengawal Negeri Kiprah IGSN Bintang Sembilan Dalam Keberagaman Nusantara

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 20
    • 0Komentar

      MALANG, RI- Dii tengah derasnya arus modernisasi, sebuah wadah perkumpulan spiritual dan budaya terus konsisten merawat akar tradisi luhur bangsa. Ikatan Guru Spiritual Nusantara (IGSN) dengan lambang khas Bintang Sembilan, kini hadir sebagai organisasi kemasyarakatan yang tidak hanya kuat secara kultural, namun juga kokoh di mata hukum negara. Berdiri dan disahkan secara resmi oleh […]

expand_less