Menjaga Tradisi, Mengawal Negeri Kiprah IGSN Bintang Sembilan Dalam Keberagaman Nusantara
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

MALANG, RI- Dii tengah derasnya arus modernisasi, sebuah wadah perkumpulan spiritual dan budaya terus konsisten merawat akar tradisi luhur bangsa.
Ikatan Guru Spiritual Nusantara (IGSN) dengan lambang khas Bintang Sembilan, kini hadir sebagai organisasi kemasyarakatan yang tidak hanya kuat secara kultural, namun juga kokoh di mata hukum negara.
Berdiri dan disahkan secara resmi oleh Kemenkumham RI pada tahun 2022 lewat Surat Keputusan `AHU-0001569.AH.01.07.TAHUN 2022`, IGSN mengukuhkan posisinya sebagai Badan Hukum Perkumpulan yang sah.
Di bawah nakhoda dan kepemimpinan Ketua DPP, *Bram R. Satrya Dewa*, organisasi ini menempatkan pusat pergerakan nasionalnya di Kantor Sekretariat DPP:
`Perum Citra Raya Blok A41, RT 002 RW 005, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.`
Dari titik inilah, IGSN menjadi payung hukum dan rumah bersama bagi ratusan praktisi spiritual, terapis penyehat tradisional, serta budayawan di seluruh penjuru Nusantara.
Langkah progresif kembali ditunjukkan oleh IGSN dalam memperluas syiar dan pengabdiannya.
Tepat pada Kamis, 27 Agustus 2026, *Darul Maharah Wad-Da’wah (DMW)* secara resmi telah menyampaikan turut bergabung dan menjadi afiliasi resmi di bawah naungan payung hukum IGSN Bintang Sembilan.
Bergabungnya DMW ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara nilai-nilai spiritual keagamaan, dakwah, dan pelestarian budaya lokal, sekaligus memberikan jaminan legalitas yang aman dan terintegrasi bagi seluruh kegiatan operasional DMW ke depan.
Sejak awal didirikan, IGSN Bintang Sembilan di bawah komando *Bram R. Satrya Dewa* memfokuskan pergerakannya pada tiga pilar utama:
1. Pelestarian Adat dan Kirab Budaya:
IGSN aktif menginisiasi dan menyukseskan berbagai upacara adat, haul tokoh leluhur, serta festival budaya ritus Nusantara guna mengenalkan sejarah asli bangsa kepada generasi muda.
2. Edukasi dan Kursus Spiritual-Budaya:
Membuka kelas pelatihan, seminar, lokakarya, serta simposium kebudayaan demi menjaga kemurnian ilmu spiritual Nusantara agar tidak disalahgunakan.
3. Bakti Sosial dan Penyehatan Tradisional:
Menjadi wadah pembinaan bagi para praktisi pengobatan alternatif dan terapi tradisional agar dapat memberikan pelayanan sosial yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Melalui legalitas formal yang jelas, kepengurusan pusat yang solid di Malang, serta perluasan afiliasi strategis bersama lembaga seperti DMW, IGSN Bintang Sembilan membuktikan bahwa spiritualitas asli Indonesia mampu berjalan beriringan dengan aturan hukum negara demi mewujudkan keharmonisan sosial yang damai.
(RI/Red)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar