Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dirjen HAM KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Manusia

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • visibility 377
  • print Cetak

Jakarta, RI – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti maraknya kasus perselingkuhan yang belakangan kerap ramai dibincangkan di media sosial. Pasalnya, menurut Dhahana Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan.

“Bagi pasangan yang belum menikah perlu memahami bahwa di KUHP baru ini kohabitasi juga memiliki konsekuensi hukum,” terang Dhahana.

Dhahana menjelaskan kohabitasi, dalam KUHP yang baru didefinisikan sebagai hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan.

Artinya ini juga mencakup pasangan yang tinggal bersama dan berperilaku seperti suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah menurut hukum.
Sementara itu, perzinaan dalam KUHP baru sama seperti KUHP lama tetap dipandang sebagai suatu tindak pidana.

Merujuk pada, pasal 411 dalam KUHP yang baru setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya akan dikenai pidana perzinaan.

“Pasal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan norma kesusilaan dalam masyarakat,”jelas Dhahana.

Kendati demikian, Dhahana menerangkan bahwa baik kohabitasi maupun perzinaan merupakan delik aduan terbatas.

Dengan begitu, tindakan kohabitasi dan perzinaan sebagaimana diatur di dalam pasal 411 dan pasal 412 hanya dapat diproses secara hukum jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan.

“Pengaduan harus berasal dari suami, istri, orang tua, atau anak dari pihak yang terlibat dalam perbuatan tersebut, tanpa adanya pengaduan resmi dari pihak-pihak terkait tindakan tidak dapat diproses oleh aparat penegak hukum,” imbuh Dhahana.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM membeberkan sejak awal pembahasan KUHP baru, topik terkait kohabitasi dan perzinaan memang cukup memantik polemik di ruang publik.

“Ada pihak yang menuntut agar tindakan semacam itu diberikan hukuman karena tidak sesuai nilai-nilai sosial dan keagamaan, di sisi lain ada pihak yang menolak negara untuk mengatur hal tersebut karena dipandang telah mencampuri urusan privat, nah KUHP berupaya mencari titik keseimbangan,” ungkapnya.

Pengaturan ini penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM), karena negara harus menjaga keseimbangan antara menghormati hak-hak individu dan menegakkan norma-norma sosial yang dianut oleh masyarakat.

Setiap regulasi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kebebasan pribadi sambil memastikan tidak melanggar hak-hak dasar warga negara, hak dasar menurut UU 39 tahun 1999 tentang HAM. Diantaranya berhak membangun sebuah keluarga tanpa ada tekanan, serta berhak memiliki keturunan lewat perkawinan yang sah.

Kendati masih ada diskursus mengenai topik ini di dalam KUHP, namun Dhahana meyakini tim penyusun KUHP telah menimbang dengan matang dari berbagai perspektif dan keilmuan.

“Pengaturan Kohabitasi dan perzinaan dalam KUHP ini, diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara hak individu dan norma sosial yang masih dipegang oleh khalayak di tanah air,” jelasnya.

“Kembali, kami mengimbau masyarakat dapat memahami aturan dengan baik sehingga dapat menghindari konsekuensi hukum sebagaimana diatur di dalam KUHP baru ini,” pungkas Dhahana.

*Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapor Melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, Dalam Sekejap Polisi Datang Berikan Pertolongan

    Lapor Melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, Dalam Sekejap Polisi Datang Berikan Pertolongan

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Aplikasi Jogo Malang Presisi yang digagas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang bekerjasama dengan Pemkot Malang mulai dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Hanya dalam waktu lima menit setelah adanya laporan warga melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi,petugas dari Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen sudah berada di TKP untuk melakukan penanganan […]

  • Bupati Tasikmalaya Salat Idulfitri di Mesjid Baiturrahman Singaparna

    Bupati Tasikmalaya Salat Idulfitri di Mesjid Baiturrahman Singaparna

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – H. Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya melaksanakan salat Idulfitri bersama warga, di Masjid Besar Baiturrahman Singaparna, Rabu (10/4/2024).Dalam sambutannya Bupati menyampaikan rasa syukur dapat melaksanakan salat Idulfitri. Ia mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama dan bergotong-royong, Dina wanci Idulfitri kiwari, simkuring umajak ka sadayana, hayu urang paheuyeuk-heuyeuk leungeun paantay-antay panangan, sasarengan sauyunan sabilulungan […]

  • Cegah PMK Koramil Puri Bareng Distan Sisir Hewan Ternak Poktan Suko Makmur IV

    Cegah PMK Koramil Puri Bareng Distan Sisir Hewan Ternak Poktan Suko Makmur IV

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/04 Puri Kodim 0815/Mojokerto bersama-sama dengan UPT Dinas Pertanian Kecamatan Puri terus berupaya mengentaskan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui program Vaksinasi di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (2/12/2022). Seperti kita ketahui bersama bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sempat merebak di wilayah Kabupaten Mojokerto […]

  • Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung

    Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno, Bc.IP, S.H.,M.H., menghadiri acara serah terima dan pisah sambut Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung yang bertempat di Lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung, Selasa (22/11/2022). Acara dimulai dengan penandatangan berita acara serah terima jabatan oleh Kepala Rutan Kelas IIB […]

  • Gelar Pasukan, Polres Magetan Siap Melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Selama 14 Hari

    Gelar Pasukan, Polres Magetan Siap Melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Selama 14 Hari

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini Selasa (1/3/22) serentak menggelar Pasukan dimulainya Operasi Kepolisian dengan Sandi “Keselamatan Semeru 2022”. Kegiatan Apel Gelar Pasukan juga dilaksanakan Polres Magetan dipimpin langsung Kapolres Magetan yang diikuti oleh Personel Gabungan dari Polres Magetan, Kodim 0804, Pom TNI AU/AD, Dishub, Sat Pol PP, Dinkes dan Satgas […]

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan Beserta Puluhan Barang Bukti Sabu

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan Beserta Puluhan Barang Bukti Sabu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kurun waktu dua hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda beserta puluhan barang bukti sabu siap edar. Pengungkapan pertama terjadi pada Hari […]

expand_less