Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dirjen HAM KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Manusia

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • visibility 402
  • print Cetak

Jakarta, RI – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti maraknya kasus perselingkuhan yang belakangan kerap ramai dibincangkan di media sosial. Pasalnya, menurut Dhahana Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan.

“Bagi pasangan yang belum menikah perlu memahami bahwa di KUHP baru ini kohabitasi juga memiliki konsekuensi hukum,” terang Dhahana.

Dhahana menjelaskan kohabitasi, dalam KUHP yang baru didefinisikan sebagai hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan.

Artinya ini juga mencakup pasangan yang tinggal bersama dan berperilaku seperti suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah menurut hukum.
Sementara itu, perzinaan dalam KUHP baru sama seperti KUHP lama tetap dipandang sebagai suatu tindak pidana.

Merujuk pada, pasal 411 dalam KUHP yang baru setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya akan dikenai pidana perzinaan.

“Pasal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan norma kesusilaan dalam masyarakat,”jelas Dhahana.

Kendati demikian, Dhahana menerangkan bahwa baik kohabitasi maupun perzinaan merupakan delik aduan terbatas.

Dengan begitu, tindakan kohabitasi dan perzinaan sebagaimana diatur di dalam pasal 411 dan pasal 412 hanya dapat diproses secara hukum jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan.

“Pengaduan harus berasal dari suami, istri, orang tua, atau anak dari pihak yang terlibat dalam perbuatan tersebut, tanpa adanya pengaduan resmi dari pihak-pihak terkait tindakan tidak dapat diproses oleh aparat penegak hukum,” imbuh Dhahana.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM membeberkan sejak awal pembahasan KUHP baru, topik terkait kohabitasi dan perzinaan memang cukup memantik polemik di ruang publik.

“Ada pihak yang menuntut agar tindakan semacam itu diberikan hukuman karena tidak sesuai nilai-nilai sosial dan keagamaan, di sisi lain ada pihak yang menolak negara untuk mengatur hal tersebut karena dipandang telah mencampuri urusan privat, nah KUHP berupaya mencari titik keseimbangan,” ungkapnya.

Pengaturan ini penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM), karena negara harus menjaga keseimbangan antara menghormati hak-hak individu dan menegakkan norma-norma sosial yang dianut oleh masyarakat.

Setiap regulasi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kebebasan pribadi sambil memastikan tidak melanggar hak-hak dasar warga negara, hak dasar menurut UU 39 tahun 1999 tentang HAM. Diantaranya berhak membangun sebuah keluarga tanpa ada tekanan, serta berhak memiliki keturunan lewat perkawinan yang sah.

Kendati masih ada diskursus mengenai topik ini di dalam KUHP, namun Dhahana meyakini tim penyusun KUHP telah menimbang dengan matang dari berbagai perspektif dan keilmuan.

“Pengaturan Kohabitasi dan perzinaan dalam KUHP ini, diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara hak individu dan norma sosial yang masih dipegang oleh khalayak di tanah air,” jelasnya.

“Kembali, kami mengimbau masyarakat dapat memahami aturan dengan baik sehingga dapat menghindari konsekuensi hukum sebagaimana diatur di dalam KUHP baru ini,” pungkas Dhahana.

*Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dikukuhkan Wabup Alif, 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Gresik Siap Jalankan Tugas

    Resmi Dikukuhkan Wabup Alif, 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Gresik Siap Jalankan Tugas

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Pemerintah Kabupaten Gresik resmi mengukuhkan 77 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gresik Tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, dipimpin oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (14/8) di Kantor Bupati Gresik. Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 39 putra dan 38 putri, berasal dari SMA, […]

  • Terjadi Kecelakaan Laka Lantas Di Kalianget Sumenep

    Terjadi Kecelakaan Laka Lantas Di Kalianget Sumenep

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 422
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Minggu, tanggal 14 November 2021, sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Nasional Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. KM-8, Madura Jawa Timur. Kendaraan yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas antara kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dengan Sepeda Motor Yamaha Vixion No. Pol : M 3026 TJ. Indentitas Pengemudi kendaraan yang […]

  • Meriah Dan Penuh Kebersamaan, HUT F Wamipro Ke-12 Tahun 2025 Sukses Menarik Perhatian Publik

    Meriah Dan Penuh Kebersamaan, HUT F Wamipro Ke-12 Tahun 2025 Sukses Menarik Perhatian Publik

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Perayaan Hari Ulang Tahun Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro) yang ke-12 tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh kehangatan. Acara yang digelar di Waterboom Taman Ayu Rezeki Park, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo ini berhasil menarik perhatian publik secara signifikan. Suasana kekeluargaan, semangat solidaritas antar media, serta kehadiran berbagai tokoh dari Kota dan […]

  • Safari Ramadan, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Perkuat Sinergi Pembangunan

    Safari Ramadan, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Perkuat Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Safari Ramadan, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Perkuat Sinergi Pembangunan Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Safari Ramadan di Masjid Siti Khodijah, Surodinawan, Rabu (4/3/2026) malam. Kegiatan diawali dengan salat Isya dan Tarawih berjamaah bersama warga. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan Safari Ramadan menjadi sarana silaturahmi sekaligus ruang dialog antara pemerintah dan […]

  • Pelaksanaan Tes Urine Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Dalam Rangka Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

    Pelaksanaan Tes Urine Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Dalam Rangka Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pelaksanaan tes urine terhadap Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep. Tempat di Lapangan Tenis Pesat Gatra Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin 24 Januari 2022, Pukul 08.30 WIB. Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Diarti S, S.H., menjelaskan kegiatan pada hari Senin tanggal 24 Januari […]

  • Dugaan Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

    Dugaan Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Penahanan Tersangka Atas Nama ‘TK’, ‘AN’ dan ‘AH’ dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Fery) pada Dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam upaya penegakan hukum, setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-06/0.1/Fd.1/07/2024 […]

expand_less