Breaking News
light_mode
Trending Tags

Munculnya Para Calon Kepala Desa “Siluman”, “Boneka” Alias, “Abal-Abal” Timbulkan Gejolak Di Desa Lain, Sanksi Pidana Menanti

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
  • visibility 404
  • print Cetak

MADIUNRI, Pilkades serentak yang direncanakan di Kabupaten Madiun Desember 2021 mendatang, sekitar 143 Desa masih menimbulkan polemik setelah sebelumnya terjadi perdebatan di DPRD Kabupaten Madiun setelah munculnya Perbub tentang Kepala Desa atau Kades.

Dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 38 Tahun 2021 dan dengan mudahnya mutasi kependudukan sistem online dari satu Daerah ke Daerah lain tanpa perlu keterangan RT atau RW maupun Lurah atau Kades, diduga dimanfaatkan celahnya Oknum-oknum tertentu untuk kepentingan Ekonomi dan Politik.

Seperti diketahui, dalam peraturan tersebut seseorang yang bukan warga Desa tempat diadakannya Pemilihan Kepala Desa atau warga dari Daerah lain bahkan Provinsi lain asalkan WNI (Warga Negara Indonesia) boleh mendafar sebagai Calon Kepala Desa, salah satunya dalam pasal 25 Perbub Madiun 38/2021 tersebut.

Dibagian lain, Perbub tersebut juga diduga dimanfaatkan Oknum Calon Kades tertentu yang ingin “Menyingkirkan” Lawan Politiknya atau Calon lain dengan menggunakan  “Dalang” atau “Wayang” yang sarat dengan “Politik Kotor”, dengan memanfaatkan celah Perbub tersebut yang justru dianggap membuat “KEONARAN” di Desa tempat diadakannya Pilkades tersebut, seperti yang terjadi di Desa BEDOHO Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur.

Bagaimana tidak menimbulkan “Gejolak”, hasil investigasi Radar Indonesia memperoleh informasi bahwa diduga Calon Kepala Desa yang datang dari luar Desa BEDOHO adalah Bakal Calon Kepala yang terorganisir dan Sistematis dengan tujuan dengan masuknya para Calon Kepala Desa dari luar Desa setempat dan memiliki skor atau nilai tertinggi dan sesuai Perbub itu sendiri dan Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Calon Kepala Desa atau Kades yang memenuhi syarat administrasi saat pendaftaran dan maju hingga pada tahapan penetapan Calon hanya 2 sampai dengan 5 orang Calon dan apabila lebih dari 5 Calon maka dilakukan “Seleksi Tambahan”, sesuai pasal 29 Perbub 38/2021 tersebut  hingga hanya tinggal 5 Calon yang maju.

FOTO : Calon Kades Boneka

Seleksi tambahan itu sendiri yang diduga dimanfaatkan Pesaing Calon Kades tertentu untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya salah satunya Calon Kades dengan pengalaman pernah menjabat di Lembaga Pemerintahan seperti pernah menjabat sebagai Kepala Desa di Daerah lain, akan mendapat nilai tertinggi maksimal 20 point dan bila berpendidikan Sarjana akan mendapat nilai maksimal 30 point.

Dalam Perbub 38/2021 pada pasal 29 ayat (5) seleksi tambahan tersebut dilakukan apabila Calon yang maju pada tahap seleksi dari sebelumnya 5 Calon akan dikurangi hingga hanya 5 Calon, dengan menggunakan Kriteria “Pengalaman bekerja di Lembaga Pemerintahan”, “tingkat pendidikan”, “usia” dan domisili dengan sistem Penilaian dengan jumlah nilai keseluruhan maksimal 100 dengan ketentuan nilai pengalaman bekerja di Lembaga Pemerintahan mempunyai nilai maksimal  20, tingkat pendidikan dengan nilai maksimal 30, usia mempunyai nilai 30, domisili mempunyai nilai maksimal 20, dengan munculnya para Calon Kades “Siluman”, atau “boneka”, atau “abal-abal” tersebut yang disinyilalir terorganisir dan masif membuat Calon Pesaing di Desa setempat kemungkinan besar akan “Tersingkir” dengan sendirinya berdasarkan nilai skor tersebut.

Lantaran Pesaing Kepala Desa saat ini yang masih menjabat dan ikut bertarung kembali sebagai Calon, salah satu Calonnya belum memiliki pengalaman sebagai Kepala Desa. Sehingga dengan adanya Calon “Boneka” tersebut pihak-pihak tertentu diduga dibelakang Oknum Calon Kades ABAL-ABAL tersebut berharap akan membuat Calon “tertentu” akan tersingkir pada tahap seleksi tanpa sampai pada tahap pemungutan suara.

Untuk diketahui, hasil investigasi Koran ini secara tiba-tiba ada 4 Calon Kepala Desa yang mendaftar.di Desa Bedoho dari luar Desa setempat.

Dan yang lebih mengejutkan lagi para Calon “Boneka” seperti sebutan para Pendemo, para Calon ini berlatar belakang mantan Kepala Desa dengan harapan akan mendapatkan nilai minimal 12 point diantaranya MARZUKI yang entah berasal dari Penduduk Desa mana tiba-tiba ber KTP di Desa Nglanduk RT 001/RW 001 Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

FOTO : Calon Kades Desa Bedoho Kecamatan Jiwan Kab. Madiun yang diduga Calon Boneka atau abal-abal

“Warga FIKTIF dan SILUMAN”

Disamping sebagai Calon Kades Boneka, atau Abal-abal atau layak disebut Warga “SILUMAN”, para Calon dari luar Desa Bedoho berjumlah 4 dan 1 orang warga Siluman di Desa Bedoho. Orang-orang ini sendiri disinyalir memanipulasi data kependudukannya untuk bisa ikut mendaftar sebagai Bakal Calon Kades.

Diantaranya Marzuki yang tiba-tiba menjadi warga Desa Nganduk namun ketika koran ini menelusuri ke alamat tersebut, nama tersebut tidak pernah terdaftar sebagai warga Desa Nglanduk dan mendapat keberatan dari pihak Perangkat Desa maupun Kepala Desa setempat lantaran dikhawatirkan akan merusak nama baik Desa Nglanduk.

“Pihak Desa keberatan dengan status Saudara Marzuki ber KTP di Desa kami, padahal sebenarnya bukan warga Desa kami itu sama saja membohongi publik dan alamat itu fiktif,” ungkap salah satu Perangkat Desa setempat pada beberapa hari lalu.

“Kalau Marzuki membuat ulah atau perbuatan yang tercela diluar sana kami khawatir Desa kami yang jelek gara-gara ulah Oknum yang tidak bertanggungjawab seperti itu, kami sangat keberatan semoga ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum karena itu ranah pidana memberikan keterangan Palsu dan membohongi publik, juga meresahkan,” tegasnya.

Ketika koran ini ingin bertemu wawancara dengan MARZUKI namun beralasan diluar Kota dan ketika komunikasi via ponsel dengan entengnya MARZUKI sudah melengkapi persyaratan administrasi tanpa memperdulikan keabsahan dan data FAKTUAL di alamat fiktifnya.

Purwanto yang beralamat di Desa Kincang Jiwan namun tidak berdomisili di Desa tersebut, BUDI SUSANTO yang pernah menjabat di Desa Widodaren  RT 006/RW 003 Kecamatan Gerih Ngawi yang diduga tersandung Kasus “BAWANG”, juga tidak ada dialamat tersebut ketika koran ini melakukan investigasi alias FIKTIF.

FOTO : Marzuki mengaku warga Desa Nglanduk Madiun tapi fiktif.

Ketika koran ini berkali-kali menghubungi via chat WA maupun telephon namun tidak meresponnya hanya membacanya. GUNARTO yang pada alamatnya tertulis di Desa BEDOHO RT 002/RW 001 juga fiktif tidak benar beralamat sesuai data tersebut. HERI SUGIANTO yang tertulis beralamat di Desa Krandegan RT 001/RW Kecamatan Kebonsari  002 juga warga SILUMAN atau Fiktif.

HANYA MEMBUAT KEONARAN, DIDUGA LAKUKAN, PENIPUAN & PEMBOHONGAN PUBLIK.

Akibat ulah Oknum-oknum Calon KADES yang diduga Oknum CALON Kades “BAYARAN”, tentu saja membuat warga Desa BEDOHO GERAH hingga lakukan UNJUK RASA pada Senin (15/11/21) lalu dan Kapolres Madiun Kota pun turun lamgsung ke lokasi Unjuk Rasa yang dihadiri puluhan warga Desa setempat.

Bukan tanpa alasan, Oknum-oknum Calon BONEKA alias Calon Kades ABAL-ABAL dan SILUMAN itu disamping ditolak hanya akan membuat KEONARAN dan mengganggu keamanan dan ketertiban umum juga hanya mencari keuntungan pribadi.

“Kami tidak ingin Desa kami kotor oleh ulah-ulah Oknum-oknum dari luar Desa kami karena hanya membuat onar dan kami minta Pantia mencoret Oknum-oknum tersebut,” ungkap salah satu warga yang namanya kurang berkenan di korankan.

FOTO : Kapolres Madiun Kota mendengar aspirasi warga yang unjuk rasa terkait Calon Kades Desa Bedoho

Dibagian lain juga koran ini menemui warga lainnya dengan harapan yang sama.

“Kami minta dengan tegas untuk mencoret Calon-calon Kades BONEKA itu dan meminta Aparat Penegak Hukum secepatnya melakukan tindakan cepat dengan memproses Pidana Penipuan dengan tipu muslihat data fiktif, Pembuat Keonaran dan kebongan Publik maupun pidana lainnya sebelum timbul gejolak di masyarakat,” ungkap warga lainnya ketika di wawancarai koran ini pada Selasa (16/11/21).

PASAL BERLAPIS MENANTI PARA CAKADES BONEKA tersebut.

Penelusuran koran ini, Oknum-oknum Cakades BONEKA patut diduga melanggar beberapa pasal diantaranya pasal 378 KUHP dengan melakukan tipu muslihat, rangkaian ke BOHONGAN, dengan sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun.

Dibagian lain juga patut diduga melanggar pasal 55 UU 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) membuat Informasi yang tidak benar dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dipidana 1 tahun dan denda 5 juta rupiah.

FOTO : Surat pernyataan keinginan warga yang jadi Calon Kades adalah Asli Penduduk Bedoho

Patut dan layak juga menerima sanksi pada pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang memgakibatkan KEONARAN dikalangan Rakyat dengan sanksi Pidana penjara 10 tahun dan pada ayat (2) mengeluarkan  pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan Rakyat sedangkan ia memberitahukan itu adalah BOHONG, dihukum dengan pidana penjara 3 tahun, sedangkan pasal 242 KUHP memberikan KETERANGAN PALSU, dipidana Penjara 7 tahun.

“Kalau mau bertarung, ayo lah bertarung dengan sehat dan bermartabat jangan dengan cara kotor dan hanya membuat keonaran,” ungkap salah seorang pendukung salah satu Calon Kades.

“Kami minta Penegak Hukum secepatnya jemput bola atas kasus ini dan kami ingin menuntut hasil dari Unjuk Rasa kami warga, seperti apa realisasinya,” harapnya.

“Kami tegaskan, siapapun dibelakang para CALON-CALON ABAL-ABAL itu kalau terbukti akan tetap kami proses hukum baik saat ini maupun setelah selesai Pilkades agar menjadi pelajaran bagi Oknum-oknum yang mencari keuntungan di balik Pilkades ini, ingat JEJAK DIGITAL TIDAK MUDAH UNTUK DI HILANGKAN, siapun yang berkomunikasi dan siapapun dalang dibalik atas kasus ini suatu saat akan terungkap,” tegasnya.

Koran ini masih menunggu Konfirmasi dari pihak Kepala Desa BEDOHO maupun Pihak Polres Madiun Kota lantaran Jiwan masuk dalam Wilayah Hukum Polres Madiun Kota. (bs/ebit/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (1)

  • Surya

    Ini cakades bedoho yg berasal dr Widodaren ngawi tetanggaan dng saya, meskipun sekarang udah nggak tinggal lagi di lingkungan saya.

    Balas20 November 2021 3:35 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Santri, Anggota Satlantas Pasuruan Merubah Penampilan

    Peringati Hari Santri, Anggota Satlantas Pasuruan Merubah Penampilan

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sejak tanggal 22 Oktober 2015, serta setiap tanggal 22 Oktober 2021 (Jum’at) setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional Dalam memperingati Hari Santri tahun ini Anggota Satlantas Polres Pasuruan memiliki cara tersendiri dalam memeriahkannya Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP. Andika Mizaldi S.ik Memerintahkan Anak buahnya untuk memakai Aksesoris ala Santri seperti Kopyah […]

  • Babinsa Koramil 0815/18 Gondang Bareng PPL Dampingi Dua Poktan Tanam Padi

    Babinsa Koramil 0815/18 Gondang Bareng PPL Dampingi Dua Poktan Tanam Padi

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 357
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Para Babinsa Koramil 0815/18 Gondang Kodim 0815/Mojokerto terus proaktif melakukan pendampingan terhadap Poktan dalam kegiatan pengolahan lahan pertanian. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memacu petani agar mencapai target tanam guna mewujudkan ketahanan pangan di wilayah. Kali ini dua Poktan yakni Poktan Sumber Makmur, Desa Centong dan Poktan Krida Usaha, Desa Bakalan Kecamatan […]

  • Polisi Sambangi Petani Jagung di Triwung Kidul, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Polisi Sambangi Petani Jagung di Triwung Kidul, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Probolinggo Kota. Melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan, Polri aktif turun ke lapangan untuk mendampingi dan memberikan motivasi kepada para petani. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Triwung Kidul Polsek Kademangan, Bripka Roni M, yang menyambangi lahan pertanian jagung milik warga di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan […]

  • Polres Lumajang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Gucialit

    Polres Lumajang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Gucialit

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Polres Lumajang melalui Satuan Samapta terus berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui program “Samapta Berbagi”, Polres Lumajang mendistribusikan 1200 liter air bersih menggunakan mobil ranger Sabhara. Kasat Samapta Polres Lumajang, AKP Sajito mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang. “Kami melihat langsung […]

  • Peduli Lingkungan Polisi di Gresik Tanam Mangrove di Hari Perhubungan Nasional

    Peduli Lingkungan Polisi di Gresik Tanam Mangrove di Hari Perhubungan Nasional

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Kepedulian terhadap lingkungan hidup juga menjadi perhatian Sat Polairud Polres Gresik dengan melakukan kegiatan penanaman pohon Mangrove di Wilayah pesisir yang berada di Desa Karang Kiring Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Polairud AKP Poerlaksono mengatakan penanaman Pohon Mangrove sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan […]

  • Rest Area Gunung Gedangan Kian Ramai, Jadi Pusat Aktivitas UMKM dan Ruang Kreatif Masyarakat

    Rest Area Gunung Gedangan Kian Ramai, Jadi Pusat Aktivitas UMKM dan Ruang Kreatif Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Rest Area Gunung Gedangan kini semakin berkembang menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Setelah dilakukan penataan dan pengembangan, kawasan ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi, seni, dan hiburan yang melibatkan pelaku UMKM lokal. Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Amin Wachid, mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto […]

expand_less