Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyuluhan Larangan Penggunaan Dan Pembuatan Bom Ikan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
  • visibility 332
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Sat Pol Airud Polres Pasuruan Kota bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kota Pasuruan dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang larangan penggunaan dan pembuatan bom ikan. Jum’at(17/5/2024)

Bertempat di TPI Ngemplakrejo Jl. RE Martadinata Kota Pasuruan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para nelayan, tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan bom ikan terhadap lingkungan dan keselamatan.

KBO Pol Airud Ipda Suhari menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk menjelaskan kepada para nelayan aturan tentang lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk menangkap ikan dan larangan penggunaan alat tangkap jaring pukat, penggunaan bahan Peledak (bom ikan) serta dampak buruknya bagi lingkungan.

“Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menyebutkan bahwa setiap orang dilarang memiliki, menguasasi, membawa, dan/atau menggunakan alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.” Ucap KBO Pol Airud.

“Apabila diketahui dan didapatkan cukup bukti terdapat oknum masyarakat yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 2 milyar.” Tambah Ipda Suhari.

Banyak imbauan telah kita sebar dalam menanggulangi bahaya bondet, termasuk kepada masyarakat yang mengetahui kepemilikan atau kegaiatan perakitan bondet.

“Kami mohon untuk masyarakat agar memberikan informasi melalui DM Instagram @respaskot, Watshap pengaduan (0821-2875-2002), atau di call center 110, apabila mengetahui ada yang memiliki atau membuat bahan peledak(Bondet).” imbau Ipda Suhari

kita mengharapkan nelayan yang masih atau diduga menggunakan alat tangkap dengan bantuan bom ikan untuk segera berganti ke jaring yang ramah Lingkungan.

Kordinator Perikanan Tangkap Kota Pasuruan Aulia M Doyo S. Pi menyampaikan tentang alternatif-alternatif penangkapan ikan yang berkelanjutan.

“Kami menjelaskan tentang metode penangkapan ikan yang tidak merusak lingkungan, seperti penggunaan jaring ramah lingkungan dan teknik memancing yang lebih aman.” Kata Aulia M Doyo.

“Serta kami selalu siap membantu para nelayan dengan pelatihan dan bantuan alat tangkap yang lebih modern dan aman.” Pungkas Aulia M Doyo.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan ilegalitas penggunaan bom ikan dapat meningkat.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tender Ulang Katering RSUD Pemalang Kembali Gagal, Proyek Dikerjakan Secara Swakelola ?

    Tender Ulang Katering RSUD Pemalang Kembali Gagal, Proyek Dikerjakan Secara Swakelola ?

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Proyek pengadaan katering di RSUD Pemalang senilai Rp1,349 miliar kembali menemui jalan buntu setelah proses tender ulang tidak menghasilkan pemenang. Sebelumnya, pada tender pertama, hanya satu peserta yang mengajukan penawaran, yakni CV IEFFADIA. Namun, perusahaan tersebut dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan, terutama terkait penilaian kinerja yang tidak mencapai kategori minimal “baik”. […]

  • Lakukan Pemeriksaan Hewan Ternak, Pemkab Bersama Polres Bondowoso Cegah PMK

    Lakukan Pemeriksaan Hewan Ternak, Pemkab Bersama Polres Bondowoso Cegah PMK

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    BONDOWOSO – RI, Saat ini santer terdengar issue terkait Penyakit Mulut dan Kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak Ruminansia. Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan sejenisnya. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), […]

  • Purwakarta jadi Pusat Kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas

    Purwakarta jadi Pusat Kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Selasa, 3 Desember 2024 PURWAKARTA ,RI- Kabupaten Purwakarta ditunjuk menjadi tempat kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas Jawa Barat 2024, pada Sabtu 30 November 2024. Kegiatan dipusatkan di Taman Pasanggrahan Padjadjaran Alun-alun Purwakarta, kegiatan ini diikuti ratusan pengusaha UMKM dari Kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi, Subang dan Kota Bekasi. Event ini diisi dengan […]

  • Dandim 0815/Mojokerto dan Bulog Bahas Strategi Jaga Harga Gabah di Lapangan

    Dandim 0815/Mojokerto dan Bulog Bahas Strategi Jaga Harga Gabah di Lapangan

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Foto:Gelar rapat koordinasi secara virtual melalui video conference bersama Kepala Bulog Kantor Cabang Mojokerto, MOJOKERTO, RI- Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui video conference bersama Kepala Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, serta para Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan PPL se-Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPP […]

  • Kinerja Kabupaten Jombang Terbaik 5 Se-Jatim Atas LPPD

    Kinerja Kabupaten Jombang Terbaik 5 Se-Jatim Atas LPPD

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Hasil Evaluasi Kinerja Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah 2019 dan atas Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018 Kabupaten Jombang diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Dari  38 Kabupaten Kota di Jawa Timur, Kabupaten Jombang berada di peringkat 5 dengan nilai 3.4617 dengan status Kinerja Sangat Tinggi untuk hasil LPPD Tahun 2018 yang […]

  • Laksanakan Patroli Rutin, Polsek Kuala Behe Cegah Gangguan Kamtibmas

    Laksanakan Patroli Rutin, Polsek Kuala Behe Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    POLSEK KUALA BEHE,RI – Polres Landak, Personel Polsek Kuala Behe Bripka Deni Sastro dan Brigpol Joko Puji Santosa melaksanakan kegiatan patroli rutin serta memberikan imbauan terkait keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Kuala Behe pada Senin (12/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polri menyambangi toko salah satu warga di sekitar Pasar Kuala […]

expand_less