Syarat SPMB 2026: MPP Cimahi Diserbu Ratusan Wali Murid untuk Aktivasi IKD
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

CIMAHI, RI— Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi mengalami Lonjakan drastis pengajuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam sepekan terakhir. Kebijakan baru yang mewajibkan IKD sebagai syarat pendaftaran sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 menjadi pemicu utama fenomena ini.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat kunjungan harian melonjak hingga 200–300 pemohon per hari. Angka ini naik tajam dibanding hari biasa yang hanya berkisar di angka 50 orang.
Salah satu wali murid, Desi Arisanti (35), mengaku sengaja datang lebih awal untuk mengurus IKD demi mendaftarkan anaknya ke SMKN 2 Cimahi. Meski antrean mengular sejak pagi, ia mengapresiasi kesigapan petugas di lapangan. Proses verifikasi berjalan taktis dan langsung selesai begitu tiba gilirannya.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, menjelaskan bahwa peningkatan ini murni didominasi oleh kebutuhan SPMB. Penggunaan IKD sangat krusial untuk mempercepat verifikasi Kartu Keluarga (KK) dan NIK, mempermudah akses pendaftaran, serta mencegah manipulasi atau pemalsuan dokumen kependudukan.
Warga yang ingin melakukan aktivasi cukup datang langsung ke MPP Kota Cimahi pada jam kerja, pukul 08.00–16.00 WIB. Disdukcapil memastikan proses pembuatan IKD ini berjalan kilat dan hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit setelah, ungkapnya. R. Harry KP.
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar