Breaking News
light_mode
Trending Tags

Melihat Gelper Hokki Bear One Batam Mall Masih Bebas Beroperasi, Dimana Aparat Penegak Hukum?

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 622
  • print Cetak

BATAM,RI – Salah satu tempat gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam yang beroperasi selama bulan suci ramadhan kemarin hingga saat ini masih terang terangan dengan izin permainan anak-anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hasil penelusuran awak media yang dilakukan di lokasi Gelper Hokki Bear One Batam mall lantai dua Batam Center Kecamatan Batam Kota Kepulauan Riau.

Dari hasil penelusuran, ketika diminta konfirmasi seorang pemain atau biasa disebut narasumber yang tidak ingin disebutkan nama nya inisial (AB), jika saya ingin cancel saya harus mempunyai 340 tiket dan saya bisa tukarkan seharga Rp. 325.000, “ujarnya.

Selain itu tempat Penukaran tidak jauh dari tempat permainan judi tersebut, menunggu sebuah mobil warna hitam dengan bagasi yang terbuka, disitu lah (AB) menukarkan tiket nya menjadi rokok.

Disisi lain disebutkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Riama Manurung menyebutkan kebiasaan judi disamping menimbulkan masalah sosial, seperti penyebab kemiskinan, perceraian, anak terlantar dan putus sekolah dan membudayakan kemalasan, juga bersifat kriminogen yaitu menjadi pemicu untuk terjadinya kejahatan yang lain.

Dalam peraturan daerah (Perda) NO 3 Tahun 2003 atas perubahan NO 17 Tahun 2001, terkait kepariwisataan kota batam, Pasal 21, dan Pasal 38 ayat (1) mengatur ; kawasan wisata terpadu eksklusif di kembangkan secara komprehensif menyediakan usaha pariwisata meliputi sarana objek dan daya tarik pariwisata beroperasi suatu kawasan khusus, dan jauh dari wilayah pemukiman penduduk sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, ternyata untuk peruntukan izin tidak sesuai di lapangan.

Pemerintah dan juga penegak hukum harus tegas dalam hal memberantas dan menutup area perjudian yang marak di kota Batam.

Sesuai Peraturan pemerintah pariwisata dan ekonomi kreatif No. 30 Tahun 2014 tentang standar usaha arena permainan pemerintah kota Batam harus menindak lanjuti,Secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang”.

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adrianto untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.

Hal ini bisa dilihat dari Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.

Tempat permainan yang berbau mesin Judi (Gelper) ini sangatlah dilarang oleh tokoh agama, tokoh masyarakat baikpun tokoh ulama dan merupakan melanggar Undang – Undang pasal 303 KUHP, Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981.

Hingga berita ini dipublikasikan oleh awak media dan Tim terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelolah gelper berinisial (SA) melalui whatsapp. Namun pihak pengelolah tidak menanggapinya sampai berita ini dipublikasikan. (Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi Kecelakaan Maut Di Jalan Raya Propinsi Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep KM -9

    Terjadi Kecelakaan Maut Di Jalan Raya Propinsi Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep KM -9

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Telah Terjadi Laka Lanta di Jalan Raya Propinsi Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. KM-9 Madura Jawa Timur, Jum’at 03 Juni 2022. Pukul 21.00. WIB. Kendaraan yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas tunggal Sepeda Motor Honda Beat No.Pol. M 6997 TO. Sepeda Motor Honda Beat No.Pol. M 6997 TO, yang dikendarahi Aditb Umur […]

  • Kapolres Singkawang Ngopi Bareng Bersama Awak Media.

    Kapolres Singkawang Ngopi Bareng Bersama Awak Media.

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Singkawang ,RI– Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan media, Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. Menggelar kegiatan ngopi bareng bersama para awak media di sebuah kedai kopi di pusat kota Singkawang, Jumat (27/12/2024).Acara ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara Polri dan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., […]

  • Abdul Khalim, Ketua Umum IKMAL Akan Berpasangan Dengan Mansur Hidayat. Ini Beritanya

    Abdul Khalim, Ketua Umum IKMAL Akan Berpasangan Dengan Mansur Hidayat. Ini Beritanya

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 1.389
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Ketua Umum Ikatan Masyarakat Pemalang (IKMAL) , Abdul Khalim SE mengaku siap , jika di pinang menjadi Calon Wakil Bupati , mendampingi H. Mansur Hidayat. Seperti kita ketahui bahwa Bupati Pemalang Mansur Hidayat, akan mencalonkan lagi sebagai Calon Bupati Pemalang dalam pilkada 2024. Hal tersebut di ungkapkan Abdul Khalim sesaat setelah Mansur […]

  • Meriahkan HUT TNI ke 79, Kodim Pasuruan Undang Stakholder

    Meriahkan HUT TNI ke 79, Kodim Pasuruan Undang Stakholder

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI -Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah tugas Kodim 0819/Pasuruan berlangsung Sabtu 5 Oktober 2024 di Lapangan Upacara Kodim 0819/Pasuruan Pada upacara tersebut Dandim membacakan amanat Panglima TNI Agus Subiyanto, S.E, M.Si. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 TNI pada tahun 2024 ini, mengusung tema “ TNI Modern Bersama […]

  • DPC Madas Pasuruan Raya Sukses Gelar Forum Silahturahmi

    DPC Madas Pasuruan Raya Sukses Gelar Forum Silahturahmi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Bertempat di Warkop Chandra wira Jalan Kiyai Sepuh Gadingrejo Pasuruan , DPC Madas Pasuruan Raya menggelar acara forum silahturahmi bersama pengurus maupun anggota Minggu , 01/02/2026 Tampak hadir pada acara Silahturahmi , Ketua DPC Madas Pasuruan Raya Ainul Yakin, Wakil Ketua Madas Yosia , Sekretaris Madas Pasuruan Raya B. Trinanda P Bendahara […]

  • Bersama BAZNAS, Bupati Fandi Akhmad Yani Kawal Langkah Mustahik Menuju Kemandirian

    Bersama BAZNAS, Bupati Fandi Akhmad Yani Kawal Langkah Mustahik Menuju Kemandirian

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam penyaluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada masyarakat prasejahtera Kabupaten Gresik. (Kom) Gresik, RI — Komitmen untuk mengangkat derajat mustahik menjadi muzakki ditegaskan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam penyaluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada masyarakat prasejahtera Kabupaten Gresik, Selasa (05/08). Pada momen […]

expand_less