Ketua Pokmaswas Kelautan Kecamatan Kalianget Dan LSM Bina Lingkungan Sumenep Audensi Di Komisi I DPRD Sumenep Juga BPN Sumenep

Radar Indonesia
21 Jul 2020 10:17
Peristiwa 0 127
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Ketua Pokmaswas Kelautan Kecamatan Kalianget dan LSM Bina Lingkungan Hidup Sumenep mempertanyakan Tanah Negara, Pantai dan Laut yang menjadi hak milik pribadi, Senin (21/07/2020) di Kantor DPRD Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur.

Sarkawi sebagai Ketua Pokmaswas Kecamaten Kalianget yang didampingi Nurul Alim dan Bakri dari LSM Bina Lingkungan Hidup yang dikawal Awak Media Radar Indonesia Biro Sumenep melakukan Audensi dengan Komisi l DPRD Kabupaten Sumenep, yang dimulai pukul 13.15 WIB.

Dalam Audensi yang digelar kedua kalinya Komisi l DPRD Sumenep mengundang pihak BPN Kabupaten Sumenep untuk membahas permasalahan terkait Tanah Negara yang dialih tangankan pada tahun 1991 kepada perorangan Alm. Marsadik, yang kemudian di tahun 1997 dialih tangankan kepada Lutrinya H. Sumarlina, dengan luasan tanah pada tahun 2012 mencapai Areal Pantai dan Laut yang dialih tangankan ke perorangan/pribadi.

Sarkawi menegaskan, “bagaimana bisa Tanah Negara dialihkan atas nama pribadi yang dilanjutkan Tanah Pantai dan Laut yang ada di Areal Gresik Putih Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget yang saat ini sudah menjadi Pelabuhan Komersial yang dimanfaatkan kepentingan pribadi,” terangnya.

Sarkawi meminta pada pihak BPN yang hadir dalam Audensi tersebut di Ruang Komisi l DPRD Sumenep dan juga mempertanyakan keabsahan Serfitikat Surat dari Tanah Pemerintah yang beralih ke atas nama perorangan dan juga Tanah Pantai dan Laut yang menjadi atas nama perorangan/pribadi.

Tambah Bakri Ketua LSM Bina Lingkungan Hidup Sumenep mengatakan, “banyaknya keluhan-keluhan dari warga sekitar yang kesulitan mencari mata pencaharian di Areal Pantai yang sudah direklamasi tersebut,” tuturnya.

Ketua Komisi l DPRD Sumenep mempertanyakan juga pada pihak BPN Sumenep bisa menjelaskan kronologi kejadian yang diminta oleh pihak LSM dan Pokmaswas Kelautan Kecamatan Kalianget.

Pihak Badan Pertahanan Negara (BPN) Kabupaten Sumenep meminta waktu untuk melihat kembali data-data yang ada di Kantor BPN Sumenep dan meminta kembali mengadakan pertemuan untuk menjelaskan pertanyaan yang diajukan oleh pihak LSM dan Ketua Pokmaswas Kelautan Kecamatan Kalianget.

Lanjut, Ketua Komisi l memutuskan untuk memberi waktu pada pihak BPN Kabupaten Sumenep menyusun data-data yang dibutuhkan untuk menjelasjan tentang kronologi kejadian yang dipertanyakan oleh Ketua Pokmaswas Kelautan Kecamatan Kalianget dan LSM Bina Lingkungan Sumenep tersebut, akan dipertemukan kembali termasuk mengundang kembali Kades Desa Kalianget Timur dan Bidang Hukum Kabupaten Sumenep. (M.one)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x