Breaking News
light_mode
Trending Tags

Audiensi Ormas Forum Kudus Bersatu, Diterima Oleh Sekertaris Dinas PMD Kudus

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • visibility 480
  • print Cetak

Kudus, RI – Rinardi Budiyanto sekertaris Dinas PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) menerima audiensi Ormas FKB terkait pelaksanaan tukar guling tanah desa (bengkok desa) Di Desa Jati Wetan, Kudus, Kamis (10 Oktober 2024) di kantor Dinas PMD.

Menurut Gozali ketua Ormas FKB, dasar dari permohonan audensi dengan Dinas PMD di antanya “peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999, sebagaimana UU No.20 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Lalu UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2016 tentang Tahapan Tukar Menukar Tanah Milik Desa dan perubahan peraturan Menteri Dalam Negeri No.3 tahun 2024”. Kutipnya

Gerakan atau tindak lanjut Ormas FKB ini sehubungan dengan adanya aduan masyarakat desa jati Wetan kecamatan jati kabupaten kudus terkait adanya tukar guling tanah milik desa jati Wetan kepada pihak swasta atau perusahaan Pura Barutama, yang mana diduga telah melanggar aturan.

Pelanggan tersebut diantaranya, bahwa dalam pelaksanaan tukar guling berdampak langsung pada masyarakat desa jati Wetan yang notabene sebagai lahan pertanian. Tanah yang di tukar guling adalah tanah pertanian produktif penghasil padi, yang bisa membantu pemerintah daerah dalam hal ketahanan dan swasembada pangan.

Akibat berdirinya perusahaan pura Barutama jelas melanggar peraturan perundang-undangan No.26 Tahun 2007 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Pembahasan lanjutan rencana tukar guling yang telah di laksanakan pada Kamis 25 April 2024 pukul 19:30 wib di aula desa jati Wetan, yang di hadiri undangan dari tokoh masyarakat jati Wetan dan perwakilan masyarakat jati Wetan untuk pembahasan terkait rencana tukar guling dan penetapan harga tanah.

Namun dari kegiatan tersebut menurut perwakilan masyarakat yang hadir tidak memenuhi azaz keterbukaan dan dilakukan keputusan secara sepihak oleh pihak tertentu.

Dan dalam pelaksanaannya ada pihak ke tiga yang sudah di kondisikan oleh masing-masing pihak. Sehingga diduga melanggar UU RI No.31 Tahun 1999 sebagimana di ubah dalam UU No.20 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi

Saat di temui wartawan Radar Imdonesia, Rinardi Budiyanto, menyatakan “Dinas PMD hanya mendapat pemberitahuan atau undangan dari desa jati Wetan sebanyak satu kali yaitu kalo tidak salah seingat saya pada tanggal 5 April 2024, untuk pembahasan perencanaan tukar guling, dan jadi adanya audensi dengan FKB ini masukan buat kami dinas PMD untuk menindak lanjuti telah sampai mana proses yang meraka sudah jalankan.” Jelasnya (Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parah!!”Kepsek SMK Negeri 14 Merangin Kangkangi,Perpres No,7,2022

    Parah!!”Kepsek SMK Negeri 14 Merangin Kangkangi,Perpres No,7,2022

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Merangin, RI- Proyek bangunan gedung SMK Negeri 14 Merangin yang mendapat kucuran dana DAK provinsi Jambi dengan nilai yang cukup fantastis kurang lebih 5M, yang bertugas sebagai pelaksana tim swakelola. Dari pantauan awak media ini beserta Tim dilokasi proyek tersebut, kami menemukan beberapa kejanggalan dalam pembangunan tersebut, sebab saat ditanya siapa yang dimaksud Tim swakelola […]

  • Polres Pasuruan Bersama Kementan RI Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    Polres Pasuruan Bersama Kementan RI Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan bersama Kementerian Pertanian RI menggelar kegiatan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, dengan lokasi utama di lahan Perhutani Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, serta Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Menteri Pertanian RI Dr. […]

  • Pemkab Samosir Bersama DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026

    Pemkab Samosir Bersama DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI – Pemkab. Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyetujui 11 (sebelas) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Nasip Simbolon dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Senin (19/1/2026). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD Sarhochel Tamba, Osvaldo Simbolon, Forkopimda Sekdakab. Samosir Marudut Tua […]

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Sabu di Tembokrejo, Sita Sejumlah Barang Bukti

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Sabu di Tembokrejo, Sita Sejumlah Barang Bukti

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan , RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial BH (23) berhasil diamankan petugas pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di dalam kamar kontrakan, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. BH yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta sekaligus tukang cukur rambut tersebut diamankan […]

  • Terkait Pelaporan Dandim Tegal, GNPK Jateng Bereaksi Dan Angkat Bicara

    Terkait Pelaporan Dandim Tegal, GNPK Jateng Bereaksi Dan Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 371
    • 0Komentar

    BANYUMAS JATENG – RI, GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Jawa Tengah yang diketuai oleh Drs. S. Subroto, MH., terkait adanya pelaporan atau pengaduan Dandim 0712 kota Tegal oleh GNPK – RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi – Republik Indonesia) yang sempat viral di Media Sosial, membuat Subroto harus memberikan klarifikasi agar tidak salah paham dengan pihak-pihak […]

  • Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

    Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026). Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri melalui Surat Keputusan […]

expand_less