Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berhasil Menangkap Sindikat Curanmor, Polresta Banyuwangi Serahkan Sitaan Puluhan Motor Kepada Pemiliknya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
  • visibility 287
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai penadah atau pembeli.

“Hari ini, kami akan merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor yang berhasil diungkap oleh Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni dan kemudian terus dikembangkan sampai dengan bulan Juli ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi pada Selasa sore (19/07/2022), saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Banyuwangi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, lebih lanjut mengatakan bahwa Timsus Macan Blambangan telah mengamankan empat orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dan keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah.

“Keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah,” papar Kapolresta.

Pelaku pencurian (eksekutor) di lapangan  S.A.P, laki-laki, 22 tahun, Alamat Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dan  R.Y,  laki-laki, 20 tahun, Alamat Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan pelaku penadah barang hasil kejahatan yang diamankan adalah H.P, laki-laki, 46 tahun, laki-laki, Alamat Desa Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan A.S, perempuan, 42 tahun, Alamat  Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.       

Kapolresta menjelaskan peran dari tersangka S.A.P yaitu sebagai perencana aksi pencurian, mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, menggunakan kunci “T” membuka / merusak rumah kunci sepeda motor milik korban dan menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli.

“Sedangkan tersangka R.Y  mempunyai peran mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, sebagai joki / pengendara sepeda motor (sarana) menuju ketempat sasaran pencurian, berjaga-jaga di area parkir sasaran tempat pencurian sambil melihat situasi sekitar untuk memastikan tidak ada orang yang menyaksikan saat tersangka S.A.P mencuri sepeda motor dan bersama tersangka S.A.P menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli,” jelas Kapolresta.

Kombes Pol Deddy menambahkan dalam proses pengembangan, tim berhasil mengamankan 20 (dua puluh) unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11 (sebelas) laporan polisi periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka khususnya 2 (dua) tersangka yang berperan sebagai eksekutor  didapatkan keterangan bahwa modus mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor milik para korban ditempat parkir pagelaran kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan merusak kunci kontak masing – masing sepeda motor tersebut menggunakan Kunci “T”, papar Kapolresta Banyuwangi.

Sedangkan tersangka H.P membeli sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 10 (sepuluh) unit dari tersangka S.A.P dan R.Y dan tersangka AS membeli 1 (satu) unit motor dari tersangka S.A.P dan R.Y.

Kapolresta menjelaskan jika tersangka S.A.P dan R.Y dalam mencari sasaran atau untuk mengetahui jadwal digelarnya kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh Kabupaten Banyuwangi tersebut dengan cara memantau sosial media (facebook kesenian banyuwangi).

Dari tangan pelaku diamanbkan sejumlah barang bukti berupa sebuah kunci “T” dengan 3 (tiga) buah anak kunci nya, 1 (satu) unit sepeda motor honda scopy warna merah dengan plat nomer : P-5910-S milik tersangka R.Y. (sarana), 4 (empat) huah handphone sarana komunikasi para tersangka, 20 (dua puluh) buah kunci kontak sepeda motor, 8 (delapan) lembar STNK, 3 (tiga) lembar foto copy STNK, 9 (sembilan)  lembar surat keterangan BPKB dari perusahaan finance (lembaga pembiayaan kredit), 1 (satu) lembar foto copy BPKB dan belasan sepeda motor berbagai merek.

Para tersangka melakukan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Banyuwangi yang meliputi Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Srono, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Singonjuruh, Kecamatan Glagah, Kecamatan Genteng, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Sempu, dan Kecamatan Blimbingsari.

Dalam kesempatan tersebut Polresta juga menyerahkan unit sepeda motor kepada korban (pemilik). Napiyah (51 tahun) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah Banyuwangi merasa senang karena motornya hari ini bisa diketemukan dan kembali bisa digunakan sebagai sarana transportasi dalam beraktivitas.

“Terimakssih kepada Pak Polisi yang telah bekerja maksimal dan berhasil menemukan serta mengembalikan motor saya, motor ini satu-satunya alat trasnportasi saya dalam bekerja. Sekali lagi terimakasih Pak Kapolresta dan seluruh anggota Polresta Banyuwangi, semoga selalu dalam Ridho Allah,” ungkap Bu Napiyah salah satu korban dari sindikat Curanmor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP jo pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 (sembilan)  tahun penjara. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas

    Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Inspektur Upacara Penyambutan Satgas Kontingen Garuda beserta Milstaff Seceast UNIFIL TA 2023,bertempat di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2024). Dalam amanatnya Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satgas TNI kontingen Garuda tahun 2023 yang telah mengharumkan nama TNI dan Indonesia melalui berbagai […]

  • Gaji Belum Dibayar, Seorang Pekerja Nekat Curi Tiang Jaringan

    Gaji Belum Dibayar, Seorang Pekerja Nekat Curi Tiang Jaringan

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Seorang pria berinisial AS (39), warga Pontianak Selatan, nekat mencuri tiang jaringan telekomunikasi di Jalan Kalimas Hulu, Kecamatan Sungai Kakap. Pelaku mengakui nekat melakukan pencurian tersebut karena upah pemasangan tiang jaringan telkom yang dijanjikan oleh mandor tidak kunjung dibayarkan. AS ditangkap di kantor polisi setelah petugas Sat Reskrim Polres Kubu Raya […]

  • Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Acara Laporan Korps Pabungdim dan Danramil Sooko

    Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Acara Laporan Korps Pabungdim dan Danramil Sooko

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 406
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., memimpin acara Laporan Korps Pejabat Perwira Penghubung (Pabung) Dim 0815 serta Danramil 0815-03/Sooko, bertempat di Lapangan Apel Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit No. 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023) siang. Dalam sambutannya Letkol Inf M. Iqbal mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa […]

  • TIM GABUNGAN POLDA JATIM LAKUKAN PENYITAAN ASSET MILIK SUGIANTO DI KAB.<br>SUMENEP

    TIM GABUNGAN POLDA JATIM LAKUKAN PENYITAAN ASSET MILIK SUGIANTO DI KAB.
    SUMENEP

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Sumenep, RI, Setelah ditetapkannya menjadi tersangka atas penggelapan tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep, akhirnya pihak polda menetapkan Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada H. Sugianto menjadi Daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jatim. Surat DPO dengan Nomor : DPO/1/1/res/3.5/2024 Direskrimsus yang dikeluarkan tertanggal 29 Januari 2024 sampai saat ini belum diindahkan oleh pihak […]

  • Gresik Kehilangan Putra Terbaik, Pemkab Berikan Santunan dan Siapkan Rumah untuk Keluarga Naufal

    Gresik Kehilangan Putra Terbaik, Pemkab Berikan Santunan dan Siapkan Rumah untuk Keluarga Naufal

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Foto Gresik Kehilangan Putra Terbaik, Pemkab Berikan Santunan dan Siapkan Rumah untuk Keluarga Naufal.(kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Naufal Takdir Al Bari, atlet gimnastik nasional asal Gresik. Naufal berpulang pada Kamis (25/9) di Rumah Sakit G. A. Zakharyin, Penza, Rusia, setelah menjalani perawatan intensif selama 12 […]

  • Cooling System, Kapolres Ajak Ketua HMI Cabang Mojokerto Jaga Kondusifitas Pasca Pungut Suara Pemilu 2024

    Cooling System, Kapolres Ajak Ketua HMI Cabang Mojokerto Jaga Kondusifitas Pasca Pungut Suara Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mojokerto, Kamis (22/02/24) Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Polres Mojokerto Kota, dihadiri Ketua HMI Cabang Mojokerto Tsabit Imahdi Haqiqi beserta 2 Pengurus HMI Cabang Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, AKBP Daniel […]

expand_less