Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berhasil Menangkap Sindikat Curanmor, Polresta Banyuwangi Serahkan Sitaan Puluhan Motor Kepada Pemiliknya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
  • visibility 300
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai penadah atau pembeli.

“Hari ini, kami akan merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor yang berhasil diungkap oleh Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni dan kemudian terus dikembangkan sampai dengan bulan Juli ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi pada Selasa sore (19/07/2022), saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Banyuwangi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, lebih lanjut mengatakan bahwa Timsus Macan Blambangan telah mengamankan empat orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dan keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah.

“Keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah,” papar Kapolresta.

Pelaku pencurian (eksekutor) di lapangan  S.A.P, laki-laki, 22 tahun, Alamat Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dan  R.Y,  laki-laki, 20 tahun, Alamat Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan pelaku penadah barang hasil kejahatan yang diamankan adalah H.P, laki-laki, 46 tahun, laki-laki, Alamat Desa Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan A.S, perempuan, 42 tahun, Alamat  Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.       

Kapolresta menjelaskan peran dari tersangka S.A.P yaitu sebagai perencana aksi pencurian, mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, menggunakan kunci “T” membuka / merusak rumah kunci sepeda motor milik korban dan menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli.

“Sedangkan tersangka R.Y  mempunyai peran mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, sebagai joki / pengendara sepeda motor (sarana) menuju ketempat sasaran pencurian, berjaga-jaga di area parkir sasaran tempat pencurian sambil melihat situasi sekitar untuk memastikan tidak ada orang yang menyaksikan saat tersangka S.A.P mencuri sepeda motor dan bersama tersangka S.A.P menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli,” jelas Kapolresta.

Kombes Pol Deddy menambahkan dalam proses pengembangan, tim berhasil mengamankan 20 (dua puluh) unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11 (sebelas) laporan polisi periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka khususnya 2 (dua) tersangka yang berperan sebagai eksekutor  didapatkan keterangan bahwa modus mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor milik para korban ditempat parkir pagelaran kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan merusak kunci kontak masing – masing sepeda motor tersebut menggunakan Kunci “T”, papar Kapolresta Banyuwangi.

Sedangkan tersangka H.P membeli sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 10 (sepuluh) unit dari tersangka S.A.P dan R.Y dan tersangka AS membeli 1 (satu) unit motor dari tersangka S.A.P dan R.Y.

Kapolresta menjelaskan jika tersangka S.A.P dan R.Y dalam mencari sasaran atau untuk mengetahui jadwal digelarnya kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh Kabupaten Banyuwangi tersebut dengan cara memantau sosial media (facebook kesenian banyuwangi).

Dari tangan pelaku diamanbkan sejumlah barang bukti berupa sebuah kunci “T” dengan 3 (tiga) buah anak kunci nya, 1 (satu) unit sepeda motor honda scopy warna merah dengan plat nomer : P-5910-S milik tersangka R.Y. (sarana), 4 (empat) huah handphone sarana komunikasi para tersangka, 20 (dua puluh) buah kunci kontak sepeda motor, 8 (delapan) lembar STNK, 3 (tiga) lembar foto copy STNK, 9 (sembilan)  lembar surat keterangan BPKB dari perusahaan finance (lembaga pembiayaan kredit), 1 (satu) lembar foto copy BPKB dan belasan sepeda motor berbagai merek.

Para tersangka melakukan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Banyuwangi yang meliputi Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Srono, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Singonjuruh, Kecamatan Glagah, Kecamatan Genteng, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Sempu, dan Kecamatan Blimbingsari.

Dalam kesempatan tersebut Polresta juga menyerahkan unit sepeda motor kepada korban (pemilik). Napiyah (51 tahun) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah Banyuwangi merasa senang karena motornya hari ini bisa diketemukan dan kembali bisa digunakan sebagai sarana transportasi dalam beraktivitas.

“Terimakssih kepada Pak Polisi yang telah bekerja maksimal dan berhasil menemukan serta mengembalikan motor saya, motor ini satu-satunya alat trasnportasi saya dalam bekerja. Sekali lagi terimakasih Pak Kapolresta dan seluruh anggota Polresta Banyuwangi, semoga selalu dalam Ridho Allah,” ungkap Bu Napiyah salah satu korban dari sindikat Curanmor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP jo pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 (sembilan)  tahun penjara. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Sumenep Kembali Ungkap Kasus Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Seorang Pengedar Diamankan

    Polresta Sumenep Kembali Ungkap Kasus Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Seorang Pengedar Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial K (41) berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika. Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Akp Anwar Subagyo, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan […]

  • Radar Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-14 Di Wisata Intan Abatani

    Radar Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-14 Di Wisata Intan Abatani

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI –  Media Radar Indonesia merayakan ulang tahun ke-14 pada hari Minggu, 14 September 2025, pukul 10.00 WIB sampai selesai di Aula Taman Wisata Intan Abatani, Jl. Dawarblandong Jl. Mayjen Sungkono, Sidokerto, Pulorejo, Kec. Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Acara ulang tahun ini menjadi momen spesial bagi Media Radar Indonesia untuk merayakan perjalanan panjangnya dalam […]

  • Cegah Demam Berdarah, Peran Aktif Babinsa Koramil 0815/04 Puri Dampingi Fogging di Dusun Teras

    Cegah Demam Berdarah, Peran Aktif Babinsa Koramil 0815/04 Puri Dampingi Fogging di Dusun Teras

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), kegiatan fogging atau penyemprotan insektisida dilaksanakan di Dusun Teras, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Ahad (09/02/2025). Kegiatan ini diprakarsai UPT Puskesmas Kecamatan Puri dengan melibatkan perangkat desa dan unsur TNI. Babinsa Tambakagung Koramil 0815/04 Puri Kodim 0815/Mojokerto, Serka Zainul Imron, yang turut […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Satgas 641/Bru Dampingi Petani Olah Lahan Pertanian

    Dukung Ketahanan Pangan, Satgas 641/Bru Dampingi Petani Olah Lahan Pertanian

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Jayawijaya, RI – Di Kampung Bolakme, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan Papua, Satgas Yonif 641/Beruang melalui Pos Bolakme melaksanakan komsos yang dipimpin oleh Dantim 3 Serda Dandi dalam rangka membantu dan mendampingi petani untuk mengolah lahan pertanian. (6/11/2024). Pendampingan ini merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian di […]

  • Polisi RW Polres Pasuruan Kota dan Babinsa Raih Penghargaan dari Lurah Pekuncen

    Polisi RW Polres Pasuruan Kota dan Babinsa Raih Penghargaan dari Lurah Pekuncen

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan, RI – Polisi Lingkungan (Polisi RW) Polres Pasuruan Kotadan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, menerima penghargaan dari Lurah setempat. Rabu(3/1/2023). Atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Wilayah Kelurahan Pekuncen maka Kepala Kelurahanpun merasa perlu mengapresiasinya. Lurah pekuncen Dina […]

  • Koramil Dawarblandong Gembleng Calon Dewan Saka Wira Kartika

    Koramil Dawarblandong Gembleng Calon Dewan Saka Wira Kartika

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan Pemantapan Calon Dewan Satuan Karya Pramuka (Saka) Wira Kartika. Kegiatan ini dibuka secara resmi melalui upacara di Markas Koramil 0815/08 Dawarblandong, Jalan Raya Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (03/02/2024). Bertindak sebagai pimpinan upacara Danramil 0815/08 Dawarblandong diwakili Bati Tuud Peltu Bambang Adiatmoko […]

expand_less