Guru Itu Adalah Panggilan Jiwa
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
- visibility 268
- print Cetak

Foto: M Firdaus
PONTIANAK, RI- Saya sebagai Ketua PGRI Kalimantan Barat, mengucapkan selamat “Hari Pendidikan Nasional” pad tanggal 2 Mei 2025 kata M Firdaus kemaren.
Dengan Tema Hari Pendidikan Nasional pada tahun ini yaitu “Partisipasi Semesta mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua”
“Saya selaku ketua PGRI Kalimantan Barat mengucapkan Selamat hari pendidikan Nasional (Hardiknas) di tahun 2025” ini ujar .Ketua PGRI Kalimantan Barat Muhamad Firdaus
“Secara pribadi saya ucapkan Dedikasi yang luar biasa,kepada para tokoh-tokoh pendidikan nasional dinegara kita yang kita cintai ini” tutur Rektor Universitas PGRI Pontianak.
Kalau memperingati Hardiknas tersebut, ada berberapa hal yang terkandung didalamnya diantaranya:
1.Menghargai jasa para pahlawan pendidikan khususnya Ki Hajar Dewantara.
2.Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan.
3.Mendorong semangat belajar dan mengajar baik di kalangan siswa ,Guru maupun masyarakat umum.
4.Membentuk pola system pendidikan termasuk kurikulum pendidikan.
Dijelaskanya bahwa kurikulum tersebut secara menyeluruh melakukan riset dan pembahasan.
Oleh sebab itu dikatakanya ” saya secara pribadi berharap untuk kurikulum pendidikan tersebut tidak secepat itu di Rubah Jelasnya”.
Lebih lanjut dikatakan, M Firdaus ,dia juga berpesan kepada seluruh guru yang ada di Kalimantan Barat di setiap tingkatan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik karena guru adalah panggilan hati nurani dapat melayani peserta didik yang sangat ikhlas. Katanya
Disamping itu juga Kata M Firdaus saya berharap ,kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan guru dan Dosen untuk menambah penghasilan pegawai baik disetiap tingkatan yang semestinya, dibebankan kepada APBD.
Saya berharap kepada kepala Daerah supaya konsen untuk memikirkan bagai mana cara meningkatkan kesejahteraan pegawai disetiap tingkatan. Meningkatkan penghasilan guru sesuai dengan undang-undang baik itu guru, PAUD, TK, SD, SMP, SMA sederajat. Tutupnya.
Penulis :
Muly,/ Radar Indonesia
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar