Breaking News
light_mode
Trending Tags

Personil Polres Jombang Melakukan Apel Gabungan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
  • visibility 268
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Hari Rabu, 20 Januari 2021 sekira jam 10.30 WIB bertempat  di Jalan Raya Depan Balai Desa Sengon Jombang telah dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan Personil Polres Jombang dengan Instansi Terkait dilanjutkan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang yang diikuti kurang lebih 57 orang Personil dipimpin AKP. MOCHAMAD MUKID, S.H (Kasat Narkoba).

Hadir dalam Giat sbb :

1. AKP. MOCHAMAD MUKID, S.H (Kasat Narkoba)

2. IPTU AGUS EDI W (Kasitipol)

3. IPTU HERU WIDODO (Kbo Binmas)

4. IPDA M. SUPRIYO (Paurmin Bagren)

3. Bpk. PURWANTO (Danru Pol PP Kabupaten Jombang).

4.Gabungan anggota Polres Jombang (Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Subbag Humas, Provos dan Urkes).

5. Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Jombang.

Sebelum pelaksanaan Giat Operasi Yustisi, Giat diawali dengan penyampaian arahan oleh AKP. MOCHAMAD MUKID, S.H (Kasat Narkoba), yang intinya:

Pagi hari ini kita laksanakan Ops masker/Yustisi di  Jalan Raya Depan Balai Desa Sengon Jombang, mari kita laksanakan dengan serius dan humanis yang paling utama jaga keselamatan dan kesehatan  karena  mengingat semakin banyaknya masyarakat yang terpapar karena virus ini dan kita sebagai garda utama pencegahan Covid-19 hendaknya kita laksanakan dengan ikhlas dan semangat dan jaga keselamatan diri serta jaga kesehatan.

Adapun rangkaian dalam Giat tersebut :

1. Sekira jam 10.30 WIB pelaksanaan Ops Yustisi di Jalan Raya depan Balai Desa Sengon Jombang. 

2.  Pada jam 11.30 WIB Giat telah selesai dilaksanakan dengan hasil dalam Giat tersebut :

untuk pelanggar protokol kesehatan dalam Giat Ops Yustisi ini berjumlah 96 dengan rincian 4 KTP Di sita dan 10 sanksi sosial ditempat teguran lisan 82.

 Pada jam 11.30 WIB seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan, selama Giat berlangsung situasi aman dan situasi akhir konduksif. (Sri.s)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWCNU Tempurejo Gelar Apel dan Kirab Budaya

    MWCNU Tempurejo Gelar Apel dan Kirab Budaya

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Antusiasme guru dan murid mengikuti apel hari santri nasional tahun 2025. JEMBER, RI – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar Apel dan Kirab Budaya peringati Hari Santri Nasional Tahun 2025, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Pagi. Pada kesempatan itu, Muhammad Najmul Huda, Camat Tempurejo selaku pembina apel. Membacakan, […]

  • Pemkab Lampura Bersama Forkopimda Peringati Puncak  HUT  Ke-77

    Pemkab Lampura Bersama Forkopimda Peringati Puncak  HUT  Ke-77

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Lampung Utara- Radar Indonesia. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M. bersama Forkopimda Lampung Utara dan jajaran Mengikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama Dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kabupaten Lampung Utara tahun 2023, Jalan Sehat Start dan Finish di Halaman Pemda Lampung Utara dan Senam Bersama, Jum’at 16 Juni 2023. KOTABUMI […]

  • Diduga Melanggar Aturan, Galian C Di Desa Seketi Tidak Mengantongi Ijin

    Diduga Melanggar Aturan, Galian C Di Desa Seketi Tidak Mengantongi Ijin

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 373
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Diduga Galian C di Desa Seketi tidak mengantongi ijin, satu lokasi di tempati tiga Pengusaha Tambang Galian C, yaitu pintu pertama di Galian C milik Pak Gedeh sedangkan Galian ke dua Galian milik Pak Tohari untuk Galian ke tiga milik Pak Anton. Ketiga Pengusaha tersebut mengaku ijinnya milik Pak Widi. Ijinnya Tambang […]

  • Pemkot Cimahi LAUNCHING SPPT PBB P2 Secara Eletronika Tahun 2025

    Pemkot Cimahi LAUNCHING SPPT PBB P2 Secara Eletronika Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 512
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI. – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi  melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) P2 secara elektronik tahun 2025 ( E-SPPT PBB P2)  pada Selasa   (21/01/2025) bertempat di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi. Dengan launching ini diharapkan E-SPPT PBB P2 tahun 2025 kemudian dapat […]

  • Pangdam V Brawijaya Resmikan Penggunaan Fasilitas Air Bersih TNI Manunggal Air Di Kecamatan Lekok

    Pangdam V Brawijaya Resmikan Penggunaan Fasilitas Air Bersih TNI Manunggal Air Di Kecamatan Lekok

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Panglima Divisi V Brawijaya, Mayjen Farid Makruf,M.A beserta jajaran meresmikan penggunaan fasilitas air bersih TNI Manunggal Air di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (25/7/23). Selain itu juga dilakukan pencanangan program percepatan penurunan stunting juga pemberantasan masalah Gisi buruk di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Dengan diresmikannya fasilitas air bersih […]

  • Warga Paseraman Kangayan Di Amankan Di Polsek Kangayan Membawa Kristal Putih Saat Acara Ludruk

    Warga Paseraman Kangayan Di Amankan Di Polsek Kangayan Membawa Kristal Putih Saat Acara Ludruk

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolsek Kangayan bersama anggotanya Mengamankan warga Paseraman membawa barang haram Kristal Putih diteras depan rumah AS dusun Gunung desa Timur Jangjang Kec. Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu 20;Juli 2022. Pukul 00.30. Win. Tersangka SRD Kelahiran Sumenep, 12 Mei 1993 beralamat Dusun Pasar Rao RT/RW 001/010 Desa Paseraman, Kec. Arjasa Kab. […]

expand_less