BOJONEGORO – RI, Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, Polres Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan, pagi tadi pukul 07.00 WIB (23/07/2020).
Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakapolres Bojonegoro Kompol Rendy Surya Aditama, S.H,S.I.K,M.H. di ikuti perwakilan Personil yang terlibat.
Sementara Kasat Lantas AKP Amirul Hakim ,S.I.K menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan, “sebelum dilaksanakan Anggota di cek terlebih dahulu dengan thermal gun dan penataan physical distanting” tutur AKP Amirul.
Kasat Lantas menambahkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2020 tidak didominasi dengan penindakan tilang.
Konsep Operasi didominasi dengan himbauan tertib Lalu Lintas serta pencegahan Covid-19.
“Dalam pelaksanaan akan ada penindakan Tilang terhadap Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” pungkas Kasat Lantas.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat mentaati tata tertib Berlalu Lintas dan melaksanakan protokol kesehatan demi memutus rantai Covid-19 secara optimal. (SAM)
Tidak ada komentar