Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan Akan Tetap Ditilang Dalam Ops Patuh Semeru 2020

Radar Indonesia
25 Jul 2020 09:59
Peristiwa 0 126
1 menit membaca
FOTO : Polres Bojonegoro Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Sebelum Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020

BOJONEGORO – RI, Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.

Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, Polres Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan, pagi tadi pukul 07.00 WIB (23/07/2020).

Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakapolres Bojonegoro Kompol Rendy Surya Aditama, S.H,S.I.K,M.H. di ikuti perwakilan Personil yang terlibat.

Sementara Kasat Lantas AKP Amirul Hakim ,S.I.K  menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan, “sebelum dilaksanakan Anggota di cek terlebih dahulu dengan thermal gun dan penataan physical distanting” tutur AKP Amirul.

Kasat Lantas menambahkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2020 tidak didominasi dengan penindakan tilang.

Konsep Operasi didominasi dengan himbauan tertib Lalu Lintas serta pencegahan Covid-19.                   

“Dalam pelaksanaan akan ada penindakan Tilang terhadap Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” pungkas Kasat Lantas.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat mentaati tata tertib Berlalu Lintas dan melaksanakan protokol  kesehatan  demi memutus rantai Covid-19 secara optimal. (SAM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x