Breaking News
light_mode
Trending Tags

KJJT Mengecam Keras Tindakan Kepolisian terhadap Jurnalis di Surabaya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • visibility 346
  • print Cetak

KJJT Mengecam Keras Tindakan Kepolisian terhadap Jurnalis

Surabaya, RI – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua jurnalis, Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com, saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU TNI di depan Gedung Grahadi, Senin (24/3/2025). Insiden ini menjadi sorotan karena mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum KJJT, Ade S Maulana, menegaskan bahwa tindakan represif terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru melakukan intimidasi dan kekerasan,” tegasnya.

Kronologi Kejadian.

Menurut keterangan Rama Indra, ia meliput aksi unjuk rasa sejak pukul 14.16 WIB. Aksi demonstrasi awalnya berlangsung damai, namun mulai ricuh pada pukul 16.22 WIB saat massa aksi melempari botol ke arah barikade polisi di depan Gedung Grahadi. Kericuhan semakin memanas dengan lemparan batu, petasan, dan molotov. Bentrokan sempat terhenti saat azan Maghrib untuk berbuka puasa, di mana beberapa pendemo telah diamankan ke dalam gedung.

Setelah Maghrib, massa aksi masih bertahan di sekitar Alun-Alun Kota Surabaya. Kepolisian mencoba membubarkan mereka dengan kendaraan taktis water cannon dan mendorong massa ke Jalan Yos Sudarso serta Jalan Pemuda. Massa aksi menolak bubar dan kembali melempari polisi dengan batu, kayu, serta pecahan keramik trotoar.

Sekitar pukul 18.28 WIB, Rama Indra yang saat itu berada di pinggir jalan sisi samping belakang aparat, tengah merekam pembubaran aksi.

Dalam pengakuan Rama kepada komunitas jurnalis jawa timur. “Saya melihat beberapa polisi menangkap dua pendemo, lalu memukuli dan menginjak mereka. Saya merekam kejadian itu dengan ponsel saya,” ungkap Rama. Namun, tak lama setelah itu, ia justru menjadi sasaran kekerasan aparat.

“Tiga sampai empat polisi berseragam dan tidak berseragam menghampiri saya, memaksa saya menghapus rekaman video tersebut. Mereka memukul kepala saya dan menyeret saya. Saya sudah menunjukkan kartu pers yang menggantung di leher saya, tetapi mereka tetap memaksa saya menghapus video itu dan merebut ponsel saya,” tambahnya, Senin (24/3/2025)

Rama juga mengungkapkan bahwa ia mengalami kekerasan fisik. “Saya dipukul beberapa kali di kepala dengan tangan kosong dan kayu. Handphone saya diancam akan dibanting. Beruntung ada rekan jurnalis dari detik.com dan kumparan.com yang datang menolong saya dan menegur aparat yang memiting saya,” ujarnya.

Akibat insiden ini, Rama mengalami benjol di kepala, luka baret di pelipis kanan, serta bibir bagian dalam sebelah kiri lecet.

Kecaman dari KJJT.

Menanggapi insiden ini, Ketua Umum KJJT, Ade S Maulana, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap kebebasan pers.

“Kami mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.

Ade juga mengingatkan bahwa peran jurnalis dalam meliput peristiwa di lapangan adalah bagian dari tugas profesional yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat kepolisian.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, kami siap mengambil langkah hukum dan menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes atas tindakan represif ini,” tegasnya, Senin (24/3/2025)

KJJT juga mengimbau kepada seluruh jurnalis di Jawa Timur agar tetap waspada dalam menjalankan tugas di lapangan dan tidak segan untuk melaporkan segala bentuk intimidasi maupun kekerasan yang dialami.

Tuntutan KJJT.

Sebagai bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap kebebasan pers, KJJT mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, yaitu:

  1. Kapolda Jawa Timur segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat.
  2. Jaminan perlindungan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, terutama dalam situasi demonstrasi dan bentrokan.
  3. Kepolisian harus memberikan edukasi kepada anggotanya tentang hak-hak jurnalis dan pentingnya kebebasan pers dalam sistem demokrasi.
  4. Pemerintah harus memastikan kebebasan pers tetap terjaga dan tidak ada lagi tindakan represif terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dengan kejadian ini, KJJT berharap ada perbaikan dalam perlindungan terhadap jurnalis dan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

“Jurnalis bukan musuh, mereka bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkas Ade Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur, Senin (24/3/2025).

*Azis* KJJT*

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian

    Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Jakarta,RI- Polri berkomitmen mendukung visi pemerintahan Presiden terpilih termasuk dalam mewujudkan ketahanan pangan. Hal ini disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam arahannya di Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (15/10/2024) “Rekrutmen Polri tahun 2025 jalur Bakomsus terbuka kesempatan bagi lulusan SMK pertanian. Ini […]

  • Memperingati HUT – 64 Pramuka dan HUT – 80 Republik Indonesia KAKWARAN Kecamatan Jetis Gelar Jambore Ranting

    Memperingati HUT – 64 Pramuka dan HUT – 80 Republik Indonesia KAKWARAN Kecamatan Jetis Gelar Jambore Ranting

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Lapangan Desa Sawo, Kecamatan Jetis, pada 12-14 Agustus dipenuhi pramuka penggalang dari Ranting Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto mengikuti Jambore Ranting yang diselenggarakan dalam rangka HUT – 64 Pramuka dan HUT – 80 Republik Indonesia yang diikuti 732 peserta dan pembina. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, […]

  • Dinas Sosial Melakukan Monev Bantuan Sial RUTILAHU Di Pekon Sriungu

    Dinas Sosial Melakukan Monev Bantuan Sial RUTILAHU Di Pekon Sriungu

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pringsewu,RI- Acara monev tersebut di gelar di kantor pekon setempat, Dampingi TKSK PSM Pekon Sriwungu,rabo 18/09/ 2024 09:11:57 36 Kali. Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan banyumas (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) melakukan kegiatan, monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Kegiatan tersebut bertujuan untuk […]

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Mendapat Bonus Beras Bulog Selama 3 (Tiga) Bulan

    Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Mendapat Bonus Beras Bulog Selama 3 (Tiga) Bulan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Masyarakat Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat tambahan Sembako berupa beras Bulog selama 3 bulan, perbulannya 15 kg. Penyaluranya langsung ditangani E-Warung Toko Karya Abadi milik Nonong yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (13/10/2020). Dalam penyaluran Bantuan tersebut diawasi langsung oleh pihak Kecamatan […]

  • Kuatkan Landasan Iman Prajurit Kodim 0819 Laksanakan Khotmil Quran

    Kuatkan Landasan Iman Prajurit Kodim 0819 Laksanakan Khotmil Quran

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 392
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Berbagai cara dalam kita mengucapkan rasa syukur atas segala rahmat yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada umatnya, salah satunya yaitu dengan kecintaan kita mengamalkan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Senin, (13/12/21). Agenda Khotmil Qur’an, yang digagas Dandim 0819 Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han), sampai dengan saat ini masih terus dilaksanakan dan dilakukan […]

  • Minilok Lintas Sektor Danramil Dawarblandong Sampaikan Penanganan Stunting Secara Serius

    Minilok Lintas Sektor Danramil Dawarblandong Sampaikan Penanganan Stunting Secara Serius

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto, Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., bersama Camat yang diwakili Sekcam, Ahmad Taufik, S.Sos., M.M., serta Kapolsek yang diwakili Ka SPK, Ipda Sunari menghadiri kegiatan Mini Lokakarya Lintas Sektor dalam rangka pembahasan tentang penanganan stunting, Senin (31/07/2023). Kegiatan yang berlangsung Aula UPT Puskesmas Dawarblandong tersebut digagas oleh Koordinator DP2KBP2 […]

expand_less