Breaking News
light_mode
Trending Tags

KJJT Mengecam Keras Tindakan Kepolisian terhadap Jurnalis di Surabaya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • visibility 379
  • print Cetak

KJJT Mengecam Keras Tindakan Kepolisian terhadap Jurnalis

Surabaya, RI – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua jurnalis, Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com, saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU TNI di depan Gedung Grahadi, Senin (24/3/2025). Insiden ini menjadi sorotan karena mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum KJJT, Ade S Maulana, menegaskan bahwa tindakan represif terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru melakukan intimidasi dan kekerasan,” tegasnya.

Kronologi Kejadian.

Menurut keterangan Rama Indra, ia meliput aksi unjuk rasa sejak pukul 14.16 WIB. Aksi demonstrasi awalnya berlangsung damai, namun mulai ricuh pada pukul 16.22 WIB saat massa aksi melempari botol ke arah barikade polisi di depan Gedung Grahadi. Kericuhan semakin memanas dengan lemparan batu, petasan, dan molotov. Bentrokan sempat terhenti saat azan Maghrib untuk berbuka puasa, di mana beberapa pendemo telah diamankan ke dalam gedung.

Setelah Maghrib, massa aksi masih bertahan di sekitar Alun-Alun Kota Surabaya. Kepolisian mencoba membubarkan mereka dengan kendaraan taktis water cannon dan mendorong massa ke Jalan Yos Sudarso serta Jalan Pemuda. Massa aksi menolak bubar dan kembali melempari polisi dengan batu, kayu, serta pecahan keramik trotoar.

Sekitar pukul 18.28 WIB, Rama Indra yang saat itu berada di pinggir jalan sisi samping belakang aparat, tengah merekam pembubaran aksi.

Dalam pengakuan Rama kepada komunitas jurnalis jawa timur. “Saya melihat beberapa polisi menangkap dua pendemo, lalu memukuli dan menginjak mereka. Saya merekam kejadian itu dengan ponsel saya,” ungkap Rama. Namun, tak lama setelah itu, ia justru menjadi sasaran kekerasan aparat.

“Tiga sampai empat polisi berseragam dan tidak berseragam menghampiri saya, memaksa saya menghapus rekaman video tersebut. Mereka memukul kepala saya dan menyeret saya. Saya sudah menunjukkan kartu pers yang menggantung di leher saya, tetapi mereka tetap memaksa saya menghapus video itu dan merebut ponsel saya,” tambahnya, Senin (24/3/2025)

Rama juga mengungkapkan bahwa ia mengalami kekerasan fisik. “Saya dipukul beberapa kali di kepala dengan tangan kosong dan kayu. Handphone saya diancam akan dibanting. Beruntung ada rekan jurnalis dari detik.com dan kumparan.com yang datang menolong saya dan menegur aparat yang memiting saya,” ujarnya.

Akibat insiden ini, Rama mengalami benjol di kepala, luka baret di pelipis kanan, serta bibir bagian dalam sebelah kiri lecet.

Kecaman dari KJJT.

Menanggapi insiden ini, Ketua Umum KJJT, Ade S Maulana, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap kebebasan pers.

“Kami mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.

Ade juga mengingatkan bahwa peran jurnalis dalam meliput peristiwa di lapangan adalah bagian dari tugas profesional yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat kepolisian.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, kami siap mengambil langkah hukum dan menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes atas tindakan represif ini,” tegasnya, Senin (24/3/2025)

KJJT juga mengimbau kepada seluruh jurnalis di Jawa Timur agar tetap waspada dalam menjalankan tugas di lapangan dan tidak segan untuk melaporkan segala bentuk intimidasi maupun kekerasan yang dialami.

Tuntutan KJJT.

Sebagai bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap kebebasan pers, KJJT mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, yaitu:

  1. Kapolda Jawa Timur segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat.
  2. Jaminan perlindungan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, terutama dalam situasi demonstrasi dan bentrokan.
  3. Kepolisian harus memberikan edukasi kepada anggotanya tentang hak-hak jurnalis dan pentingnya kebebasan pers dalam sistem demokrasi.
  4. Pemerintah harus memastikan kebebasan pers tetap terjaga dan tidak ada lagi tindakan represif terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dengan kejadian ini, KJJT berharap ada perbaikan dalam perlindungan terhadap jurnalis dan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

“Jurnalis bukan musuh, mereka bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkas Ade Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur, Senin (24/3/2025).

*Azis* KJJT*

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serda Nopianto Dan Serda Jhon Erika Dampingi Pendistribusian BST

    Serda Nopianto Dan Serda Jhon Erika Dampingi Pendistribusian BST

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Angggota Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Serda Nopianto dan Serda Jhon Erika mendampingi Pendistribusian BST tahap ke-9 di Kelurahan Tugu Sari bertempat di Kantor Pos Sumber Jaya, Senin (23/11/2020). BST (Bantuan Sosial Tunai) saat ini di Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya yang merupakan Wilayah Binaan Koramil 422-06/Sumber Jaya Kodim 0422/Lampung Barat […]

  • Hartanto Boechori: Memalukan! Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas!

    Hartanto Boechori: Memalukan! Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas!

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Lagi saya mendapat pengaduan dari anggota saya, wartawan anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) di Gresik Jawa Timur. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto S.Pd M.Pd, melakukan tindakan tidak terpuji saat dikonfirmasi dikantornya terkait dugaan pungli di SMAN Balongpanggang, Senin (8/5/2023). Penuturan jurnalis media Radarjatim.co, dirinya dibentak-bentak, diusir […]

  • Harga Beras Berangsur Turun, Mas Pj Tetap Lakukan Operasi Pasar Murah

    Harga Beras Berangsur Turun, Mas Pj Tetap Lakukan Operasi Pasar Murah

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 400
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Sempat menembus harga Rp17.000 per kilogram harga beras premium di Kota Mojokerto kini perlahan turun mencapai 15.000-15.500. Turunnya harga beras ini karena sudah mulai ada pasokan dari petani ke penggilingan-penggilingan gabah. “Alhamdulillah, harga beras sudah mulai turun, semoga nanti setelah panen raya pasokan beras melimpah dan harganya kembali stabil,” kata Penjabat (Pj) […]

  • Sambut Hari Jadi Polwan Ke-74, Polwan Polres Pasuruan Kota Anjangsana Ke Beberapa Purnawirawan

    Sambut Hari Jadi Polwan Ke-74, Polwan Polres Pasuruan Kota Anjangsana Ke Beberapa Purnawirawan

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kompol Suprihatin selaku Senior Polwan bersama Polwan Polres Pasuruan Kota melakukan anjangsana atau kunjungan ke sejumlah Purnawirawan POLRI, pada Selasa (09/08/2022). Kompol Suprihatin menjelaskan anjangsana ini bagian dari rangkaian memperingati Hari Jadi Polwan ke-74 di 2022 ini. “Anjangsana kami lakukan sebagai bentuk kepedulian pada para Purnawirawan POLRI, khususnya Polwan,” jelasnya lewat keterangan […]

  • WADUH,,,!!! Oknum Mantan Kepala Sekolah SMPN 45 MERANGIN Diduga  MENGGADAI LEPTOP  ASET SEKOLAH  MILIK NEGARA DI GUNAKAN UNTUK ALAT PETI

    WADUH,,,!!! Oknum Mantan Kepala Sekolah SMPN 45 MERANGIN Diduga MENGGADAI LEPTOP ASET SEKOLAH MILIK NEGARA DI GUNAKAN UNTUK ALAT PETI

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAMBI – RI,  berita merangin-Oknum Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 45 SUHARLIYANI  S.pd diduga mengangkangi regulasi negara tentang pengelolaan aset. Pasalnya, mantan kepala sekolah tersebut diduga melakukan pemindahtanganan aset negara dengan cara diduga menggadaikan  kepada pihak lain. Yakni, aset negara yang berupa leptop bermerek acer . Sayangnya, oknum mantan kepala sekolah  SMPN 45 merangin […]

  • Babinsa Koramil Jatirejo Latih PBB Siswa SDN Jembul

    Babinsa Koramil Jatirejo Latih PBB Siswa SDN Jembul

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Babinsa Desa Jembul Koramil Kodim 0815/Mojokerto Koptu Ican A, memberikan pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa-siswi SD Negeri Jembul, Desa Jembul, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (02/02/2024). Saat dikonfirmasi Babinsa Desa Jembul, Koptu Ican A, mengatakan, kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut, Pelatihan dasar PBB yang diberikan […]

expand_less