Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kota Probolinggo Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT GSD, Perusahaan Diminta Klarifikasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Permasalahan ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan publik di Kota Probolinggo setelah dua mantan karyawan PT Graha Sarana Duta (GSD), perusahaan afiliasi PT Telkom Indonesia, melaporkan dugaan ketidakadilan terkait pembayaran pesangon mereka. Kedua mantan karyawan tersebut, Nahrowi (56) dan Baidowi (55), datang langsung ke Komisi III DPRD Kota Probolinggo pada Rabu pagi (3/12/2025) untuk meminta kejelasan dan keadilan atas hak-hak mereka setelah bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai pekerja kontrak. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak normatif pekerja yang seharusnya dijamin oleh undang-undang dan peraturan pemerintah.

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di Ruang Komisi III dan dihadiri oleh perwakilan PT GSD serta Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Probolinggo. Rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu membuka banyak fakta mengenai kondisi kerja, administrasi kontrak, hingga dugaan ketidaksesuaian perlakuan terhadap pekerja kontrak yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

Nahrowi, warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, menjadi pihak pertama yang menyampaikan keluhannya. Ia mengatakan bahwa dirinya mulai bekerja di PT GSD sejak tahun 1995 sebagai petugas kebersihan (cleaning service). Selama hampir tiga dekade mengabdi, ia mengaku selalu menjalankan tugasnya dengan baik, meski sering kali fasilitas kerja tidak terpenuhi.

Namun, setelah kontraknya diputus pada tahun 2023, ia hanya menerima uang sebanyak Rp 5 juta, yang menurutnya tidak disertai keterangan tertulis apakah itu pesangon atau pembayaran lainnya.

“Uang itu diberikan pada Maret 2024, tapi tidak ada penjelasan apa itu. Kalau itu pesangon, sangat tidak wajar. Teman-teman yang bekerja sebagai satpam saja bisa menerima lebih dari Rp 10 juta,” keluhnya.

Nahrowi juga mengungkapkan bahwa selama bekerja, ia kerap memakai uang pribadi untuk membeli perlengkapan kebersihan seperti sapu, alat pel, bahkan menyewa mesin potong rumput. “Kalau minta ke perusahaan, sering lama sekali. Kadang saya tidak kuat lagi memakai gunting rumput, akhirnya saya sewa mesin sendiri,” jelasnya.

Selain itu, ia sering mendapat ancaman pemutusan kontrak jika menyampaikan keluhan terkait kondisi kerja. “Saya sering diancam dikeluarkan kalau mengeluh. Terpaksa saya diam, dan akhirnya kontrak saya berakhir pada 2023,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyoroti kejanggalan dalam pemberian hak pekerja dan meminta perusahaan menjelaskan apakah ada perjanjian mengenai pesangon. “Saya ingin tahu apakah ada kesepakatan formal tentang besaran pesangon. Tolong pihak perusahaan jelaskan dengan terbuka,” ujarnya.

Perwakilan PT GSD, Fajar Eko, yang hadir sebagai Territory Revenue Office (TRO), menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ia ketahui, perusahaan telah membayarkan pesangon kepada Nahrowi. “Tuntutan Pak Nahrowi itu soal pesangon, dan itu sudah kami bayarkan sesuai data kami,” katanya.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan nominal pesangon bisa berbeda antara satu pekerja dan lainnya. “Perbedaan nominal itu di luar kewenangan saya. Tugas saya hanya mendata royalti dan administrasi lain,” terangnya.

Kepala Disperinaker, Retno Fadjar Winarti, memberi penjelasan bahwa aturan terkait uang kompensasi pekerja kontrak telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021. “Pekerja kontrak yang habis masa kontraknya wajib mendapat uang kompensasi. Besarannya satu kali gaji dikalikan dengan masa kerja PKWT,” ungkapnya.

Retno kemudian mempertanyakan apakah Nahrowi menerima kompensasi setiap kali kontrak diperbarui setiap tahunnya. “Di data kami, PKWT Pak Nahrowi berakhir Desember 2022. Apakah kompensasinya sudah diberikan?” tanyanya.

Namun Fajar dari PT GSD menjawab bahwa ia tidak mengetahui kondisi tersebut karena PT GSD baru menjadi penyedia tenaga untuk PT Telkom sejak tahun 2023. Sebelumnya, penyedia jasa berbeda.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh Nahrowi. “Saya selalu absen di aplikasi sebagai karyawan PT GSD sejak 2013. Bahkan di sana tertulis masa kerja saya hingga 2025,” katanya menegaskan.

Anggota Komisi III, Eko Purwanto, menilai persoalan ini tidak akan selesai jika PT Telkom selaku induk perusahaan tidak ikut hadir. “Kalau ingin jelas, PT Telkom harus dipanggil. Ini akan lebih mudah diselesaikan kalau pihak utama hadir,” ucapnya.

Anggota lainnya, Robit Riyanto, menegaskan agar pihak PT GSD tidak menutup diri dari keluhan pekerja. “Ini soal besaran nominal. Tolong sampaikan ke atasan supaya ada penambahan. Kami tidak ingin nama baik perusahaan Anda rusak,”ujarnya.

Baidowi, yang turut hadir, mengaku merasa semakin terpojok karena penyelesaian kasusnya tak kunjung jelas. “Saya sudah capek menunggu. Makanya kami datang ke DPRD karena sudah tidak tahu harus ke mana lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, pekerja kontrak seperti dirinya dan Nahrowi sering kali tidak memiliki kekuatan untuk menuntut hak karena takut diberhentikan.

Setelah mendengar semua pihak, Komisi III DPRD Kota Probolinggo mengambil beberapa keputusan penting,

  1. PT GSD diwajibkan melakukan perundingan ulang terkait pesangon Nahrowi dan Baidowi.
  2. Tenggat waktu penyelesaian adalah 10 hari, agar masalah tidak berlarut-larut.

3.Disperinaker Kota Probolinggo ditugaskan mengawasi proses dan hasil kesepakatan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja.

  1. Rekomendasi pemanggilan PT Telkom pada rapat selanjutnya bila diperlukan.

Rapat kemudian ditutup dengan komitmen DPRD untuk terus mengawal kasus ini hingga kedua pekerja mendapatkan hak yang seharusnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja kontrak tidak boleh diabaikan, terlebih ketika mereka telah mengabdi puluhan tahun untuk sebuah perusahaan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dikukuhkan Wabup Alif, 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Gresik Siap Jalankan Tugas

    Resmi Dikukuhkan Wabup Alif, 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Gresik Siap Jalankan Tugas

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Pemerintah Kabupaten Gresik resmi mengukuhkan 77 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gresik Tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, dipimpin oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (14/8) di Kantor Bupati Gresik. Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 39 putra dan 38 putri, berasal dari SMA, […]

  • Pelatihan Bela Negara Sebagai Wujud Dari Kecintaan Pada Tanah Air

    Pelatihan Bela Negara Sebagai Wujud Dari Kecintaan Pada Tanah Air

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Berlangsung Pelatihan Bela Negara, diselenggarakan di GSG Kodim Lampung Barat. Kamis, (25/03/2021). Dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Dandim 0422/LB Letcol Czi Beni Setiawan,Perwakilan Polres Lambar, Ketua FKUB Lambar Abdul Rosid, Kepala Kesbangpol Lambar Muzakar, Ketua Markas Daerah LMP Provinsi Lampung H. Johan Nasri dan  Ketua markas LMP Lampung Barat […]

  • Seorang Ayah di Kobar Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

    Seorang Ayah di Kobar Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Seorang ayah ES (41), tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga (17). Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., membenarkan peristiwa tersebut, dan berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan […]

  • Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas

    Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Inspektur Upacara Penyambutan Satgas Kontingen Garuda beserta Milstaff Seceast UNIFIL TA 2023,bertempat di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2024). Dalam amanatnya Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satgas TNI kontingen Garuda tahun 2023 yang telah mengharumkan nama TNI dan Indonesia melalui berbagai […]

  • Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Semakin Menggila

    Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Semakin Menggila

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 404
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) marak dilakukan di Wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, salah satu warga setempat yang tidak mau namanya ditulis mengatakan pada Media ini, “saat ini alat berat Excavator telah bertambah yang mana kemarin 9 unit kini nambah 4 unit lagi,” ungkapnya. Muis Kades Desa […]

  • Imbauan Sholat Ghaib dari Ketua PWNU Jatim Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

    Imbauan Sholat Ghaib dari Ketua PWNU Jatim Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH. Marzuqi Mustamar menyampaikan pihaknya telah membuat imbauan kepada Warga Nahdliyin untuk menggelar sholat ghaib, hal ini disampaikan usai meninjau Aremania yang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, pada Selasa (4/10/2022). “Karena mereka warga kita mereka sebangsa dengan kita, maka kami dari NU, […]

expand_less