Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nurkholes Ditunjuk sebagai Plt Bupati Pemalang, Ini Tinjauan Hukumnya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 95
  • print Cetak

Nurkholes Ditunjuk sebagai Plt Bupati Pemalang, Ini Tinjauan Hukumnya


PEMALANG, RI – Roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang dipastikan tetap berputar di tengah proses hukum yang melanda pucuk pimpinan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang guna menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Langkah tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

‎Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sumarno menyampaikan bahwa proses administrasi penunjukan Plt Bupati telah diselesaikan.

‎“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan tersangka tidak boleh ada kekosongan,” ujar Sumarno kepada awak media.

‎Penunjukan Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan, pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, serta pengambilan keputusan administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap berjalan.

‎Secara hukum pemerintahan daerah, mekanisme pengisian pelaksana tugas kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah.

‎Ketentuan tersebut pada prinsipnya mengatur bahwa apabila kepala daerah sedang menjalani proses hukum dan berhalangan menjalankan tugas pemerintahan, wakil kepala daerah dapat melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

‎Dalam kondisi Bupati Pemalang menjalani proses hukum, penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt merupakan langkah administratif untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini juga bertujuan mencegah terhambatnya pelayanan masyarakat, pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, serta jalannya organisasi perangkat daerah.

‎Status Plt berbeda dengan kepala daerah definitif. Seorang Plt menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan, namun kewenangannya tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian.

‎Dalam praktik pemerintahan, terdapat sejumlah kebijakan strategis yang dapat memerlukan prosedur atau persetujuan tertentu, khususnya apabila berkaitan dengan perubahan struktur pemerintahan, pengisian jabatan, mutasi aparatur sipil negara, maupun kebijakan lain yang berdampak luas terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎Penunjukan Plt juga tidak berarti jabatan Bupati Pemalang secara otomatis berakhir. Status jabatan kepala daerah tetap mengikuti perkembangan dan tahapan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan belum dapat disamakan dengan putusan bersalah yang telah berkekuatan hukum tetap.

‎Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati selama proses hukum berlangsung.

‎Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap memiliki kewajiban untuk menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu. Seluruh perangkat daerah diharapkan tetap menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Dengan ditunjuknya Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang, roda pemerintahan diharapkan tetap berjalan normal dan kepentingan masyarakat tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

‎Penunjukan tersebut sekaligus menjadi bentuk penerapan prinsip kontinuitas pemerintahan, yaitu memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan pelayanan publik tetap tersedia bagi masyarakat. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Desa Kunduran Laksanakan Musyawarah Pra Pembangunan 2026, Fokus Infrastruktur dan Transparansi

    Pemerintah Desa Kunduran Laksanakan Musyawarah Pra Pembangunan 2026, Fokus Infrastruktur dan Transparansi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Kunduran Laksanakan Musyawarah Pra Pembangunan 2026, Fokus Infrastruktur dan Transparansi Bengkulu, RI-Musyawarah Desa Kunduran pada pagi hari ini 09:00 hingga selesai Selasa 19/05/2026 moment ini menjadi langkah awal dalam memastikan keterbukaan dan kesiapan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2026 Acara ini dilaksanakan dikantor Desa Kunduran, dengan tujuan untuk menyampaikan secara terbuka rencana pelaksanaan pembangunan […]

  • Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024

    Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Upaya meningkatkan kemampuan personel dalam penanganan massa dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Mojokerto menggelar latihan Dalmas (Pengendalian Massa). Kegiatan ini semakin istimewa dengan kehadiran 5 pelatih dari Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek. Latihan Dalmas yang berlangsung di lapangan apel Polres Mojokerto ini melibatkan seluruh personel Dalmas dari berbagai satuan fungsi. Para […]

  • Berusaha Bunuh Diri Pelajar Nekat Lompat Dari Jembatan

    Berusaha Bunuh Diri Pelajar Nekat Lompat Dari Jembatan

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 364
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Siswa Pelajar disalah satu SMA di Kota Mojokerto ingin mengakhiri hidupnya terjun dari Jembatan Rejoto Kota Mojokerto, beruntung nyawa gadis ini masih bisa diselamatkan, Minggu (25/10/20). Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M. Sulkan, setelah bertemu Awak Media menyampaikan, Remaja ini yang berinisial DF (18) adalah Siswa SMA Kelas XII merupakan warga Kecamatan […]

  • Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil bekuk dua pencurian dirumah kosong

    Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Rumah dengan Kerugian Rp13 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Tim Jatanras Polresta Pontianak, berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku pembobolan rumah TKP Jl. Purnama, Gg. Purnama indah I, Kec. Pontianak Selatan yang beraksi pada Hari Minggu tanggal 01 Maret 2026, sekira pukul 06.00 Wib. Kasus tersebut berhasil diungkap tim Jatanras Polresta Pontianak Sat Reskrim Polreta Pontianak. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreksrim […]

  • Sabtu “TUNTAS” Layanan Jemput Bola Adminduk Dispendukcapil Magetan Berlanjut Ke Desa SIDOKERTO KECAMATAN SIDOREJO MAGETAN

    Sabtu “TUNTAS” Layanan Jemput Bola Adminduk Dispendukcapil Magetan Berlanjut Ke Desa SIDOKERTO KECAMATAN SIDOREJO MAGETAN

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, DISPENDUKCAPIL KABUPATEN MAGETAN (DISPENDUKCAPIL) tak henti-hentinya melayani Penduduk Magetan dalam hal Admindukcapil. Dari sekian banyaknya terobosan saat ini yang sedang di galakkan adalah  dengan program “SABTU TUNTAS”  dan kali ini dilaksanakan di Desa Sidokerto  Kecamatan Siderejo Kabupaten Magetan pada Sabtu (9/10/21) sebelumnya telah dilaksanakan Desa Kalang Kecamatan Siderojo dan disambut dengan “antusias” […]

  • Sebanyak 238 Anggota KPPS Desa Sungai Raya Dalam di Lantik.

    Sebanyak 238 Anggota KPPS Desa Sungai Raya Dalam di Lantik.

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Sungai Raya dalam,RI– Untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Kalbar , Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, di tahun 2024 ini ,KPUD Kubu raya melalui PPS Desa Sungai Raya Dalam sudah melakukan pelantikan terhadap Anggota KPPS, sebanyak 238 anggota KPPS Desa Sungai Raya Dalam yang telah resmi dilantik.pada Rabu 6/11/2024 digedung Gusdur Sungai Raya […]

expand_less