Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Wali Kota Sampaikan terhadap 3 Raperda

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

 

PROBOLINGGO, RI-DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Probolinggo serta penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap Raperda inisiatif DPRD. Selasa (08/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan, Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Mohammad Djunaedi, Hakim Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Dany Agustinus, Danramil 0820-02/Wonoasih Kapt Inf M. Wahyudin, Plt Kapolsek Mayangan AKP Joko, jajaran anggota DPRD, seluruh camat se-Kota Probolinggo, serta sejumlah kepala OPD dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Raperda. Ketiganya yakni Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara dari DPRD Kota Probolinggo, disampaikan penjelasan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, serta Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan Dan Pemberdayaan Koperasi.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas lingkungan serta mengentaskan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni.

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang lebih sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat, Pemkot Probolinggo diharapkan memiliki ruang yang lebih luas dalam memanfaatkan APBD untuk menangani kawasan kumuh maupun rumah tidak layak huni.

“Yang tidak layak huni ini arahnya nanti sehingga kita lebih leluasa dalam memanfaatkan APBD untuk mengentaskan daerah-daerah yang kumuh dan juga lebih leluasa menggunakan APBD dalam pengentasan rumah-rumah tidak layak huni,” ujar dr. Aminuddin.

Ia menyebut, berdasarkan informasi sementara terdapat sejumlah titik yang menjadi perhatian dalam penanganan rumah tidak layak huni, di antaranya berada di wilayah Jrebeng, Mangunharjo dan Mayangan.

Selain persoalan perumahan, Wali Kota juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah. Menurutnya, regulasi terbaru membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan aset melalui pola kerja sama dengan badan usaha.

Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui skema tersebut, kerja sama dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sehingga aset daerah tidak hanya dikelola melalui pola sewa, tetapi juga berpotensi memberikan hasil yang lebih optimal bagi daerah.

“Sekarang ini bisa kerja sama yang namanya KPBU, kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Ini memungkinkan sekali bagi pengusaha-pengusaha kota bisa mengembangkan aset-aset daerah dan dibiayai juga oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Menurut dr. Aminuddin, peluang tersebut perlu dipersiapkan dengan matang agar potensi investasi di Kota Probolinggo semakin terbuka. Pemerintah daerah, kata dia, harus mulai menyiapkan berbagai kebutuhan regulasi maupun perencanaan sejak jauh hari.

“Ini yang mau kita ambil sehingga potensi investasi terhadap kami lebih terbuka lagi ke depan. Kita harus menyiapkan itu 20 bulan sebelum pelaksanaannya,” imbuhnya.

Terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan dana cadangan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah mendatang. Karena itu, kebutuhan anggaran perlu dipersiapkan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani mengatakan, penyampaian penjelasan tujuh Raperda tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan di tingkat fraksi maupun panitia khusus (Pansus).

Ia menegaskan, DPRD akan melakukan pembahasan secara maksimal agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak justru menyulitkan masyarakat, melainkan mampu menjawab kebutuhan dan persoalan yang ada di Kota Probolinggo.

“Tadi kita sudah mendengarkan penjelasan tiga Raperda yang diusulkan oleh pemerintah kota dengan empat Raperda inisiatif DPRD. Ini nantinya sebagai bahan kita untuk membahas di fraksi dan di Pansus dengan baik sehingga Perda ini tidak menyulitkan masyarakat,” ujar Dwi Laksmi.

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian adalah regulasi terkait koperasi. Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi penting seiring dengan adanya pengembangan Koperasi Merah Putih yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita nanti membahas koperasi, apalagi ada Koperasi Merah Putih. Kita harapkan teman-teman Pansus bisa bekerja maksimal,” katanya.

Dwi Laksmi menambahkan, DPRD akan berupaya menyelesaikan pembahasan seluruh Raperda tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama. Beberapa Raperda, lanjutnya, bahkan telah diajukan sejak periode sebelumnya dan baru mendapatkan proses lebih lanjut dari Kementerian Hukum Jawa Timur Di Surabaya.

“Kalau bisa selesai sekarang kemudian dikirim ke Kemenkumham dan selesai juga secepatnya,” tegasnya.

Dengan pembahasan tujuh Raperda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

Pembahasan Raperda tentang perumahan, aset daerah, dana cadangan Pilwali, ketahanan pangan, pengelolaan sampah spesifik, pemberantasan narkoba hingga pemberdayaan koperasi menjadi bagian dari langkah bersama dalam memperkuat landasan hukum pembangunan Kota Probolinggo ke depan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-108 Kota Mojokerto Berlangsung Meriah, SDM Unggul Jadi Fokus Pembangunan

    HUT ke-108 Kota Mojokerto Berlangsung Meriah, SDM Unggul Jadi Fokus Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 56
    • 0Komentar

    HUT ke-108 Kota Mojokerto Berlangsung Meriah, SDM Unggul Jadi Fokus Pembangunan Kota Mojokerto, RI – Tarian Lenggang Kali Brantas, parade busana batik khas daerah, hingga ribuan porsi makan gratis mewarnai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (20/6). Kemeriahan tersebut menjadi momentum menegaskan komitmen pembangunan Kota Mojokerto yang berfokus […]

  • Jajaran Babinsa Kodim 1014/Pbn Mengikuti Zoom Meeting Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional

    Jajaran Babinsa Kodim 1014/Pbn Mengikuti Zoom Meeting Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 380
    • 0Komentar

    – Pangkalan Bun,RI – Komandan Kodim 1014/Pbn Letkol Arm Yoga Permana S.Sos di dampingi Pasi Ter Kodim dan para Danramil serta jajaran Babinsa mengikuti zoom meeting Training of Trainers (TOT). Bertajuk Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional bersama para Dosen, Guru dan Penyuluh Pertanian di Aula Palapa Makodim Jl. P Antasari Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, […]

  • Polresta Banyuwangi Gelar Sholawat Bersama dan Santuni 525 Yatim

    Polresta Banyuwangi Gelar Sholawat Bersama dan Santuni 525 Yatim

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Banyuwangi,RI –  Ribuan orang mengikuti sholawat bersama yang digelar Polresta Banyuwangi. Selain sholawat bersama, juga dilengkapi dengan pemberian santunan pada 525 anak yatim dari seluruh Banyuwangi. Kegiatan ini diikuti jamaah dari luar kota Banyuwangi. Sholawat bersama ini digelar di halaman Kantor Satpas, di Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi,Jumat (3/2) Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa menjelaskan kegiatan […]

  • Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Pekalongan

    Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Pekalongan

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan, radarindonesiaonline.com– Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H memimpin langsung upacara serah terima jabatan Wakapolres Pekalongan di halaman Polres Pekalongan, Kamis (10/01/24). Jabatan Wakapolres yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, S.H., S.I.K., M.H digantikan oleh Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mijen Polrestabes Semarang. Sementara Kompol Ahmad Ghifar […]

  • Babinsa Koramil 18 Pandaan mendampingi Penyaluran BLT-DD

    Babinsa Koramil 18 Pandaan mendampingi Penyaluran BLT-DD

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/18 Pandaan Serka Moh. Nanang menghadiri dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan Maret Tahun 2021 bertempat di Pendopo Balai Desa Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Jum’at (11/06/2021). Penyaluran BLT-DD kepada 88 KPM yang masing-masing mendapatkan Rp 300.000 ini juga dihadiri oleh Bapak Kuyatip,S.H (Kades Karangjati), Babinsa, […]

  • Pastikan Tersedianya Minyak Goreng, Kapolres Madiun Kota Kembali Sidak Distributor

    Pastikan Tersedianya Minyak Goreng, Kapolres Madiun Kota Kembali Sidak Distributor

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Tak ingin hanya menerima laporan saja, kembali Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH turun langsung ke lapangan memastikan tidak terjadi kelangkaan Minyak goreng (migor)  pada bulan Ramadhan khsusnya di wilayah Kota Madiun. Bukan hanya sekali ini pihaknya melakukan sidak dalam rangka memastikan stok dan harga migor di pasaran,namun secara berkala Kapolres Madiun […]

expand_less