Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Wali Kota Sampaikan terhadap 3 Raperda

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 44
  • print Cetak

 

PROBOLINGGO, RI-DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Probolinggo serta penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap Raperda inisiatif DPRD. Selasa (08/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan, Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Mohammad Djunaedi, Hakim Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Dany Agustinus, Danramil 0820-02/Wonoasih Kapt Inf M. Wahyudin, Plt Kapolsek Mayangan AKP Joko, jajaran anggota DPRD, seluruh camat se-Kota Probolinggo, serta sejumlah kepala OPD dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Raperda. Ketiganya yakni Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara dari DPRD Kota Probolinggo, disampaikan penjelasan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, serta Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan Dan Pemberdayaan Koperasi.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas lingkungan serta mengentaskan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni.

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang lebih sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat, Pemkot Probolinggo diharapkan memiliki ruang yang lebih luas dalam memanfaatkan APBD untuk menangani kawasan kumuh maupun rumah tidak layak huni.

“Yang tidak layak huni ini arahnya nanti sehingga kita lebih leluasa dalam memanfaatkan APBD untuk mengentaskan daerah-daerah yang kumuh dan juga lebih leluasa menggunakan APBD dalam pengentasan rumah-rumah tidak layak huni,” ujar dr. Aminuddin.

Ia menyebut, berdasarkan informasi sementara terdapat sejumlah titik yang menjadi perhatian dalam penanganan rumah tidak layak huni, di antaranya berada di wilayah Jrebeng, Mangunharjo dan Mayangan.

Selain persoalan perumahan, Wali Kota juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah. Menurutnya, regulasi terbaru membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan aset melalui pola kerja sama dengan badan usaha.

Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui skema tersebut, kerja sama dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sehingga aset daerah tidak hanya dikelola melalui pola sewa, tetapi juga berpotensi memberikan hasil yang lebih optimal bagi daerah.

“Sekarang ini bisa kerja sama yang namanya KPBU, kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Ini memungkinkan sekali bagi pengusaha-pengusaha kota bisa mengembangkan aset-aset daerah dan dibiayai juga oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Menurut dr. Aminuddin, peluang tersebut perlu dipersiapkan dengan matang agar potensi investasi di Kota Probolinggo semakin terbuka. Pemerintah daerah, kata dia, harus mulai menyiapkan berbagai kebutuhan regulasi maupun perencanaan sejak jauh hari.

“Ini yang mau kita ambil sehingga potensi investasi terhadap kami lebih terbuka lagi ke depan. Kita harus menyiapkan itu 20 bulan sebelum pelaksanaannya,” imbuhnya.

Terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan dana cadangan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah mendatang. Karena itu, kebutuhan anggaran perlu dipersiapkan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani mengatakan, penyampaian penjelasan tujuh Raperda tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan di tingkat fraksi maupun panitia khusus (Pansus).

Ia menegaskan, DPRD akan melakukan pembahasan secara maksimal agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak justru menyulitkan masyarakat, melainkan mampu menjawab kebutuhan dan persoalan yang ada di Kota Probolinggo.

“Tadi kita sudah mendengarkan penjelasan tiga Raperda yang diusulkan oleh pemerintah kota dengan empat Raperda inisiatif DPRD. Ini nantinya sebagai bahan kita untuk membahas di fraksi dan di Pansus dengan baik sehingga Perda ini tidak menyulitkan masyarakat,” ujar Dwi Laksmi.

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian adalah regulasi terkait koperasi. Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi penting seiring dengan adanya pengembangan Koperasi Merah Putih yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita nanti membahas koperasi, apalagi ada Koperasi Merah Putih. Kita harapkan teman-teman Pansus bisa bekerja maksimal,” katanya.

Dwi Laksmi menambahkan, DPRD akan berupaya menyelesaikan pembahasan seluruh Raperda tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama. Beberapa Raperda, lanjutnya, bahkan telah diajukan sejak periode sebelumnya dan baru mendapatkan proses lebih lanjut dari Kementerian Hukum Jawa Timur Di Surabaya.

“Kalau bisa selesai sekarang kemudian dikirim ke Kemenkumham dan selesai juga secepatnya,” tegasnya.

Dengan pembahasan tujuh Raperda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

Pembahasan Raperda tentang perumahan, aset daerah, dana cadangan Pilwali, ketahanan pangan, pengelolaan sampah spesifik, pemberantasan narkoba hingga pemberdayaan koperasi menjadi bagian dari langkah bersama dalam memperkuat landasan hukum pembangunan Kota Probolinggo ke depan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0815/Mojokerto Buka RAK Primkop Kartika Majapahit Sejahtera Tahun 2023

    Dandim 0815/Mojokerto Buka RAK Primkop Kartika Majapahit Sejahtera Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., membuka Rapat Anggota Konsultasi (RAK) Primer Koperasi Kartika Majapahit Sejahtera (KMS) di Aula Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023). Dalam sambutannya, Letkol Inf M. Iqbal menuturkan, kegiatan Rapat Anggota Koperasi merupakan forum untuk pengurus memberikan laporan kepada anggota […]

  • Jelang Hari Juang TNI AD 2024, Prajurit Tanjungpura Laksanakan Doa Bersama

    Jelang Hari Juang TNI AD 2024, Prajurit Tanjungpura Laksanakan Doa Bersama

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Menjelang peringatan Hari Juang TNI Angkatan Darat ke-79 Tahun 2024, yang jatuh pada tanggal 15 Desember 2024, Prajurit dan PNS Kodam XII/Tanjungpura yang berada di wilayah Garnisun Pontianak melaksanakan doa bersama, Jumat (13/12/2024). Untuk umat Islam melaksanakan di Masjid Al Ikhlas, Makodam XII/Tpr, untuk umat Hindu melaksanakan di Pura Giri Pati […]

  • Dukung MBG, Kapolri Sampaikan Progress Operasional SPPG

    Dukung MBG, Kapolri Sampaikan Progress Operasional SPPG

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan signifikan dalam pembangunan Sentra Pelayanan Pangan Generasi (SPPG), sebagai bagian dari program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh pemerintah. Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat 190 SPPG telah dalam berbagai tahap pengerjaan di seluruh Indonesia. “Sampai dengan hari ini kita sudah melaksanakan proses dan […]

  • Kunjungi Polsek Sapeken, Kapolres Sumenep Tegaskan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

    Kunjungi Polsek Sapeken, Kapolres Sumenep Tegaskan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 586
    • 0Komentar

    SUMENEP, – RI, Usai curhat Kamtibmas dengan masyarakat Sapeken, Kapolres Sumenep berkunjung ke Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu (15/5/2024) Kunjungan Kapolres Sumenep AKBP Henri Santoso S.H., S.I.K., M.M bersama rombongan langsung disambut oleh Kapolsek Sapeken bersama jajarannya. “Pada kesempatan ini, saya datang ke sini (Polsek Sapeken) alhamdulillah disambut dengan sangat meriah, ” […]

  • Kapolres Cek Inventaris Senpi Anggota Polres Probolinggo Kota

    Kapolres Cek Inventaris Senpi Anggota Polres Probolinggo Kota

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo Kota menggelar pengecekan senjata api (Senpi) kepada seluruh anggotanya. Pemeriksaan senjata ini dilakukan untuk memastikan kondisinya tetap baik dan digunakan sesuai fungsi. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K. M.H. mengatakan, pemeriksaan senjata api beserta amunisi untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Kegiatan ini juga merupakan bentuk mitigasi untuk […]

  • Satgas Siapkan Rekomendasi Penindakan Premanisme di Semua Lini

    Satgas Siapkan Rekomendasi Penindakan Premanisme di Semua Lini

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai merumuskan langkah dalam menanggulangi praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai memimpin rapat koordinasi Satgas Premanisme, Rabu (26/11/2025). Bahasan menjelaskan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menghimpun informasi dan masukan dari berbagai instansi […]

expand_less